Pendaftaran Siswa Baru di Kota Batu Masuki Tahapan Penting
Pendaftaran siswa baru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batu untuk Tahun Ajaran 2026/2027 kini telah dibuka secara daring. Proses ini berjalan dalam beberapa tahapan yang memastikan kelancaran bagi para wali murid.
Fasilitas Informasi yang Disiapkan oleh Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu menyediakan posko informasi dan pelayanan langsung di seluruh SMP Negeri untuk membantu wali murid yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran. Di tingkat SD, layanan informasi dialihkan melalui WhatsApp guna memudahkan komunikasi.
“Posko ada di tiap SMP Negeri di Kota Batu. Di sana sudah ada tempat informasi dan layanan. Sehingga wali murid maupun murid tidak perlu khawatir, segala sesuatunya bisa langsung ditanyakan apabila ada kesulitan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nurhidayat, Minggu (7/6/2026).
Prioritas Jarak Rumah Meski Nilai TKA Kurang Memuaskan
Banyak orang tua yang merasa cemas terkait nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) anaknya yang kurang bagus. Namun, kecemasan tersebut berkurang setelah mendapatkan penjelasan dari petugas posko sekolah. Salah satu wali murid, Tatik Rahayu, sempat khawatir anaknya akan tergeser oleh siswa lain dengan nilai lebih tinggi meskipun jarak rumah lebih jauh.
Namun, setelah bertanya kepada petugas, ia mengetahui bahwa prioritas utama tetap pada jarak rumah terdekat ke sekolah. “Setelah kami tanyakan kata petugasnya, kalau domisili itu yang diutamakan tetap jarak rumah terdekat ke sekolah,” tutur Tatik lega.
Alfi Nurhidayat membenarkan hal tersebut. Berdasarkan regulasi, SPMB Kota Batu tahun ini berpegang teguh pada prinsip objektivitas, transparan, akuntabel, dan bebas diskriminasi demi pemerataan akses pendidikan.
Rincian Kuota Pendaftaran SMP Negeri
Berdasarkan ketentuan Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/85/KEP/35.79.112/2026, seluruh proses pendaftaran SPMB jenjang SMP Negeri dilakukan secara penuh lewat sistem daring (online). Alfi menjelaskan, persentase kuota daya tampung sekolah dibagi ke dalam empat jalur masuk resmi, antara lain:
- Jalur Domisili (Zonasi): Memiliki porsi terbesar sebanyak 40 persen.
- Jalur Prestasi: Disediakan kuota sebanyak 35 persen (akademik maupun non-akademik).
- Jalur Afirmasi: Disiapkan sebesar 20 persen (khusus bagi keluarga prasejahtera).
- Jalur Mutasi: Kuota sisa sebesar 5 persen (untuk perpindahan tugas orang tua/wali).
Tren Pertanyaan yang Muncul dari Wali Murid
Dari hasil evaluasi posko, pelaksanaan SPMB terpantau kondusif. Kapasitas bangku sekolah negeri dan swasta di Kota Batu dipastikan sangat mencukupi untuk menampung seluruh kelulusan siswa SD tahun ini.
Menariknya, terdapat perbedaan tren informasi yang dicari oleh masyarakat. Di tingkat SMP, keluhan atau pertanyaan didominasi seputar kelengkapan dokumen persyaratan administrasi. Sementara di tingkat SD, di mana Disdik tidak membuka posko fisik melainkan mengoptimalkan layanan komunikasi via WhatsApp, orang tua lebih banyak berkonsultasi mengenai sisa kuota pagu siswa baru serta mekanisme penerimaan bagi calon murid Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Penutup
Proses pendaftaran siswa baru di Kota Batu terus berjalan lancar dengan dukungan fasilitas informasi yang memadai. Dengan adanya posko layanan dan sistem online, harapan besar diarahkan agar semua siswa dapat diterima di sekolah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.







