Penetapan Tersangka dan Kenaikan Harta yang Mencurigakan
Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selama setahun, harta kekayaannya melonjak drastis hingga mencapai Rp12 miliar. Saat ini, ia siap menjadi justice collaborator dan membongkar puluhan nama tokoh besar yang diduga terlibat dalam skandal ini, dengan bukti-bukti yang disimpan di ponselnya.
Latar Belakang Karier Sony Sonjaya
Sony Sonjaya dikenal sebagai perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia dengan rekam jejak solid di bidang reserse. Sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991, ia pernah menjabat berbagai posisi strategis seperti Kapolres Majalengka (2011), Kapolres Bandung (2011), Waditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kabag Anef Bareskrim Polri, hingga Dirreskrimum Polda Aceh. Puncak kariernya di kepolisian adalah pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) sebagai Pati Bareskrim Polri, tepatnya menjabat sebagai Kabagrenopsnal Robinopsnal.
Pada tahun 2025, Sony memasuki dunia baru dengan bergabung di Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II. Kariernya terus berkembang hingga dilantik menjadi Wakil Kepala BGN melalui Keppres Nomor 97/P Tahun 2025.
Lonjakan Harta yang Mencurigakan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2026, kekayaan Sony meningkat tajam menjadi Rp12,98 miliar. Angka ini melonjak sekitar Rp12 miliar dari laporan tahun sebelumnya (2025) yang hanya sebesar Rp906 juta.
Peningkatan terbesar berasal dari aset properti hasil sendiri, di mana ia membeli tujuh aset tanah baru dalam setahun, sehingga total memiliki 11 tanah dan bangunan senilai Rp10,07 miliar di Bandung, Purwakarta, dan Sumedang.
Kesiapan untuk Mengungkap Kasus
Setelah dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Sony Sonjaya mengejutkan publik dengan menyatakan kesiapannya untuk membongkar tuntas kasus ini. Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, Sony sempat mengungkapkan kerisauan terkait keselamatan diri dan keluarganya sebelum akhirnya memantapkan tekad.
Elza menceritakan bagaimana ia membujuk mantan Kapolres Bandung tersebut untuk membuka suara. “Dia memang risau. Risaunya, ‘Gimana Bu keselamatan saya, terus anak-anak saya?'” ungkap Elza dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Sabtu (6/6/2026).
Akhirnya, eks Kapolres Majalengka itu pun setuju untuk mengungkap nama-nama pihak diduga terlibat kasus tata kelola MBG. “Akhirnya dia (Sony) bilang, ‘Udahlah Bu Elza, saya siap mati’. Saya bilang, ‘jangan begitu, itu ucapan menjadi doa. Kita akan melakukan (koordinasi dengan) LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” beber Elza membongkar percakapannya dengan sang klien.
Daftar Nama yang Terlibat dalam Korupsi MBG
Sony Sonjaya mengeklaim telah mengantongi lebih dari 30 nama tokoh besar yang diduga ikut terlibat dalam pusaran korupsi program bernilai triliunan rupiah ini. Keterlibatan mereka disebut tersimpan rapat dalam bukti percakapan di handphone miliknya yang kini telah disita oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.
Menurut Elza Syarief, seluruh nama tersebut nantinya akan dituangkan secara gamblang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “(Orang yang terlibat) 26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi lebih karena untuk mengetahui semua, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik,” kata Elza.
Proyek Fantastis yang Diduga Dipecayai
Kasus ini bermula dari manipulasi tata kelola yang melibatkan Sony bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Ketua BGN Lodewyk Pusung. Kejagung mengungkapkan bahwa ketiga tersangka diduga terafiliasi dengan yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG.
Alih-alih dikelola oleh yayasan sekolah secara sah, yayasan bentukan para tersangka dijadikan sarana kejahatan untuk menyerap insentif miliaran rupiah setiap harinya. Selain kongkalikong verifikasi portal mitra, mereka juga diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan mark up harga pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kebutuhan lapangan.
Beberapa proyek fantastis yang digelembungkan harganya meliputi:
- Pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai proyek mencapai Rp1 triliun.
- Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan.
- Pengadaan 31.000 lebih unit tablet.
- Pengadaan 5.400 unit televisi ukuran 75 inci.
Melalui status justice collaborator, Sony berharap Kejagung memeriksa seluruh nama yang ada di dalam ponselnya agar terlihat jelas siapa saja pihak yang diuntungkan dari proyek dapur MBG tersebut.






