Petani Tuban Ditemukan Tewas di Area Persawahannya
Seorang petani bernama Suparto (38) ditemukan meninggal dunia di area persawahannya setelah tidak kunjung pulang ke rumah. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Korban diketahui tinggal di Dusun Glonggong, Desa Sumberejo.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Sabtu (6/6/2026) petang. Sebelumnya, Suparto berangkat ke sawah sekitar pukul 15.00 WIB. Namun hingga menjelang malam, ia tidak kunjung pulang, sehingga keluarganya mulai khawatir.
Kelompok keluarga kemudian meminta seseorang untuk mencari keberadaan korban di area persawahan. Saat tiba di lokasi, korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang. Tangan korban masih memegang kawat besi yang dialiri listrik.
“Korban sebelumnya sempat menimbulkan kekhawatiran karena tidak kunjung pulang. Saat dicari ke sawah, ternyata sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Rengel bersama Tim Inafis Polres Tuban dan tenaga medis dari Puskesmas Rengel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga tersengat aliran listrik yang berasal dari kawat setrum yang dipasang mengelilingi sawah miliknya. Aliran listrik tersebut diketahui bersumber dari rumah korban dan dialirkan menuju area persawahan.
“Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari kawat setrum yang dipasang di sekitar sawah,” imbuhnya.
Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah luka sengatan listrik pada jempol tangan kiri, siku kiri, serta bagian leher di bawah rahang. Selain itu, petugas di lapangan juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Tim medis dan identifikasi tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban,” bebernya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti berupa kawat besi sepanjang sekitar satu meter yang diduga menjadi media penghantar aliran listrik.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan instalasi listrik di area pertanian guna menghindari kejadian serupa,” pungkasnya.
Fakta-Fakta Terkait Kematian Suparto
- Identitas Korban: Suparto (38), warga Dusun Glonggong, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
- Waktu Kejadian: Sabtu (6/6/2026) petang.
- Lokasi Kejadian: Area persawahannya sendiri.
- Penyebab Kematian: Diduga tersengat aliran listrik dari kawat setrum yang dipasang di sekitar sawah.
- Tanda-Tanda Kejahatan: Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
- Barang Bukti: Kawat besi sepanjang sekitar satu meter yang digunakan sebagai media penghantar listrik.
- Keputusan Keluarga: Menolak otopsi dan menerima kejadian sebagai musibah.
Langkah yang Diambil oleh Pihak Berwenang
- Pemeriksaan TKP: Dilakukan oleh Polsek Rengel, Tim Inafis Polres Tuban, dan tenaga medis dari Puskesmas Rengel.
- Pengamanan Barang Bukti: Kawat besi yang diduga menjadi sumber aliran listrik diamankan sebagai barang bukti.
- Imbauan Kepada Masyarakat: Untuk tidak menggunakan instalasi listrik di area pertanian guna mencegah kejadian serupa.
Kesimpulan
Kematian Suparto menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya penggunaan alat elektronik di area pertanian. Penggunaan kawat setrum atau alat lainnya yang tidak aman dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan serius. Oleh karena itu, penting bagi petani dan masyarakat umum untuk lebih waspada dan mematuhi aturan keselamatan saat menggunakan peralatan listrik di lingkungan pertanian.







