Upaya Pemkot Malang dalam Mengatasi Kekurangan Murid di Sekolah Negeri
Pemerintah Kota Malang terus berupaya mengatasi masalah yang dialami sejumlah sekolah dasar (SD) negeri yang kekurangan murid baru saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah memperketat penerapan jalur domisili atau zonasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas seluruh SD negeri. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menjelaskan bahwa fenomena ini sudah terjadi beberapa tahun terakhir meskipun jumlah lulusan taman kanak-kanak (TK) lebih banyak dibanding daya tampung yang tersedia di sekolah dasar negeri.
Ali Muthohirin menegaskan bahwa masalah ini bukan semata-mata karena kurangnya calon siswa, melainkan berkaitan dengan persepsi masyarakat terhadap kualitas sekolah. Menurutnya, masih banyak orang tua yang menganggap ada SD negeri unggulan dan SD negeri yang tidak diminati. Padahal, tujuan dari jalur zonasi adalah untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan dan kualitas sekolah.
Persepsi Masyarakat yang Mempengaruhi Minat Orang Tua
Masalah ini menyebabkan sejumlah SD negeri menjadi sangat diminati dan mengalami kelebihan pendaftar, sementara sekolah lain justru kekurangan murid. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kota Malang rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa semua SD negeri memiliki standar kualitas yang sama. Namun, asumsi yang berkembang di masyarakat masih seperti itu.
Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat, pemerintah juga memperketat pelaksanaan jalur domisili dalam proses penerimaan murid baru. Langkah tersebut dilakukan agar distribusi siswa ke sekolah-sekolah negeri dapat berjalan lebih merata sesuai wilayah tempat tinggal masing-masing. Dalam beberapa kasus, ditemukan orang tua yang sengaja memindahkan alamat domisili jauh sebelum pelaksanaan SPMB demi mendapatkan akses ke sekolah yang dianggap favorit.
Evaluasi dan Penyempurnaan Sistem Penerimaan Murid
Karena itu, Pemerintah Kota Malang telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai celah yang masih muncul dalam pelaksanaan sistem penerimaan murid baru. Evaluasi tersebut juga mencakup upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh sekolah negeri yang ada di Kota Malang. Ali Muthohirin menegaskan bahwa secara kualitas, seluruh SD negeri di Kota Malang telah memiliki standar pendidikan yang sama. Karena itu, tidak seharusnya muncul anggapan bahwa hanya sekolah tertentu yang layak menjadi pilihan utama.
DPRD Kota Malang meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sekolah yang kurang diminati masyarakat. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suyadi, mengatakan fenomena sekolah negeri kekurangan siswa merupakan kondisi yang menarik sekaligus ironis terjadi di Kota Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan. Ia menilai evaluasi harus dimulai dari pemetaan potensi calon siswa di sekitar sekolah yang bersangkutan.
Persaingan dengan Sekolah Swasta dan Faktor Lain
Suyadi mempertanyakan apakah jumlah anak usia sekolah dasar di wilayah tersebut memang menurun atau justru terdapat faktor lain yang membuat masyarakat enggan memilih sekolah tersebut. Ia menilai saat ini SD negeri menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan sekolah dasar swasta. Padahal, sebagian besar sekolah swasta menerapkan biaya pendidikan yang relatif lebih tinggi dibanding sekolah negeri.
Menurut Suyadi, masyarakat saat ini tidak hanya mempertimbangkan biaya pendidikan ketika memilih sekolah untuk anaknya. Faktor kualitas layanan, kedisiplinan, pembentukan karakter, hingga kenyamanan lingkungan sekolah menjadi pertimbangan yang semakin penting. Karena itu, sekolah negeri yang kurang diminati harus berani melakukan introspeksi dan pembenahan secara menyeluruh.
Pentingnya Pengawasan dan Perbaikan Internal
Ia menilai aspek yang perlu dievaluasi meliputi sarana dan prasarana, manajemen sekolah, hingga kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Suyadi menegaskan kepala sekolah memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Menurutnya, sekolah yang ditinggalkan masyarakat harus berani mengidentifikasi kelemahan internal dan segera melakukan perbaikan.
Suyadi mencontohkan fenomena sekolah yang kekurangan murid tidak hanya terjadi di satu kawasan tertentu, tetapi ditemukan di beberapa wilayah Kota Malang. Sedangkan SD lain malah kelebihan siswa. Karena itu, ia menilai pengawas sekolah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan seharusnya sudah dapat mendeteksi persoalan tersebut sejak awal. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak terus berulang setiap tahun ajaran baru.
Kesimpulan
Fenomena SD negeri kekurangan murid harus menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan di Kota Malang. Pemerintah dan komunitas pendidikan perlu bekerja sama untuk memperkuat kualitas seluruh SD negeri sekaligus memastikan sistem zonasi berjalan sesuai tujuan awalnya. Harapannya, pemerataan jumlah siswa dapat tercapai tanpa harus mengurangi jumlah sekolah negeri yang telah ada.







