Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan

Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan

20 October 2026
Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

19 October 2026
Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

19 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 20 October 2026
Trending
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
  • Strategi Tepat Merawat Kesehatan dan Vitalitas Alami Rambut di Tengah Tingginya Kelembapan Tropis
  • Menyeimbangkan Waktu Layar Digital dan Aktivitas Fisik Anak Tanpa Perlu Drama Harian
  • Menyembuhkan Tubuh Lewat Keajaiban Rempah Nusantara yang Tersimpan di Dapur Rumah
  • Rahasia Energi Optimal: Pentingnya Menu Menyehatkan Saat Pagi Hari
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda, DPRKP2 Libatkan BPKP Audit Aset

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda, DPRKP2 Libatkan BPKP Audit Aset

adm_imradm_imr24 June 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Proyek Pemindahan Pusat Pemerintahan Mojokerto Menghadapi Tantangan

Rencana besar pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto dari wilayah Kota Mojokerto menuju Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, masih menghadapi kendala pembebasan lahan. Masalah utama yang muncul adalah ketidaksepakatan antara warga dan pihak pemerintah terkait nilai ganti rugi yang ditawarkan.

Masalah Pembebasan Lahan

Sejumlah warga terdampak secara terbuka menolak nilai ganti rugi karena harga yang dipatok oleh tim appraisal dinilai terlalu rendah dari ekspektasi pasar. Namun, proses pembangunan tetap berjalan dengan sebagian pemilik lahan lainnya telah sepakat dan merelakan aset tanah maupun bangunan mereka dibeli oleh pihak pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan atau DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto, menegaskan bahwa pihaknya terus mengkaji prosedur pembebasan lahan secara hati-hati agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Ia juga membantah keras rumor dan tudingan miring yang menyebut pemerintah akan menggunakan jalur intimidasi, pemaksaan, ataupun penggusuran sepihak kepada warga yang bertahan.

“Terkait banyaknya komentar masyarakat akan ada penggusuran, akan ada pemaksaan, di sini bisa kami sampaikan itu tidak akan terjadi,” ujar Bambang Purwanto.

Langkah Audit Independen

Untuk menyelesaikan masalah ini, Pemkab Mojokerto berencana menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur untuk melakukan audit independen terhadap hasil kerja tim appraisal. Penentuan harga ganti rugi rumah tinggal maupun tempat usaha murni dirumuskan oleh pihak ketiga independen (tim appraisal) berdasarkan Nilai Jual Objek Kena Pajak (NJOP) wilayah.

“Terkait dengan appraisal yang dianggap masih kurang dari harapan masyarakat, maka analisa ini menjadi bagian penting untuk diskusi dengan BPKP. Bahasanya, mengaudit apakah itu sudah wajar atau belum,” jelas Bambang. “Namun untuk yang sudah sepakat, kami tetap mendahulukannya agar proses terus berjalan.”

Keluhan Pemilik Usaha

Keluhan terhadap nilai ganti rugi memicu protes dari salah satu pemilik tempat usaha di Desa Sarirejo, Mojosari, bernama Jefry (45). Ia menolak mentah-mentah kompensasi senilai Rp2,84 miliar untuk toko alat tulis miliknya yang berdiri di atas lahan seluas 880 meter persegi. Menurut rincian dokumen, tanah miliknya dihargai Rp1,84 miliar dan bangunan toko senilai Rp992 juta. Jefry menilai angka tersebut sangat jauh dari kerugian riil dan modal besar yang telah dihabiskannya untuk membangun cabang usaha. Ia bertahan di angka Rp5 miliar.

“Sampai detik ini saya tidak menerima. Tiba-tiba disodorkan surat nilai penggantian wajar secara tertutup tanpa ada negosiasi. Kalau harga sekian tidak saya lepas, saya jual Rp5 miliar,” cetus Jefry.

Jefry menyayangkan minimnya sosialisasi awal dari pemerintah. Ia baru mengetahui rencana proyek ini dari desas-desus warga pada Oktober 2025, sesaat setelah tokonya selesai dibangun. “Kalau tahu sejak awal tempat ini mau dipakai kabupaten, pasti saya tidak akan bangun di sini. Percuma, ujung-ujungnya kena gusur,” tandasnya.

Berkah Bagi Warga Lain

Kondisi berbanding terbalik dirasakan oleh Sukanah (67). Ia bersama tujuh orang saudaranya kompak menyetujui pelepasan aset lahan dan dua unit bangunan warisan orang tua mereka kepada pemerintah pertengahan Mei lalu. Tanah keluarga Sukanah dihargai Rp2,2 juta per meter persegi, dengan total kompensasi mencapai Rp1,8 miliar sekian yang rencananya akan dicairkan bulan ini.

Sukanah mengaku cukup puas karena harga yang ditawarkan pemerintah justru berada di atas harga pasar umum. “Ya lumayan, lebih mahal sedikit. Kalau dijual ke orang luar (pasar umum) itu sekitar Rp1,7 miliar. Kalau dari pemerintah itu naik kisarannya jadi Rp1,8 miliar sekian. Karena semua saudara setuju dan kompak, ya kami lepas,” tutur Sukanah jujur.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,057 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan

Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan

20 October 2026
Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

19 October 2026
Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

19 October 2026
Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

19 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?