Pelaksanaan SPMB SMP Negeri di Kabupaten Malang Tahun Ajaran 2026/2027
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Malang telah berlangsung sejak tanggal 3 Juni 2026. Proses ini menjadi perhatian utama bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, yang terus menerima berbagai pertanyaan mengenai proses pendaftaran hingga persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik.
Ada empat jalur yang tersedia untuk masuk ke SMP negeri pada tahun ajaran 2026/2027, yaitu:
Jalur domisili dengan kuota sebesar 40 persen
Jalur afirmasi dengan kuota sebesar 20 persen
Jalur mutasi dengan kuota sebesar 5 persen
Jalur prestasi dengan kuota sebesar 35 persen
Pendaftaran untuk jalur mutasi, afirmasi, dan prestasi dilakukan mulai dari tanggal 3 hingga 6 Juni 2026. Setelah itu, pengumuman dan daftar ulang akan dilakukan pada 8 Juni 2026.
Sementara itu, pendaftaran jalur domisili berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 Juni 2026. Verifikasi berkas pendaftaran dan validasi dilaksanakan pada periode 9 hingga 13 Juni 2026. Hasil pengumuman akan diumumkan pada 15 Juni 2026, diikuti dengan daftar ulang pada 15 hingga 17 Juni 2026.
Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, Mutoharoh, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB saat ini berjalan cukup lancar. Ia menegaskan bahwa selama proses pendaftaran, khususnya pada jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi, tidak banyak kendala yang dilaporkan ke Dinas Pendidikan. Namun, masih ada beberapa pertanyaan mengenai persyaratan dan cara pendaftaran yang diajukan oleh wali calon peserta didik.
Untuk menampung segala pertanyaan dan aduan dari calon peserta didik, Dinas Pendidikan telah menyediakan berbagai kanal pengaduan. Beberapa di antaranya adalah melalui nomor telepon, email, website lapor.go.id, serta media sosial milik dinas. Selain itu, calon peserta didik atau orang tua juga dapat datang langsung ke Dinas Pendidikan untuk melaporkan permasalahan terkait SPMB.
Bahkan, dinas juga memberikan instruksi kepada kepala sekolah agar menyediakan kanal pengaduan dan tim penanganan pengaduan SPMB di sekolah masing-masing.
“Beberapa pertanyaan yang kami terima berkaitan dengan jalur pendaftaran, persyaratan pendaftaran, serta tata cara mendaftar,” ujarnya.
“Pengaduan yang masuk kami segera menindaklanjutinya agar segera diselesaikan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, terdapat total pagu sebanyak 16.480 kursi untuk jenjang SMP negeri dan satu atap. Rinciannya adalah:
SMP negeri dengan 15.136 kursi
SMP negeri satu atap dengan 1.334 kursi
Setiap rombongan belajar (rombel) memiliki kapasitas maksimal sebanyak 32 siswa.
Untuk pendaftaran jalur domisili di SMP negeri, jumlah siswa yang diterima adalah 6.050 siswa, sedangkan jalur afirmasi sebanyak 3.028 siswa, jalur mutasi sebanyak 756 siswa, dan jalur prestasi sebanyak 5.302 siswa.
Sementara itu, untuk pendaftaran SMP negeri satu atap, jalur domisili menerima sebanyak 545 siswa, jalur afirmasi sebanyak 265 siswa, jalur mutasi sebanyak 71 siswa, dan jalur prestasi sebanyak 463 siswa.
Menurut Mutoharoh, persyaratan pendaftaran masih sama seperti sebelumnya. Namun, untuk jalur prestasi akademik, terdapat gabungan nilai rapor dan tes kemampuan akademik (TKA).







