Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*

Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..

21 October 2026
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Undang-Undang»Kadin dan 5 Asosiasi P3MI Dorong Penempatan PMI Jasa Rumah Tangga ke Timur Tengah

Kadin dan 5 Asosiasi P3MI Dorong Penempatan PMI Jasa Rumah Tangga ke Timur Tengah

adm_imradm_imr23 August 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kadin dan Lima Asosiasi P3MI Mendorong Penempatan PMI Terampil ke Timur Tengah

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama lima asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mengajukan rekomendasi penting terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor Skill Support Worker/Skill Domestic Worker ke kawasan Timur Tengah. Rekomendasi ini dilakukan melalui audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., M.H.

Pandangan Kadin tentang PMI

Wakil Ketua Umum Bidang Perlindungan Pengusaha dan Pekerja Migran Indonesia Kadin Indonesia, Nofel Saleh Hilab, menekankan bahwa pemerintah perlu melihat persoalan PMI dari berbagai sudut pandang, bukan hanya dari sisi larangan dan pembatasan. Ia menyatakan bahwa negara harus mempertimbangkan realitas pasar kerja global, kebutuhan negara tujuan, aspirasi calon PMI, serta potensi ekonomi yang dapat diciptakan bagi Indonesia.

Menurut Nofel, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri harus diarahkan melalui jalur resmi dengan standar kompetensi dan perlindungan yang jelas. “Kita perlu membuka ruang penempatan yang memungkinkan, namun dengan mekanisme yang ketat, terukur, berbasis kompetensi, memiliki standar perlindungan yang jelas, serta tunduk pada hukum nasional dan ketentuan negara tujuan,” ujarnya.

Skema Syarikah untuk Penempatan PMI

Salah satu usulan yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pengembangan skema Syarikah untuk penempatan PMI Skill Support Worker/Skill Domestic Worker ke Timur Tengah. Dalam skema ini, P3MI berperan sebagai pelaksana penempatan, sementara Kadin menjadi fasilitator dan penghubung antara dunia usaha, pemerintah, asosiasi, serta mitra di negara tujuan.

Kadin menilai skema tersebut dapat menjadi alternatif untuk mencegah PMI masuk melalui jalur tidak resmi. Melalui ekosistem penempatan resmi, pemerintah dinilai dapat memperkuat pengawasan. Di sisi lain, PMI memperoleh kepastian terkait kontrak kerja, kompetensi, upah, jaminan perlindungan, hingga mekanisme pengaduan.

Koordinasi Lintas Kementerian

Kadin juga meminta dukungan KSP untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait agar kebijakan penempatan PMI ke Timur Tengah tidak berjalan secara terfragmentasi. Sinkronisasi dinilai perlu dilakukan antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, kementerian koordinator terkait, serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Kadin menilai sektor PMI memiliki potensi strategis dalam penyerapan tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, Kadin menegaskan pembukaan kembali akses penempatan harus dilakukan melalui evaluasi berbasis data dengan mempertimbangkan kondisi pasar kerja, kesiapan PMI, kemampuan P3MI, sistem pengawasan, dan jaminan perlindungan di negara tujuan.

Potensi Ekonomi dari PMI

Kadin melihat pekerja migran bukan hanya dari perspektif perlindungan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem ekonomi nasional. Penempatan PMI secara legal dan berkualitas dinilai dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, memperkuat remitansi dan devisa, serta menggerakkan sektor pelatihan dan sertifikasi.

Kadin bahkan menyebut terdapat potensi kontribusi ekonomi yang signifikan apabila akses pasar kerja Timur Tengah dibuka melalui mekanisme resmi dan terlindungi. Potensi kontribusi sekitar 2 persen terhadap pertumbuhan ekonomi, menurut Kadin, masih perlu dikaji secara komprehensif oleh pemerintah bersama pemangku kepentingan.

Skema Pajak Final untuk P3MI

Selain kebijakan penempatan, Kadin turut mengusulkan skema pajak final bagi perusahaan P3MI. Skema tersebut dinilai dapat memberikan kepastian hukum, menyederhanakan administrasi perpajakan, dan mendorong kepatuhan perusahaan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

Kadin Siap Jadi Jembatan

Kadin Indonesia menyatakan siap menjadi fasilitator antara pemerintah, P3MI, asosiasi, dunia usaha, perwakilan RI, dan mitra negara tujuan dalam membangun tata kelola penempatan PMI. Kadin dan lima asosiasi P3MI juga menyatakan kesiapan untuk bersama-sama menyusun mekanisme penempatan yang memastikan PMI berangkat melalui jalur legal, memiliki kompetensi, terseleksi, dan terlindungi.

“Jangan biarkan kebutuhan pasar kerja global mendorong masyarakat masuk ke jalur ilegal. Hadirkan negara, hadirkan regulasi, hadirkan pengawasan, dan hadirkan dunia usaha sebagai mitra pemerintah,” kata Nofel.

Kadin berharap sinergi pemerintah, dunia usaha, P3MI, asosiasi, dan mitra negara tujuan dapat membangun ekosistem penempatan PMI yang aman dan bermartabat sekaligus memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.




Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

By adm_imr25 August 20262 Views

Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

By adm_imr25 August 20260 Views

Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

By adm_imr25 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..

21 October 2026
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?