Laporan Pihak Terkait Film “Pesta Babi” dan Perubahan Sikap Mama Sinta
Mama Sinta, yang dikenal sebagai Yasinta Moiwend, tidak hanya melaporkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Merauke, Johnny Teddy Wakum, terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi dalam film dokumenter “Pesta Babi”. Sutradara film tersebut, Dandhy Dwi Laksono, juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).
“Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Nah ini juga masih didalami, ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL,” kata Budi.
Dalam proyek film “Pesta Babi”, Johnny Teddy Wakum diketahui bertugas sebagai penanggung jawab peluncuran film. Budi menjelaskan bahwa kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Oleh karena itu, penyidik tengah mempelajari laporan, termasuk soal lokasi kejadian yang dilaporkan.
“Jika itu terjadi di luar locus delicti-nya wilayah Polda Metro, pasti Polda Metro akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, dengan Mabes Polri, ataupun wilayah hukum Polda di mana terjadi peristiwa pidana,” tambah Budi.
Sebelumnya, kuasa hukum Mama Sinta hanya menyebutkan nama Johnny saat membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.
“Ini yang kami laporkan adalah untuk perorangan, Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW,” kata kuasa hukum Sinta, TS Hamonangan Daulay, Jumat.
Ia mengatakan, laporan tersebut telah diterima oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Johnny dilaporkan dengan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi.
Sinta mengaku kecewa karena film “Pesta Babi” yang menampilkan dirinya diputar dan dipublikasikan tanpa izin. “Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka. Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati,” ucap Sinta dalam kesempatan yang sama.
Sinta mengaku kecewa karena merasa dirinya dijadikan objek yang ditampilkan ke publik tanpa ada izin kepadanya. “Kenapa wajah saya bisa dibawa ke mana-mana lewat film itu? Apa saya ini boneka? Apa saya patung Asmat yang sudah diukir? Orang Papua bilang itu patung Asmat, ukiran itu. Saya bukan ukiran Asmat!” tegas dia.
Melalui laporan tersebut, Sinta meminta pihak kepolisian menghentikan seluruh bentuk publikasi film “Pesta Babi”, baik secara daring maupun penayangan di berbagai tempat di Indonesia.
Klarifikasi Isu Menghilang
Pada kesempatan berbeda, Mama Sinta juga menyampaikan ke media terkait pernyataan anaknya tentang dugaan diculik karena Film “Pesta Babi”. Anak-anak Mama Sinta menyebutkan tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan dari Merauke itu “menghilang” setelah jadi salah satu pemeran utama di film “Pesta Babi”.
Usai film tersebut viral, Mama Sinta mendadak berubah haluan. Ia kini menyuarakan dukungan atas Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua yang dicanangkan pemerintah. Terkait dengan perubahan sikap Mama Sinta, anak-anaknya pun buka suara.
Dalam video singkat yang dibagikan akun Jubi News, anak-anak Mama Sinta menyebut bahwa sang ibu mendadak hilang dari rumah sejak 24 Mei 2026. “Kami dari keluarga Mama Sinta mau klarifikasi tentang dugaan mama mulai dari hari Minggu tanggal 24 Mei 2026, kami kehilangan kontak dengan beliau,” ungkap anak Mama Sinta.
Setelah menghilang, Mama Sinta mendadak menghubungi keluarga untuk meminta kartu identitas. Dari sanalah keluarga curiga Mama Sinta sudah ada di Jakarta. “Sampai dengan hari Jumat tanggal 29, kami baru tahu ketika mereka (aparat militer dan pejabat distrik) kembali menggunakan pesawat dari Merauke ke Wanam, untuk komunikasi dengan Mama Sinta di Jakarta,” cerita anak Mama Sinta.
Penolakan Tuduhan Intimidasi
Pada Senin (1/6/2026), Mama Sinta berurai air mata mengurai kondisinya saat ini. Ia membantah diintimidasi gara-gara film “Pesta Babi”. Adapun untuk aksinya ke Jakarta hingga melaporkan Ketua LBH Merauke, Mama Sinta menyebut itu semua atas keinginannya sendiri. “Saya sendiri yang datang. Tidak ada orang yang ajak saya. TNI tidak jemput saya, tidak ada intimidasi,” akui Mama Sinta.
Sembari terisak, Mama Sinta meminta agar semua pihak tidak ikut campur dengan urusannya. “Jangan ikut campur urusan saya ya. Jangan kaitkan urusan saya dengan PSN. Saya bermasalah dengan orang-orang tertentu yang pamer-pamer saya punya wajah di mana-mana. Bukan kalian yang kasih makan saya, saya cari makan sendiri,” ujar Mama Sinta sambil menangis.
Mama Sinta juga membantah tudingan anak-anaknya soal intimidasi. “Tidak usah tuduh orang. Saya di Jakarta baik-baik. Stop tidak usah provokator lagi,” tegas Mama Sinta.
Sindiran Dandhy terhadap Fasilitasi Pelaporan
Sementara itu, sutradara film “Pesta Babi”, Dandhy Dwi Laksono, menyindir pihak-pihak yang tiba-tiba memfasilitasi pelaporan Mama Sinta ke Jakarta. Padahal pihak-pihak tersebut sebelumnya tak pernah hadir saat masyarakat adat, termasuk Mama Sinta, menghadapi masalah perampasan lahan.
“Waktu tanah ulayatnya diambil tanpa izin, mereka tak datang menjemput dan mengantarnya ke Jakarta untuk lapor polisi,” ucap Dandhy dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Dia menegaskan bahwa pihak yang selama ini mendampingi dan membela hak masyarakat adat adalah pengacara muda yang bekerja secara sukarela tanpa bayaran. “Yang datang adalah anak-anak adat yang jadi pengacara pro bono karena solidaritas dan ingin ikut melindungi tanah moyangnya,” lanjutnya.
Meski begitu, Dandhy menyatakan tetap menghormati pilihan Mama Sinta yang memutuskan untuk membuat laporan kepolisian. “Kami hormati pilihan Mama Yasinta. Sebagaimana kami menghormati hak setiap orang untuk tahu apa yang sebenarnya sedang terjadi di Papua,” ucap Dandhy.






