Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Mempertahankan Pers di Tengah Derasnya Media Sosial, Kreativitas Jadi Solusi

    24 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda, DPRKP2 Libatkan BPKP Audit Aset

    24 Juni 2026

    5 cara menjaga kesehatan mental di kantor yang jarang dibicarakan, nomor 2 tingkatkan produktivitas

    24 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 24 Juni 2026
    Trending
    • Mempertahankan Pers di Tengah Derasnya Media Sosial, Kreativitas Jadi Solusi
    • Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda, DPRKP2 Libatkan BPKP Audit Aset
    • 5 cara menjaga kesehatan mental di kantor yang jarang dibicarakan, nomor 2 tingkatkan produktivitas
    • Mengadopsi secara resmi, membuka masa depan anak melalui jalur hukum
    • Doa Taubat Nabi Nuh: Pelajaran Ridha pada Ketetapan Allah SWT
    • CFD Rasuna Said Tekan Emisi, DLH Catat Penurunan Partikel Halus
    • Anak sulit gemuk meski makan banyak? Waspada malabsorpsi!
    • Dispora Sumbar Jamin Kelistrikan Aman untuk Pedagang Kolam Teratai
    • Menjelajah Glodok dengan UNIQLO Indonesia dan SANA, Pengalaman yang Membuat Jakarta Lebih Dekat
    • Terjemahan lirik lagu 20 Something – SZA: Mengapa Masih Sendiri di Usia 20-an?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda, DPRKP2 Libatkan BPKP Audit Aset

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda, DPRKP2 Libatkan BPKP Audit Aset

    adm_imradm_imr24 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Proyek Pemindahan Pusat Pemerintahan Mojokerto Menghadapi Tantangan

    Rencana besar pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto dari wilayah Kota Mojokerto menuju Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, masih menghadapi kendala pembebasan lahan. Masalah utama yang muncul adalah ketidaksepakatan antara warga dan pihak pemerintah terkait nilai ganti rugi yang ditawarkan.

    Masalah Pembebasan Lahan

    Sejumlah warga terdampak secara terbuka menolak nilai ganti rugi karena harga yang dipatok oleh tim appraisal dinilai terlalu rendah dari ekspektasi pasar. Namun, proses pembangunan tetap berjalan dengan sebagian pemilik lahan lainnya telah sepakat dan merelakan aset tanah maupun bangunan mereka dibeli oleh pihak pemerintah daerah.

    Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan atau DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto, menegaskan bahwa pihaknya terus mengkaji prosedur pembebasan lahan secara hati-hati agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Ia juga membantah keras rumor dan tudingan miring yang menyebut pemerintah akan menggunakan jalur intimidasi, pemaksaan, ataupun penggusuran sepihak kepada warga yang bertahan.

    “Terkait banyaknya komentar masyarakat akan ada penggusuran, akan ada pemaksaan, di sini bisa kami sampaikan itu tidak akan terjadi,” ujar Bambang Purwanto.

    Langkah Audit Independen

    Untuk menyelesaikan masalah ini, Pemkab Mojokerto berencana menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur untuk melakukan audit independen terhadap hasil kerja tim appraisal. Penentuan harga ganti rugi rumah tinggal maupun tempat usaha murni dirumuskan oleh pihak ketiga independen (tim appraisal) berdasarkan Nilai Jual Objek Kena Pajak (NJOP) wilayah.

    “Terkait dengan appraisal yang dianggap masih kurang dari harapan masyarakat, maka analisa ini menjadi bagian penting untuk diskusi dengan BPKP. Bahasanya, mengaudit apakah itu sudah wajar atau belum,” jelas Bambang. “Namun untuk yang sudah sepakat, kami tetap mendahulukannya agar proses terus berjalan.”

    Keluhan Pemilik Usaha

    Keluhan terhadap nilai ganti rugi memicu protes dari salah satu pemilik tempat usaha di Desa Sarirejo, Mojosari, bernama Jefry (45). Ia menolak mentah-mentah kompensasi senilai Rp2,84 miliar untuk toko alat tulis miliknya yang berdiri di atas lahan seluas 880 meter persegi. Menurut rincian dokumen, tanah miliknya dihargai Rp1,84 miliar dan bangunan toko senilai Rp992 juta. Jefry menilai angka tersebut sangat jauh dari kerugian riil dan modal besar yang telah dihabiskannya untuk membangun cabang usaha. Ia bertahan di angka Rp5 miliar.

    “Sampai detik ini saya tidak menerima. Tiba-tiba disodorkan surat nilai penggantian wajar secara tertutup tanpa ada negosiasi. Kalau harga sekian tidak saya lepas, saya jual Rp5 miliar,” cetus Jefry.

    Jefry menyayangkan minimnya sosialisasi awal dari pemerintah. Ia baru mengetahui rencana proyek ini dari desas-desus warga pada Oktober 2025, sesaat setelah tokonya selesai dibangun. “Kalau tahu sejak awal tempat ini mau dipakai kabupaten, pasti saya tidak akan bangun di sini. Percuma, ujung-ujungnya kena gusur,” tandasnya.

    Berkah Bagi Warga Lain

    Kondisi berbanding terbalik dirasakan oleh Sukanah (67). Ia bersama tujuh orang saudaranya kompak menyetujui pelepasan aset lahan dan dua unit bangunan warisan orang tua mereka kepada pemerintah pertengahan Mei lalu. Tanah keluarga Sukanah dihargai Rp2,2 juta per meter persegi, dengan total kompensasi mencapai Rp1,8 miliar sekian yang rencananya akan dicairkan bulan ini.

    Sukanah mengaku cukup puas karena harga yang ditawarkan pemerintah justru berada di atas harga pasar umum. “Ya lumayan, lebih mahal sedikit. Kalau dijual ke orang luar (pasar umum) itu sekitar Rp1,7 miliar. Kalau dari pemerintah itu naik kisarannya jadi Rp1,8 miliar sekian. Karena semua saudara setuju dan kompak, ya kami lepas,” tutur Sukanah jujur.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Festival Kebahagiaan BMW Astra Surabaya, Promo Pembelian Mobil Menarik

    By adm_imr24 Juni 20261 Views

    Kinerja dan Produktivitas PG Ngadiredjo Kediri Dapat Pujian dari Ketua Komisi VI DPR RI

    By adm_imr24 Juni 20264 Views

    Yusuf Meilana Tampil 6 Kali Bersama Bali United, Kini Berlabuh ke Persik Kediri

    By adm_imr24 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Mempertahankan Pers di Tengah Derasnya Media Sosial, Kreativitas Jadi Solusi

    24 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda, DPRKP2 Libatkan BPKP Audit Aset

    24 Juni 2026

    5 cara menjaga kesehatan mental di kantor yang jarang dibicarakan, nomor 2 tingkatkan produktivitas

    24 Juni 2026

    Mengadopsi secara resmi, membuka masa depan anak melalui jalur hukum

    24 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?