Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

19 October 2026
Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

19 October 2026
Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

19 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 20 October 2026
Trending
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
  • Strategi Tepat Merawat Kesehatan dan Vitalitas Alami Rambut di Tengah Tingginya Kelembapan Tropis
  • Menyeimbangkan Waktu Layar Digital dan Aktivitas Fisik Anak Tanpa Perlu Drama Harian
  • Menyembuhkan Tubuh Lewat Keajaiban Rempah Nusantara yang Tersimpan di Dapur Rumah
  • Rahasia Energi Optimal: Pentingnya Menu Menyehatkan Saat Pagi Hari
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
  • Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Pergi ke Sawah, Petani Tuban Tak Pernah Kembali, Akhirnya Ditemukan Tewas

Pergi ke Sawah, Petani Tuban Tak Pernah Kembali, Akhirnya Ditemukan Tewas

adm_imradm_imr23 June 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Petani Tuban Ditemukan Tewas di Area Persawahannya

Seorang petani bernama Suparto (38) ditemukan meninggal dunia di area persawahannya setelah tidak kunjung pulang ke rumah. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Korban diketahui tinggal di Dusun Glonggong, Desa Sumberejo.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Sabtu (6/6/2026) petang. Sebelumnya, Suparto berangkat ke sawah sekitar pukul 15.00 WIB. Namun hingga menjelang malam, ia tidak kunjung pulang, sehingga keluarganya mulai khawatir.

Kelompok keluarga kemudian meminta seseorang untuk mencari keberadaan korban di area persawahan. Saat tiba di lokasi, korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang. Tangan korban masih memegang kawat besi yang dialiri listrik.

“Korban sebelumnya sempat menimbulkan kekhawatiran karena tidak kunjung pulang. Saat dicari ke sawah, ternyata sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Rengel bersama Tim Inafis Polres Tuban dan tenaga medis dari Puskesmas Rengel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap jenazah korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga tersengat aliran listrik yang berasal dari kawat setrum yang dipasang mengelilingi sawah miliknya. Aliran listrik tersebut diketahui bersumber dari rumah korban dan dialirkan menuju area persawahan.

“Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari kawat setrum yang dipasang di sekitar sawah,” imbuhnya.

Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah luka sengatan listrik pada jempol tangan kiri, siku kiri, serta bagian leher di bawah rahang. Selain itu, petugas di lapangan juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Tim medis dan identifikasi tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban,” bebernya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti berupa kawat besi sepanjang sekitar satu meter yang diduga menjadi media penghantar aliran listrik.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan instalasi listrik di area pertanian guna menghindari kejadian serupa,” pungkasnya.

Fakta-Fakta Terkait Kematian Suparto

  • Identitas Korban: Suparto (38), warga Dusun Glonggong, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
  • Waktu Kejadian: Sabtu (6/6/2026) petang.
  • Lokasi Kejadian: Area persawahannya sendiri.
  • Penyebab Kematian: Diduga tersengat aliran listrik dari kawat setrum yang dipasang di sekitar sawah.
  • Tanda-Tanda Kejahatan: Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
  • Barang Bukti: Kawat besi sepanjang sekitar satu meter yang digunakan sebagai media penghantar listrik.
  • Keputusan Keluarga: Menolak otopsi dan menerima kejadian sebagai musibah.

Langkah yang Diambil oleh Pihak Berwenang

  • Pemeriksaan TKP: Dilakukan oleh Polsek Rengel, Tim Inafis Polres Tuban, dan tenaga medis dari Puskesmas Rengel.
  • Pengamanan Barang Bukti: Kawat besi yang diduga menjadi sumber aliran listrik diamankan sebagai barang bukti.
  • Imbauan Kepada Masyarakat: Untuk tidak menggunakan instalasi listrik di area pertanian guna mencegah kejadian serupa.

Kesimpulan

Kematian Suparto menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya penggunaan alat elektronik di area pertanian. Penggunaan kawat setrum atau alat lainnya yang tidak aman dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan serius. Oleh karena itu, penting bagi petani dan masyarakat umum untuk lebih waspada dan mematuhi aturan keselamatan saat menggunakan peralatan listrik di lingkungan pertanian.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,057 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

19 October 2026
Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

19 October 2026
Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

19 October 2026
Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital

Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital

19 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?