Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Alternatif Banjarbaru – Batulicin
Satuan Lalu Lintas Polresta Tanah Bumbu mulai memasang rumble strip atau pita getar beserta papan imbauan batas kecepatan di sepanjang ruas Jalan Alternatif Banjarbaru–Batulicin, Kamis (20/8/2026). Langkah penanganan teknis ini diambil guna menekan maraknya angka kecelakaan lalu lintas di jalur rawan tersebut.
Satu titik pita getar saat ini telah terpasang di depan SDN 3 Mantewe, Dusun Kuluman, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe. Lokasi tersebut diprioritaskan lantaran berada pada kontur jalan menurun yang langsung menyambung dengan tikungan tajam sehingga sering memicu insiden tabrakan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu AKP Eko Guntar menyampaikan, penempatan pita getar pertama di area tersebut didasari oleh rekam jejak kecelakaan yang berulang kali terjadi. Pihaknya kini tengah melakukan pemetaan lanjutan untuk mengidentifikasi titik rawan lain yang membutuhkan fasilitas serupa.
“Itu baru di SDN 3 Mantewe, Gunung Raya. Kami survei lagi ini untuk penambahan di beberapa titik,” kata Eko, Kamis (20/8/2026).
Selain pemasangan pembalik kecepatan fisik, jajaran kepolisian juga memetakan kebutuhan marka serta rambu lalu lintas pendukung. Dalam instruksi keselamatan terbaru, polisi membatasi batas kecepatan kendaraan maksimal 60 kilometer per jam di jalur lurus dan 40 kilometer per jam saat melintasi tikungan.
Eko mengimbau para pengguna jalan untuk menaati ketentuan batas kecepatan tersebut serta memastikan kelaikan kendaraan sebelum melintas. Pengendara juga diminta tidak memaksakan diri dan segera beristirahat apabila dilanda kelelahan saat berkendara.
“Ketika sudah merasa lelah lebih baik berhenti dan beristirahat, karena keluarga masih menunggu di rumah,” tutur Eko.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas instansi untuk mengevaluasi aspek keselamatan di Jalan Alternatif Banjarbaru–Batulicin, Senin (10/8/2026). Rapat tersebut digelar merespons maraknya musibah kecelakaan lalu lintas di lintasan perbukitan Kecamatan Mantewe selama kurun satu bulan terakhir.
Rapat gabungan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu Andi Asdar tersebut menghadirkan perwakilan Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Dinas PUPR Tanah Bumbu, Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Tanah Bumbu, serta jajaran Polsek dan Koramil Mantewe.
Berdasarkan pemaparan jajaran kepolisian dalam rapat, tercatat sedikitnya 13 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan sepanjang 120 kilometer tersebut sejak akhir Juni hingga Agustus 2026. Salah satu tragedi menonjol yang disoroti adalah tabrakan maut antara mobil pikap pengangkut rombongan mahasiswa KKN dan truk tangki BBM pada awal Agustus yang menewaskan tujuh orang.
KBO Satlantas Polres Tanah Bumbu Aiptu Amin Firdaus menjelaskan, hasil survei lapangan menunjukkan kontur jalan di kawasan Mantewe mengalami perubahan karakteristik yang sangat cepat, mulai dari jalan lurus, turunan curam, hingga tikungan tajam. Kondisi ini kerap memicu fenomena ilusi pandang bagi para pengemudi yang melintas dengan kecepatan tinggi.
“Yang kencang melihat di ujung seperti lurus. Ketika sudah mendekati, ternyata jalan menikung dan tidak sempat lagi menghindar,” kata Amin.
Sementara itu, Kapolsek Mantewe Iptu Kusnin menambahkan bahwa mayoritas kecelakaan terjadi pada siang hari akibat kecenderungan pengendara memacu kendaraan melebihi batas terukur saat berada di turunan dan tikungan.
“Dengan medan yang liku-liku, berkelok-kelok serta tanjakan, kecepatan dari para pengguna jalan ini harus terukur sesuai batasan,” ujar Kusnin.
Merespons paparan tersebut, Anggota DPRD Tanah Bumbu Sarniah mendesak Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan selaku pengelola kewenangan untuk segera membenahi kontur jalan dan melengkapi sarana keselamatan fisik di sepanjang lintasan rawan tersebut.
“Mungkin kontur tanah yang tidak rata bisa dibenahi agar para pengguna jalan tidak mengambil jalur lawan arah saat melewati titik blind spot, terlebih letaknya di turunan plus berbelok tajam,” tegas Sarniah.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor. Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.
“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat. Kesadaran ini membuat pengeemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya:
- Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
- Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
- Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
- Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
- Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
- Antisipasi blindspot pada kendaraan.
- Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
- Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
- Jangan lawan arus.
- Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.







