Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    12 Juni 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%

    12 Juni 2026

    Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F
    • Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%
    • Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya
    • Eks Kapolda Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Aseng
    • Makna Hadis Iman yang Tidak Pernah Usang, Cara Menghidupkannya Kembali
    • Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
    • 5 Perbedaan Natrium dan Garam yang Sering Disalahpahami, Wajib Diketahui!
    • 12 makna mimpi naik motor, tanda kebebasan dan petualangan
    • Cek Harga Emas Hari Ini Senin 8 Juni 2026 di Pegadaian UBS, Galeri 24, dan Antam
    • DPRD Kepri Soroti Penangkapan Nelayan di Perbatasan Malaysia, Minta Perlindungan Lebih Kuat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Nasib 1.000 Motor Listrik MBG Rp1 T Terlantar di Gudang

    Nasib 1.000 Motor Listrik MBG Rp1 T Terlantar di Gudang

    adm_imradm_imr12 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyidikan Kasus Korupsi Program MBG Terus Berkembang

    Kejagung kini sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Dadan Hindayana, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya. Mereka diduga terlibat dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun.

    Proyek Pengadaan Motor Listrik yang Menjadi Fokus Penyidikan

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa proyek pengadaan kendaraan tersebut diduga mengalami penggelembungan anggaran atau mark up. Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026), ia menjelaskan bahwa nilai pengadaan motor listrik berkisar antara Rp915 miliar hingga Rp1,39 triliun.

    Ribuan Motor Listrik Masih Menumpuk di Gudang Sentul

    Di tengah penyidikan yang terus berlangsung, ribuan motor listrik yang tidak digunakan masih menumpuk di gudang Sentul. Berdasarkan penelusuran di kawasan industri Desa Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ribuan motor listrik berwarna biru berlogo BGN masih tersimpan di area pergudangan.

    Motor-motor tersebut terlihat berjajar rapi dan sebagian besar ditutupi kain jaring hitam. Kendaraan yang terdiri dari model skuter matik dan trail itu tampak tidak digunakan. Kondisinya berbeda dibandingkan beberapa bulan sebelumnya. Pada April 2026, kendaraan tersebut masih tersimpan di area samping gudang produsen Emmo Electric Mobility. Namun setelah kasus mencuat, jumlah motor yang terlihat di lokasi semakin banyak hingga meluber ke halaman depan bangunan.

    Selain deretan motor listrik, terlihat pula sebuah truk kontainer berlabel PT Yasa Artha Tunggal (YAT) yang terparkir di sekitar area gudang. Meski gerbang terbuka, aktivitas di lokasi tampak minim. Tidak terlihat pekerja maupun kendaraan operasional yang keluar masuk selama pengamatan berlangsung.

    Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola gudang terkait status penyimpanan maupun rencana distribusi kendaraan tersebut.

    Dadan Pernah Klaim Harga Lebih Murah dari Pasaran

    Menariknya, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dadan Hindayana sempat memberikan penjelasan mengenai pengadaan motor listrik yang diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Saat itu Dadan menyatakan harga pembelian motor listrik berada di bawah harga pasar.

    “Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran,” ujar Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, April 2026. Menurutnya, pengadaan motor listrik tersebut telah masuk dalam alokasi anggaran BGN tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program Makan Bergizi Gratis.

    Target awal pengadaan disebut mencapai 24.400 unit. Namun realisasinya sekitar 21.800 unit motor listrik. Dadan juga menegaskan saat itu tidak ada lagi rencana pengadaan motor listrik baru dalam anggaran tahun 2026. Namun pernyataan tersebut kini menjadi sorotan setelah penyidik menemukan dugaan mark up dalam proyek pengadaan tersebut.

    Viral Sebelum Kasus Terbongkar

    Sebelum kasus hukum mencuat, pengadaan motor listrik BGN sebenarnya sudah ramai diperbincangkan di media sosial. Perhatian publik bermula dari video viral yang memperlihatkan deretan motor listrik berlogo BGN tersimpan di kawasan pergudangan. Video yang beredar pada awal April 2026 itu memicu berbagai pertanyaan dari warganet terkait jumlah kendaraan, tujuan penggunaan, hingga kebutuhan pengadaan motor listrik dalam program MBG.

    Sejak saat itu, proyek pengadaan kendaraan operasional tersebut menjadi salah satu topik yang terus diperbincangkan hingga akhirnya masuk dalam materi penyidikan Kejaksaan Agung.

    Vendor Jadi Sorotan

    Selain dugaan mark up, Kejaksaan Agung juga menyoroti vendor pengadaan motor listrik, PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). Penyidik menyebut perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai penyedia karena tidak memiliki jaringan diler maupun bengkel aktif yang menjadi syarat penting dalam pengadaan kendaraan operasional berskala nasional.

    Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya permasalahan dalam proses pengadaan yang kini sedang didalami penyidik.

    Spesifikasi Motor Listrik yang Diadakan

    Dua model motor listrik yang digunakan dalam program MBG adalah Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max. Emmo JVX GT merupakan motor listrik bergaya trail yang dirancang untuk menjangkau wilayah dengan kondisi jalan yang sulit. Motor ini memiliki tenaga 3.800 watt dengan daya puncak 7.000 watt, kecepatan maksimal 80 kilometer per jam, dan jarak tempuh sekitar 70 kilometer dalam sekali pengisian daya.

    Motor tersebut juga memiliki ground clearance setinggi 320 mm serta kapasitas angkut hingga 200 kilogram. Berdasarkan data katalog elektronik pemerintah, harga per unitnya tercatat sekitar Rp49,95 juta.

    Sementara itu, Emmo JVH Max merupakan motor listrik bergaya skuter matik yang ditujukan untuk mobilitas harian di kawasan perkotaan. Motor ini mampu melaju hingga 90 kilometer per jam dengan jarak tempuh sekitar 70 kilometer dalam sekali pengisian daya. Kapasitas angkutnya mencapai 180 kilogram dan harga per unitnya tercatat sekitar Rp48,84 juta.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ribuan Motor Listrik MBG Rp1 T Teronggok di Gudang, Buang Anggaran?

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Omoway Omo X: Mobil Listrik Masa Depan dengan Teknologi Canggih

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Dadan Lebih Murah, Motor Listrik Rp1 Triliun MBG Tertunda di Gudang

    By adm_imr11 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    12 Juni 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%

    12 Juni 2026

    Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya

    12 Juni 2026

    Eks Kapolda Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Aseng

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?