Pemprov DKI Jakarta Kembali Gelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu (7/6). Acara ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan emisi kendaraan bermotor dan meningkatkan kualitas udara di ibu kota.
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menunjukkan adanya penurunan konsentrasi partikel halus PM2.5 selama pelaksanaan CFD berlangsung. Penurunan tersebut terlihat baik di kawasan Bundaran HI maupun di titik pemantauan yang berada di sekitar Jalan H.R. Rasuna Said. Hal ini menunjukkan bahwa pengurangan lalu lintas kendaraan bermotor berdampak positif terhadap lingkungan.
Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menjelaskan bahwa sektor transportasi masih menjadi salah satu penyumbang utama pencemaran udara di Jakarta. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pengurangan penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai kebijakan, termasuk perluasan pelaksanaan HBKB.
“HBKB di kawasan Rasuna Said, Sudirman–Thamrin, dan HBKB tingkat kota merupakan bagian dari upaya mengurangi emisi kendaraan bermotor sekaligus mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan,” ujar Dudi dalam keterangannya, Minggu (7/6).
Menurut Dudi, pelaksanaan HBKB tidak hanya bertujuan menyediakan ruang publik yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat untuk beraktivitas, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas udara.
“Pengendalian polusi udara membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Karena itu, kami mengajak warga mulai mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan lebih memanfaatkan transportasi umum, berjalan kaki, atau bersepeda dalam aktivitas sehari-hari,” katanya.
Perubahan Pola Mobilitas Masyarakat
Dudi menilai perubahan pola mobilitas masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya memperbaiki kualitas udara Jakarta secara bertahap. Menurut dia, perbaikan kualitas udara tidak bisa dicapai secara instan dan membutuhkan konsistensi dalam jangka panjang.
Sejumlah data pemantauan kualitas udara selama pelaksanaan HBKB turut menunjukkan adanya penurunan kadar PM2.5, yakni partikel halus yang dapat masuk ke saluran pernapasan dan berdampak terhadap kesehatan.
Di kawasan Bundaran HI, konsentrasi PM2.5 tercatat berada di angka sekitar 86,15 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 03.00 WIB. Angka tersebut kemudian menurun secara bertahap selama pelaksanaan HBKB hingga mencapai sekitar 60,30 µg/m³ pada pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

Berdasarkan data tersebut, terjadi penurunan sekitar 27 µg/m³ atau sekitar 31 persen dibandingkan kondisi puncak pada dini hari. Penurunan serupa juga tercatat di Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) Mobile yang ditempatkan di kawasan Rasuna Said. Konsentrasi PM2.5 yang berada pada level 76,10 µg/m³ pada pukul 03.00 WIB turun menjadi 61,4 µg/m³ pada pukul 05.00 WIB.
Selanjutnya, kadar PM2.5 berada pada kisaran 54,9 hingga 55,5 µg/m³ selama pukul 06.00 sampai 09.00 WIB atau saat aktivitas HBKB berlangsung. DLH DKI Jakarta menilai penurunan konsentrasi PM2.5 tersebut menunjukkan adanya perbaikan kualitas udara selama berlangsungnya HBKB dibandingkan kondisi puncak pada dini hari. Berkurangnya aktivitas lalu lintas kendaraan bermotor di kawasan pusat kota selama CFD disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.
Layanan Pemantauan Kualitas Udara
Selain mendorong pengurangan emisi melalui HBKB, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan layanan pemantauan kualitas udara secara real time yang dapat diakses masyarakat melalui situs udara.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI.
Menurut Dudi, informasi kualitas udara yang tersedia secara berkala dapat membantu masyarakat menyesuaikan aktivitas luar ruang, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
“Pemantauan kualitas udara secara berkala penting agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas luar ruang sesuai kondisi udara yang terjadi,” tuturnya.
Ia menjelaskan data yang ditampilkan pada platform tersebut berasal dari jaringan 114 stasiun pemantau kualitas udara yang terdiri dari stasiun referensi dan sensor pemantau kualitas udara. Seluruh perangkat disebut telah memenuhi standar ilmiah dan ditempatkan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga dapat menjadi rujukan bagi masyarakat.
Partisipasi Aktif Masyarakat
Di sisi lain, Dudi menegaskan bahwa upaya memperbaiki kualitas udara Jakarta membutuhkan partisipasi aktif masyarakat melalui perubahan perilaku yang lebih ramah lingkungan.
“Upaya perbaikan kualitas udara tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Diperlukan partisipasi aktif seluruh masyarakat melalui perubahan perilaku yang lebih ramah lingkungan agar Jakarta menjadi kota yang semakin sehat dan nyaman untuk dihuni,” tutupnya.







