Perbandingan Kebijakan Iran antara Era Trump dan Obama
Kebijakan yang diambil oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait dengan Iran menjadi sorotan publik. Pada masa pemerintahan Trump, ia mengklaim bahwa nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani bersama Iran jauh lebih baik dibanding kesepakatan nuklir era mantan presiden Barack Obama. Namun, jika dilihat secara mendalam, terdapat perbedaan signifikan antara kedua kebijakan tersebut.
Perjanjian Kilat vs Perjanjian Ketat
Perjanjian yang ditandatangani oleh Trump bukanlah perjanjian damai yang final. Dokumen tersebut hanya berupa kerangka kerja setebal 1,5 halaman yang merangkum 14 poin kesepakatan damai kilat. MoU ini hanya membuka “pintu” bagi negosiasi baru selama 60 hari ke depan. Dalam periode tersebut, kedua negara akan membahas masalah-masalah berat yang belum selesai, seperti sanksi ekonomi, program pengayaan nuklir, hingga jalur dagang strategis Selat Hormuz.
Berbeda dengan kebijakan Trump, perjanjian Obama yang dikenal sebagai JCPOA pada 2015 lalu adalah dokumen matang setebal lebih dari 160 halaman. Di dalamnya diatur secara detail, ketat, dan memiliki indikator pencapaian yang jelas terkait batasan nuklir Iran. Perjanjian era Obama ini dulunya disobek oleh Trump karena dianggap “mengerikan”.
Trump Pilih Main Sendiri, Obama Gandeng Dunia
Dalam kesepakatan terbaru ini, Trump memilih jalur bilateral, yaitu hanya melibatkan AS dan Iran secara langsung. Langkah ini berbeda total dengan taktik Obama yang membawa isu ini ke ranah multilateral. Kala itu, Obama menggandeng kekuatan-kekuatan besar dunia — termasuk China, Prancis, Jerman, Rusia, Inggris, dan Uni Eropa — dalam negosiasi maraton yang berlangsung selama dua tahun guna memastikan Iran benar-benar terkunci.
Aturan Nuklir dan Sanksi
Di era Obama, Iran diwajibkan mematuhi aturan pembatasan ketat terkait kepemilikan uranium tingkat senjata, lengkap dengan inspeksi internasional yang sangat masif dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Pelonggaran sanksi ekonomi baru diberikan oleh Obama secara bertahap setelah Iran terbukti mematuhi kesepakatan tersebut.
Namun, di bawah kesepakatan interim Trump, AS justru langsung memberikan kelonggaran di awal. Trump langsung mencabut blokade dan mengizinkan Iran kembali menjual minyak dan bahan bakarnya ke pasar internasional, padahal janji Iran untuk membatasi aktivitas nuklirnya masih sangat umum dan belum mengikat. Iran hanya setuju untuk “membahas” masalah nuklir tersebut dalam tenggat waktu 60 hari ke depan.
Dana Rekonstruksi yang Menimbulkan Kontroversi
Sementara itu, Trump saat ini tengah mendapatkan kecaman dari banyak pihak terkait dana rekonstruksi raksasa yang akan diberikan kepada Iran. Kecaman itu muncul setelah adanya klausul pembentukan dana rekonstruksi untuk Iran dengan nilai fantastis, mencapai 300 miliar dolar AS atau setara dengan Rp4,9 kuadriliun. Klausul raksasa tersebut tercantum dalam MoU 14 poin yang ditandatangani secara elektronik oleh Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian.
Perjanjian ini dirancang sebagai landasan gencatan senjata selama 60 hari demi menghentikan eskalasi perang yang membara di Timur Tengah sejak Februari lalu. Meskipun kesepakatan tersebut berhasil membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri blokade laut AS terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran, poin mengenai dana pemulihan infrastruktur Iran langsung menjadi sasaran tembak para politisi di Washington.
Menyadari adanya potensi blunder politik di dalam negeri, Presiden Donald Trump langsung buka suara melalui akun media sosialnya. Trump buru-buru menepis kekhawatiran publik dan menegaskan bahwa Washington tidak akan mengeluarkan uang sepeser pun untuk mendanai pemulihan Iran.
“Amerika Serikat tidak akan menanggung biaya tersebut,” tegas Trump. Ia justru memamerkan dampak positif jangka pendek dari kesepakatan damai ini, yakni mulai mengalirnya kembali pasokan minyak global yang memicu penurunan harga bahan bakar di pasar internasional.
Tak hanya Trump, Wakil Presiden AS JD Vance turut pasang badan membela kebijakan bosnya. Dalam sebuah wawancara televisi, Vance memastikan bahwa tidak ada dana dari APBN AS yang dialokasikan bagi Teheran.
“Iran tidak akan menerima satu sen pun uang dari pembayar pajak AS. Tanggung jawab finansial itu milik negara-negara Teluk yang kaya,” ujar Vance. Vance juga menyerang balik para kritikus dengan menyatakan bahwa MoU ini merupakan kemenangan telak bagi diplomasi AS. Sebab, kata Vance, mampu menghentikan perang dan mengamankan jalur dagang internasional tanpa perlu mengorbankan lebih banyak tentara Amerika.
Kendati pemerintah telah memberikan klarifikasi berlapis, gelombang penolakan dari kelompok garis keras pro-Israel dan kubu oposisi tetap tak terbendung. Mereka menganggap komitmen dana Rp4,9 kuadriliun tersebut sebagai bentuk “hadiah” yang melunakkan posisi AS terhadap Iran.
Kritik paling pedas datang dari Senator faksi Republik, Bill Cassidy. Tanpa tedeng aling-aling, ia menyebut kesepakatan yang digagas Trump ini sebagai keputusan yang memalukan.
“Ini adalah blunder kebijakan luar negeri terburuk dalam beberapa dekade terakhir,” kecam Cassidy.







