Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) dan juga pimpinan Partai Buruh, Said Iqbal, akan dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta. Pelantikan tersebut rencananya akan dilaksanakan di Istana Kepresidenan pada pukul 16.30 WIB, Senin (8/6/2026).
Said Iqbal mengonfirmasi bahwa pelantikan akan berlangsung sesuai jadwal. “Iya, jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,” ujarnya.
Peran Said Iqbal dalam Pemilu 2024
Pada September 2023, Partai Buruh belum menyatakan dukungan terhadap satu pasangan calon pun. Namun, Said Iqbal menegaskan bahwa Partai Buruh tidak akan mendukung Anies Baswedan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa alasan.
Alasan Tidak Mendukung Anies Baswedan
Pertama, juru bicara Anies kala itu, Sudirman Said, dinilai memberi pengaruh negatif kepada serikat buruh. Sikap Sudirman Said yang dianggap mengobok-obok KSPI rupanya mempengaruhi negatif di internal KSPI dan FSPMI sebagai salah satu unsur Partai Buruh, sehingga dukungan ditarik.
Kedua, Partai Buruh melihat Anies tidak amanah setelah dianggap mengkhianati Partai Demokrat. “Kawan-kawan buruh berpendapat, belum jadi presiden saja sudah tidak amanah. Kawan seiring dan sejalan, sejauh berita-berita yang kami dapat, sudah ditusuk dari belakang. Itu belum jadi presiden, apalagi nanti jadi presiden,” ujar Iqbal.
Tidak Berkoalisi dengan Partai yang Menyetujui Omnibus Law
Hingga hari pemilihan 14 Februari 2024, Partai Buruh tidak menjatuhkan dukungannya pada salah satu paslon. Said Iqbal sempat menegaskan partainya tidak akan berkoalisi dengan partai politik (parpol) yang menyetujui dan mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan mendukung pribadi capresnya. “Konsekuensinya apa? Partai Buruh tidak akan tanda tangan di KPU kalaulah akan melakukan koalisi. Kita tidak akan tanda tangan di KPU. Kita bebas independen dengan pribadi capres,” ujar dia.
Dukungan kepada Prabowo-Gibran Setelah Pilpres 2024
Partai Buruh menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming setelah paslon nomor 02 itu menang pada Pilpres 2024. Hal itu ditegaskan Said Iqbal pada perayaan May Day Fiesta di Stadion Madya, GBK, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.
Diketahui, KPU RI menetapkan hasil perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Maret 2024. Pasangan Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang setelah memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional.
Harapan kepada Prabowo Subianto
Said mengatakan, semua pihak mesti menghormati KPU RI selaku penyelenggara pemilu yang telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. “Mahkamah Konstitusi sudah mengetuk palu bahwa tidak terjadi yang dituduhkan dalam gugatan itu. Sehingga KPU kemudian menetapkan Pak Prabowo Subianto sebagai presiden, Mas Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden,” kata Said.
Dengan demikian, proses itu sudah selesai. Dan tugas warga negara, termasuk partai buruh untuk mendukung presiden terpilih agar bisa mencapai cita-cita welfare state, negara sejahtera.
Meski mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya, Said memastikan Partai Buruh tetap memperjuangkan aspirasi para buruh dan pekerja. Misalnya, menghapus klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja, serta menghapus sistem outsourching.
“Kalau Partai Buruh dan serikat buruh jelas, omnibus law harga mati. Khususnya klaster ketenagakerjaan harus dihapus,” ucapnya.
Said juga mengutarakan harapannya kepada Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. “Usulan kami nanti, andaikan Bapak Presiden Prabowo bisa mendengar apa aspirasi kami, keluarkan Perppu untuk klaster ketenagakerjaan saja dicabut dari omnibus law,” pungkas Said.





