Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Bakorwil Malang Perkenalkan DNA Baru untuk Kembangkan Selatan Jawa Timur

    24 Juni 2026

    Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Ketenagakerjaan, Dukung Siapa di 2024?

    24 Juni 2026

    Rencana Rebut Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Sebut Lingkungan Sarwendah Tidak Aman

    24 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 24 Juni 2026
    Trending
    • Bakorwil Malang Perkenalkan DNA Baru untuk Kembangkan Selatan Jawa Timur
    • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Ketenagakerjaan, Dukung Siapa di 2024?
    • Rencana Rebut Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Sebut Lingkungan Sarwendah Tidak Aman
    • Kinerja dan Produktivitas PG Ngadiredjo Kediri Dapat Pujian dari Ketua Komisi VI DPR RI
    • Revolusi Hijau 4.0: Teknologi Pertanian Membawa Perubahan di Pemalang
    • Kasus Silmy Karim: Aliran Dana Rp366,7 Miliar Terungkap, Ketua ILAJ Minta KPK Gunakan TPPU
    • Sambut Hari Asyura, Khutbah Jumat Muharram 1448 H Penuh Makna
    • 10 Hal yang Harus Dihindari Sebelum Tidur untuk Tidur Lebih Nyenyak
    • Dukung Budaya Kopi Jakarta, MILKLAB Kolaborasi dengan Kafe Independen via Program Café Hopping
    • Pemadaman Listrik Sukoharjo-Karanganyar Paksa Pengusaha Fotokopi Tolak Pelanggan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Ketenagakerjaan, Dukung Siapa di 2024?

    Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Ketenagakerjaan, Dukung Siapa di 2024?

    adm_imradm_imr24 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) dan juga pimpinan Partai Buruh, Said Iqbal, akan dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta. Pelantikan tersebut rencananya akan dilaksanakan di Istana Kepresidenan pada pukul 16.30 WIB, Senin (8/6/2026).

    Said Iqbal mengonfirmasi bahwa pelantikan akan berlangsung sesuai jadwal. “Iya, jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,” ujarnya.

    Peran Said Iqbal dalam Pemilu 2024

    Pada September 2023, Partai Buruh belum menyatakan dukungan terhadap satu pasangan calon pun. Namun, Said Iqbal menegaskan bahwa Partai Buruh tidak akan mendukung Anies Baswedan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa alasan.

    Alasan Tidak Mendukung Anies Baswedan

    Pertama, juru bicara Anies kala itu, Sudirman Said, dinilai memberi pengaruh negatif kepada serikat buruh. Sikap Sudirman Said yang dianggap mengobok-obok KSPI rupanya mempengaruhi negatif di internal KSPI dan FSPMI sebagai salah satu unsur Partai Buruh, sehingga dukungan ditarik.

    Kedua, Partai Buruh melihat Anies tidak amanah setelah dianggap mengkhianati Partai Demokrat. “Kawan-kawan buruh berpendapat, belum jadi presiden saja sudah tidak amanah. Kawan seiring dan sejalan, sejauh berita-berita yang kami dapat, sudah ditusuk dari belakang. Itu belum jadi presiden, apalagi nanti jadi presiden,” ujar Iqbal.

    Tidak Berkoalisi dengan Partai yang Menyetujui Omnibus Law

    Hingga hari pemilihan 14 Februari 2024, Partai Buruh tidak menjatuhkan dukungannya pada salah satu paslon. Said Iqbal sempat menegaskan partainya tidak akan berkoalisi dengan partai politik (parpol) yang menyetujui dan mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

    Meski begitu, tidak menutup kemungkinan mendukung pribadi capresnya. “Konsekuensinya apa? Partai Buruh tidak akan tanda tangan di KPU kalaulah akan melakukan koalisi. Kita tidak akan tanda tangan di KPU. Kita bebas independen dengan pribadi capres,” ujar dia.

    Dukungan kepada Prabowo-Gibran Setelah Pilpres 2024

    Partai Buruh menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming setelah paslon nomor 02 itu menang pada Pilpres 2024. Hal itu ditegaskan Said Iqbal pada perayaan May Day Fiesta di Stadion Madya, GBK, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.

    Diketahui, KPU RI menetapkan hasil perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Maret 2024. Pasangan Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang setelah memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional.

    Harapan kepada Prabowo Subianto

    Said mengatakan, semua pihak mesti menghormati KPU RI selaku penyelenggara pemilu yang telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. “Mahkamah Konstitusi sudah mengetuk palu bahwa tidak terjadi yang dituduhkan dalam gugatan itu. Sehingga KPU kemudian menetapkan Pak Prabowo Subianto sebagai presiden, Mas Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden,” kata Said.

    Dengan demikian, proses itu sudah selesai. Dan tugas warga negara, termasuk partai buruh untuk mendukung presiden terpilih agar bisa mencapai cita-cita welfare state, negara sejahtera.

    Meski mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya, Said memastikan Partai Buruh tetap memperjuangkan aspirasi para buruh dan pekerja. Misalnya, menghapus klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja, serta menghapus sistem outsourching.

    “Kalau Partai Buruh dan serikat buruh jelas, omnibus law harga mati. Khususnya klaster ketenagakerjaan harus dihapus,” ucapnya.

    Said juga mengutarakan harapannya kepada Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. “Usulan kami nanti, andaikan Bapak Presiden Prabowo bisa mendengar apa aspirasi kami, keluarkan Perppu untuk klaster ketenagakerjaan saja dicabut dari omnibus law,” pungkas Said.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    30 Jawaban Soal BTQ Kelas 4 Semester 2: Pilihan Ganda dan Esai Ujian Akhir

    By adm_imr24 Juni 20261 Views

    Pagi, Altar, dan Rahasia Kehidupan Seminari

    By adm_imr23 Juni 20260 Views

    Panduan seleksi PPPK 2026: Formasi, persyaratan, jadwal, dan pendaftaran

    By adm_imr23 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bakorwil Malang Perkenalkan DNA Baru untuk Kembangkan Selatan Jawa Timur

    24 Juni 2026

    Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Ketenagakerjaan, Dukung Siapa di 2024?

    24 Juni 2026

    Rencana Rebut Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Sebut Lingkungan Sarwendah Tidak Aman

    24 Juni 2026

    Kinerja dan Produktivitas PG Ngadiredjo Kediri Dapat Pujian dari Ketua Komisi VI DPR RI

    24 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?