Aksi Humanis Polsek Sukodadi dalam Menangani Pasangan Suami Istri yang Mengemis
Beberapa waktu lalu, sebuah kejadian yang menarik perhatian masyarakat terjadi di kawasan pertokoan Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Seorang pasangan suami istri asal Surabaya kedapatan meminta-minta di area publik dengan membawa dua anak kecil. Tindakan mereka sempat membuat pengunjung merasa tidak nyaman, namun penanganan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sukodadi justru menjadi cerita yang menyentuh hati.
Modus yang Digunakan oleh Pasangan Suami Istri
Sang istri, yang diketahui berinisial S (23 tahun), melakukan aksinya dengan mengemis di depan swalayan sambil membawa dua balita. Tujuan utamanya adalah untuk memancing simpati dan rasa iba dari para pengunjung. Di sisi lain, sang suami, R (24 tahun), menunggu di warung kopi yang berada tidak jauh dari lokasi. Dengan modus ini, mereka berharap bisa mendapatkan sedikit uang dari orang-orang yang melihat kondisi mereka.
Penanganan oleh Polsek Sukodadi
Ketika menerima laporan dari masyarakat melalui Layanan Polisi 110, anggota Polsek Sukodadi langsung bertindak cepat. Mereka segera datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah tiba di tempat kejadian, petugas menemukan bahwa selain sang istri dan anak-anaknya, sang suami juga berada di sekitaran area tersebut.
Berdasarkan hasil pendataan, pasangan suami istri tersebut merupakan warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Mereka biasa bekerja sebagai pengamen jalanan. Saat itu, mereka sudah tinggal di wilayah Sukodadi selama kurang lebih tiga hari.
Pendekatan Humanis dari Pihak Kepolisian
Meskipun tindakan mereka melanggar ketertiban umum, polisi tidak langsung menindak secara represif. Justru, mereka memberikan imbauan secara persuasif dan mendalam. Petugas menegaskan agar pasangan tersebut tidak lagi meminta-minta di area publik, terutama dengan melibatkan anak-anak kecil yang dapat membahayakan dan mengganggu lingkungan sekitar.
Mengetahui kondisi mereka yang kehabisan ongkos, pihak kepolisian berinisiatif untuk membantu membiayai kepulangan mereka. Anggota Polsek Sukodadi kemudian mengawal pasangan suami istri bersama kedua anaknya menuju halte di depan Plaza Lamongan. Dari sana, mereka menggunakan transportasi umum untuk kembali ke Kota Surabaya.
Komitmen Polri dalam Memberikan Bantuan
IPTU Moch Sokep, Kapolsek Sukodadi, menjelaskan bahwa tindakan kemanusiaan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), aparat kepolisian juga hadir sebagai pelindung dan penolong bagi masyarakat kecil yang membutuhkan.
Pihak Polres Lamongan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau membutuhkan kehadiran cepat aparat kepolisian di lapangan.
Kesimpulan
Peristiwa ini menunjukkan bahwa tidak semua tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian selalu bersifat represif. Dalam kasus ini, Polsek Sukodadi berhasil menunjukkan sikap humanis yang sangat penting dalam menjaga hubungan baik antara aparat dan masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat, mereka tidak hanya menyelesaikan masalah secara hukum, tetapi juga memberikan bantuan yang diperlukan bagi keluarga yang sedang dalam kesulitan.






