Peningkatan Bencana Alam di Kabupaten Malang
Jumlah bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di Kabupaten Malang mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang yang mencatat sebanyak 23 kejadian banjir dan 98 kejadian tanah longsor pada tahun 2025.
Bencana alam tersebut terjadi karena beberapa faktor, baik dari alam maupun aktivitas manusia. Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, penyebab utama banjir adalah kombinasi antara faktor alam dan manusia. Misalnya, terjadi pendangkalan sungai, penyempitan aliran air, serta alih fungsi lahan sawah atau perkebunan menjadi area hunian. Selain itu, curah hujan yang tinggi di hulu berdampak pada peningkatan volume air di hilir, ditambah dengan sedimentasi besar-besaran di bagian hilir.
Sementara untuk tanah longsor, penyebab utamanya adalah curah hujan tinggi yang terus-menerus. Hujan deras menyebabkan tebing atau tanah jenuh air sehingga mudah longsor. Faktor ini terutama terjadi di daerah perbukitan dan tebing yang struktur tanahnya tidak kuat menahan beban.
Wilayah Rawan Banjir dan Tanah Longsor
Daerah yang paling rawan terhadap banjir terdapat di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Pujon, Ngantang, Kasembon, Karangploso, Dau, Singosari, Lawang, Pakis, Poncokusumo, Ampelgading, Tirtoyudo, Dampit, Sumbermanjing Wetan, Gedangan, Kalipare, hingga Wagir. Pada tahun 2025, banjir paling sering terjadi di Kecamatan Lawang, Pakis, dan Tirtoyudo.
Untuk tanah longsor, daerah yang paling rentan meliputi Kecamatan Pujon, Ngantang, Kasembon, Karangploso, Dau, Singosari, Lawang, Poncokusumo, Tumpang, Ampelgading, Tirtoyudo, Dampit, Sumbermanjing Wetan, Wagir, Kromengan, Ngajum, hingga Wonosari. Pada tahun 2025, longsor paling banyak terjadi di Kecamatan Lawang, Ngantang, dan Pujon.
Upaya Mengatasi Bencana Alam
Untuk mengatasi masalah banjir dan tanah longsor, diperlukan kesadaran masyarakat. Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Masyarakat harus lebih bijak dalam menjaga lingkungan, seperti tidak membuang sampah ke sungai dan tidak melakukan penggundulan hutan secara besar-besaran.
Selain itu, pemerintah melalui BPBD Kabupaten Malang juga melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya adalah normalisasi sungai. Beberapa sungai yang dilakukan normalisasi antara lain Sungai Tundo di Kecamatan Tirtoyudo, aliran Sungai Metro, Sungai Seco, Sungai Sukun, serta Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.
Faktor Penyebab Bencana Alam
Penyebab banjir dan tanah longsor di Kabupaten Malang terdiri dari beberapa faktor. Pertama, pendangkalan sungai yang mengurangi kapasitas aliran air. Kedua, penyempitan aliran sungai akibat pembangunan infrastruktur. Ketiga, alih fungsi lahan sawah atau perkebunan menjadi hunian yang mengurangi kemampuan tanah menyerap air.
Di sisi lain, curah hujan tinggi di hulu berdampak pada peningkatan volume air di hilir. Sedimentasi besar-besaran di hilir juga memperparah risiko banjir. Sementara untuk tanah longsor, hujan deras yang terus-menerus menyebabkan tebing atau tanah jenuh air, sehingga mudah longsor.
Kesimpulan
Peningkatan jumlah bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di Kabupaten Malang pada tahun 2025 menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat dan tindakan preventif dari pemerintah. Dengan kerja sama antara pihak terkait dan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi risiko bencana alam di masa depan.







