Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU

    12 Juni 2026

    Pemkot Malang Perketat Zonasi Hadapi Kekurangan Siswa, Belum Ada Rencana Penggabungan

    12 Juni 2026

    Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU
    • Pemkot Malang Perketat Zonasi Hadapi Kekurangan Siswa, Belum Ada Rencana Penggabungan
    • Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan
    • Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F
    • Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%
    • Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya
    • Eks Kapolda Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Aseng
    • Makna Hadis Iman yang Tidak Pernah Usang, Cara Menghidupkannya Kembali
    • Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
    • 5 Perbedaan Natrium dan Garam yang Sering Disalahpahami, Wajib Diketahui!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pemkot Malang Perketat Zonasi Hadapi Kekurangan Siswa, Belum Ada Rencana Penggabungan

    Pemkot Malang Perketat Zonasi Hadapi Kekurangan Siswa, Belum Ada Rencana Penggabungan

    adm_imradm_imr12 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Upaya Pemkot Malang dalam Mengatasi Kekurangan Murid di Sekolah Negeri

    Pemerintah Kota Malang terus berupaya mengatasi masalah yang dialami sejumlah sekolah dasar (SD) negeri yang kekurangan murid baru saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah memperketat penerapan jalur domisili atau zonasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas seluruh SD negeri. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menjelaskan bahwa fenomena ini sudah terjadi beberapa tahun terakhir meskipun jumlah lulusan taman kanak-kanak (TK) lebih banyak dibanding daya tampung yang tersedia di sekolah dasar negeri.

    Ali Muthohirin menegaskan bahwa masalah ini bukan semata-mata karena kurangnya calon siswa, melainkan berkaitan dengan persepsi masyarakat terhadap kualitas sekolah. Menurutnya, masih banyak orang tua yang menganggap ada SD negeri unggulan dan SD negeri yang tidak diminati. Padahal, tujuan dari jalur zonasi adalah untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan dan kualitas sekolah.

    Persepsi Masyarakat yang Mempengaruhi Minat Orang Tua

    Masalah ini menyebabkan sejumlah SD negeri menjadi sangat diminati dan mengalami kelebihan pendaftar, sementara sekolah lain justru kekurangan murid. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kota Malang rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa semua SD negeri memiliki standar kualitas yang sama. Namun, asumsi yang berkembang di masyarakat masih seperti itu.

    Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat, pemerintah juga memperketat pelaksanaan jalur domisili dalam proses penerimaan murid baru. Langkah tersebut dilakukan agar distribusi siswa ke sekolah-sekolah negeri dapat berjalan lebih merata sesuai wilayah tempat tinggal masing-masing. Dalam beberapa kasus, ditemukan orang tua yang sengaja memindahkan alamat domisili jauh sebelum pelaksanaan SPMB demi mendapatkan akses ke sekolah yang dianggap favorit.

    Evaluasi dan Penyempurnaan Sistem Penerimaan Murid

    Karena itu, Pemerintah Kota Malang telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai celah yang masih muncul dalam pelaksanaan sistem penerimaan murid baru. Evaluasi tersebut juga mencakup upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh sekolah negeri yang ada di Kota Malang. Ali Muthohirin menegaskan bahwa secara kualitas, seluruh SD negeri di Kota Malang telah memiliki standar pendidikan yang sama. Karena itu, tidak seharusnya muncul anggapan bahwa hanya sekolah tertentu yang layak menjadi pilihan utama.

    DPRD Kota Malang meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sekolah yang kurang diminati masyarakat. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suyadi, mengatakan fenomena sekolah negeri kekurangan siswa merupakan kondisi yang menarik sekaligus ironis terjadi di Kota Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan. Ia menilai evaluasi harus dimulai dari pemetaan potensi calon siswa di sekitar sekolah yang bersangkutan.

    Persaingan dengan Sekolah Swasta dan Faktor Lain

    Suyadi mempertanyakan apakah jumlah anak usia sekolah dasar di wilayah tersebut memang menurun atau justru terdapat faktor lain yang membuat masyarakat enggan memilih sekolah tersebut. Ia menilai saat ini SD negeri menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan sekolah dasar swasta. Padahal, sebagian besar sekolah swasta menerapkan biaya pendidikan yang relatif lebih tinggi dibanding sekolah negeri.

    Menurut Suyadi, masyarakat saat ini tidak hanya mempertimbangkan biaya pendidikan ketika memilih sekolah untuk anaknya. Faktor kualitas layanan, kedisiplinan, pembentukan karakter, hingga kenyamanan lingkungan sekolah menjadi pertimbangan yang semakin penting. Karena itu, sekolah negeri yang kurang diminati harus berani melakukan introspeksi dan pembenahan secara menyeluruh.

    Pentingnya Pengawasan dan Perbaikan Internal

    Ia menilai aspek yang perlu dievaluasi meliputi sarana dan prasarana, manajemen sekolah, hingga kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Suyadi menegaskan kepala sekolah memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Menurutnya, sekolah yang ditinggalkan masyarakat harus berani mengidentifikasi kelemahan internal dan segera melakukan perbaikan.

    Suyadi mencontohkan fenomena sekolah yang kekurangan murid tidak hanya terjadi di satu kawasan tertentu, tetapi ditemukan di beberapa wilayah Kota Malang. Sedangkan SD lain malah kelebihan siswa. Karena itu, ia menilai pengawas sekolah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan seharusnya sudah dapat mendeteksi persoalan tersebut sejak awal. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak terus berulang setiap tahun ajaran baru.

    Kesimpulan

    Fenomena SD negeri kekurangan murid harus menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan di Kota Malang. Pemerintah dan komunitas pendidikan perlu bekerja sama untuk memperkuat kualitas seluruh SD negeri sekaligus memastikan sistem zonasi berjalan sesuai tujuan awalnya. Harapannya, pemerataan jumlah siswa dapat tercapai tanpa harus mengurangi jumlah sekolah negeri yang telah ada.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kota Batu Jadi Sorotan Olahraga Anak: 565 Rider Ikuti AF71 Military Race Vol 2

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    DPRD Kota Malang Dorong Bantuan Sekolah Swasta Atasi Keterbatasan Daya Tampung SMP Negeri

    By adm_imr12 Juni 20260 Views

    Pendaftaran SPMB Online di Malang, Banyak yang Bingung Cara Daftar dan Persyaratan

    By adm_imr11 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU

    12 Juni 2026

    Pemkot Malang Perketat Zonasi Hadapi Kekurangan Siswa, Belum Ada Rencana Penggabungan

    12 Juni 2026

    Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan

    12 Juni 2026

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?