Laporan Pembangunan Gerai KDMP dan Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Infomalangraya.com, MALANG RAYA –
Kodim 0818 Malang-Batu mencatatkan capaian pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah menembus 87 persen. Di sisi lain, Komisi B DPRD Kota Malang menemukan adanya keterlambatan pengisian proposal revitalisasi Pasar Tawangmangu. Proyek pasar rakyat tersebut rencananya akan mengusung konsep modern seperti Pasar Oro-Oro Dowo.
Kendala Lahan untuk 64 Gerai Kopdes
Pembangunan gerai KDMP di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu hingga kini masih berlangsung. Komandan Kodim (Dandim) 0818 Malang-Batu, Letkol Czi Bayu Nugroho, menyampaikan saat ini total gerai yang berhasil terbangun mencapai 350 titik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 238 gerai telah tuntas dikerjakan, sedangkan sisanya masih dalam proses pengerjaan.
“Sisanya masih proses pembangunan. Proses bervariatif dan tentunya progres pembangunan sudah di atas 87 persen,” ujar Bayu kepada Infomalangraya.com.
Bayu menjelaskan, dari total 414 desa/kelurahan di wilayah teritorialnya, sebanyak 64 desa/kelurahan masih menjadi pekerjaan rumah lantaran belum ada fisik bangunan sama sekali. Kendala utama pembangunan gerai KDMP di puluhan desa tersebut berada pada masalah ketersediaan lahan. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain status tanah yang masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau jalur hijau. Selain itu, ada desa yang sudah memiliki lahan, tetapi lokasinya dinilai tidak strategis karena tidak memiliki akses jalan serta terlalu jauh dari pemukiman warga.
“Jadi ketika desa yang tidak memiliki lahan lain, ya itu menjadi kendala kami sekarang,” tegasnya.
- Solusi Perizinan Perhutani
Meski demikian, Bayu menyebut dari 64 desa tersebut, tidak seluruhnya murni belum memiliki lahan. Sebagian desa kini sudah memasuki proses perizinan, seperti pengajuan izin ke Perhutani hingga penyesuaian lahan yang luasannya kurang dari 600 meter persegi. Kodim 0818 terus berkoordinasi intensif dengan pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Lebih lanjut, pada pembangunan tahap kedua mendatang, direncanakan bakal ada penggunaan skema prototipe baru berupa penyesuaian luasan lahan.
“Itu belum dilaunching oleh Agrinas. Kami masih menunggu instruksi dari Mabes TNI yang bekerja sama dengan Agrinas tersebut. Jadi saya belum bisa menjawab kapan tahap kedua itu,” sambungnya.
Adapun bagi gerai yang sudah tuntas 100 persen, pengelolaan selanjutnya akan diserahkan kepada Agrinas dan pengurus koperasi masing-masing. Koperasi yang siap beroperasi juga bakal menerima sarana penunjang berupa armada kendaraan logistik.
“Ketika sudah 100 persen selesai maka sarana prasarana pendukung akan diserahkan secara bertahap,” pungkasnya.
Usulan Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Di sisi lain, Pemkot Malang tengah mengejar alokasi anggaran Pemerintah Pusat senilai Rp 35 miliar untuk proyek revitalisasi Pasar Tawangmangu. Kebutuhan anggaran jumbo yang disusun berdasarkan Detail Engineering Design (DED) tersebut rencananya bakal diajukan melalui kementerian terkait. Namun, upaya pengajuan tersebut sempat terganjal masalah administrasi.
Berdasarkan temuan Komisi B DPRD Kota Malang saat berkunjung ke pemerintah pusat, Pemkot Malang melalui Diskopindag ternyata baru menyerahkan dokumen DED tanpa menyertakan berkas proposal pembangunan.
“Jadi memang kalau Rp 35 miliar kan muncul angka di DED. Itu kami ajukan ke Kementerian PUPR, walaupun jalurnya tetap lewat Kemendagri,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, Kamis (20/8/2026).
“Setelah kemarin kami kunjungan ke Kemendagri, Diskopindag itu belum mengajukan proposal. Baru DED yang dimasukkan,” ungkap Bayu.
Bayu menjelaskan, selain DED, Pemerintah Pusat memerlukan dokumen pendukung lengkap seperti proposal pengajuan, Amdal Lingkungan, hingga Amdal Lalin. Oleh karena itu, Komisi B meminta penganggaran penyusunan dokumen pendukung tersebut dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 agar target pencairan anggaran pusat pada 2027 tidak meleset.
“Harapannya 2027 itu bisa. Nanti kami tanyakan lagi ke Kementerian Perdagangan. Data-data sudah kami masukkan di aplikasi mereka, sudah selesai. Harapannya 2027 anggaran bisa turun,” jelasnya.
“Kemarin sebenarnya proposal saja cukup, yang lainnya itu nyusul. Kemarin ketinggalan proposal, DED saja yang diserahkan. Padahal itu aplikasi gampang saja, tinggal proposal diisi, nanti tinggal dokumen apa yang kurang. Untung kita tanya ke Kementerian Perdagangan, ternyata proposal saja belum diisi,” imbuhnya.
Bayu menambahkan, saat ini berkas proposal sudah resmi dimasukkan ke dalam sistem. Kendati demikian, realisasi pembangunan pada 2027 mendatang tetap bergantung pada ketersediaan APBN serta keaktifan Pemkot Malang dalam mengawal usulan tersebut.
“Tergantung anggaran sana, anggaran pusat, yang penting dokumen yang diperlukan kita masukkan. Tinggal pendekatan Pemerintah Kota ke kementerian terkait, karena anggarannya anggaran kementerian,” pungkas Bayu.
- Konsep Pasar Modern
Langkah pembenahan administrasi ini dibenarkan oleh Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. Rencana revitalisasi total Pasar Tawangmangu tersebut turut menjadi bahasan bersama Komisi B DPRD Kota Malang dalam Perubahan KUA-PPAS 2026.
“Kami membahas Pasar Tawangmangu. Nanti dokumen-dokumen kami lengkapi. DED kan sudah. Tinggal dokumen lain yang nanti akan kami lengkapi. Sudah, sudah kami komunikasikan,” kata Eko.
Eko menegaskan, revitalisasi Pasar Tawangmangu bukan sekadar perbaikan ringan, melainkan perombakan bangunan secara menyeluruh. Diskopindag mengusung penataan pasar rakyat modern yang bersih dan tertata rapi, mengadopsi sukses tata kelola Pasar Klojen dan Pasar Oro-Oro Dowo.
“Ya seperti pasar rakyat Klojen dan Oro-Oro Dowo. Oh ya, diubah. Dirombak semua,” tegas Eko.
Mengingat bangunan bakal dirombak total, aktivitas pedagang tidak memungkinkan beroperasi di area pasar selama masa konstruksi. Pemkot Malang dipastikan akan menyiapkan skema relokasi sementara, meski lokasi pasti penampungan pedagang masih dalam tahap pembahasan.







