Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Khutbah Jumat 22 Mei 2026: Makna dan Tiga Nilai Kurban

    25 Mei 2026

    Makanan tinggi karbohidrat untuk bahan bakar lari

    25 Mei 2026

    Kepala SDN 11 Telaga Biru Minta Penilaian Kebersihan MBG Pasca Keracunan 27 Siswa

    25 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 25 Mei 2026
    Trending
    • Khutbah Jumat 22 Mei 2026: Makna dan Tiga Nilai Kurban
    • Makanan tinggi karbohidrat untuk bahan bakar lari
    • Kepala SDN 11 Telaga Biru Minta Penilaian Kebersihan MBG Pasca Keracunan 27 Siswa
    • MAXI Tour Boemi Nusantara Jelajahi Keindahan dan Budaya Pasundan
    • Ditonton Online, Dokumen ‘Pesta Babi’ Akhirnya Dirilis, Ini Linknya
    • Ketika Dunia Berlari Menuju ‘Hukum Rimba’
    • Survei Deloitte: Gen Z & Milenial Indonesia Ungguli Rata-rata Global dengan AI
    • Siaran Langsung Moto3 MotoGP Italia 2026 di Trans7 dan SPOTV
    • Jatim Terpopuler: Pembunuhan Kerabat di Lumajang dan Pemadaman Listrik Tuban
    • Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini: Rezeki Mengalir, Karier Dipuji, Asmara Romantis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Kolaborasi Polri dan Kejaksaan Diperkuat, Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Jadi Prioritas Utama

    Kolaborasi Polri dan Kejaksaan Diperkuat, Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Jadi Prioritas Utama

    adm_imradm_imr26 Januari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kapolresta Kupang Kota Kunjungi Kejari untuk Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

    Kunjungan kerja resmi yang dilakukan oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang pada Rabu (21/1/2026) menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan pemahaman bersama dalam menghadapi perubahan regulasi nasional terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

    Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum., beserta para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejari Kota Kupang. Diskusi berfokus pada implementasi aturan hukum baru yang sedang dalam masa transisi. Dalam situasi seperti ini, koordinasi yang baik antara penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif dan tanpa kendala teknis.

    Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, menekankan bahwa sinergitas antara Polri dan Kejaksaan merupakan kunci utama dalam menjaga proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. Ia menyatakan bahwa diskusi ini penting untuk menciptakan kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum dalam menerapkan aturan baru. Dengan demikian, penegakan hukum di Kota Kupang tetap berjalan selaras dan profesional.

    • “Diskusi ini sangat diperlukan agar terdapat kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum dalam menerapkan aturan baru. Dengan begitu, penegakan hukum di Kota Kupang tetap berjalan selaras dan profesional,” ujar Djoko Lestari.

    Sementara itu, Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, mengapresiasi kunjungan Kapolresta sebagai langkah konkret dalam memperkuat sistem peradilan pidana atau Criminal Justice System (CJS) di wilayah hukum Kota Kupang. Ia menekankan pentingnya komunikasi intensif sejak tahap penyidikan hingga penuntutan.

    • “Kami sangat menyambut baik inisiatif ini. Kejaksaan siap berkolaborasi secara teknis agar penerapan pasal-pasal dalam KUHP dan KUHAP baru dapat diimplementasikan secara optimal, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tutup Shirley Manutede.

    Fokus Utama Diskusi: Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

    Selama pertemuan, fokus utama pembahasan adalah tentang bagaimana menerapkan KUHP dan KUHAP yang baru dengan efektif. Dalam masa transisi regulasi ini, beberapa tantangan teknis muncul, termasuk perbedaan interpretasi aturan hukum antara lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat agar tidak ada hambatan dalam proses penegakan hukum.

    Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain:

    • Pemahaman bersama tentang perubahan aturan hukum

      Memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang perubahan yang terjadi dalam KUHP dan KUHAP baru.

    • Penyelarasan langkah-langkah operasional

      Menyelaraskan tindakan yang dilakukan oleh penyidik dan jaksa agar tidak saling bertentangan atau mengganggu proses hukum.

    • Peningkatan komunikasi antar-lembaga

      Membangun komunikasi yang lebih intensif antara Polri dan Kejaksaan agar bisa saling mendukung dalam proses penyidikan dan penuntutan.

    • Evaluasi risiko potensial

      Mengidentifikasi risiko yang mungkin muncul selama masa transisi dan mencari solusi bersama untuk mengurangi dampak negatifnya.

    Pentingnya Sinergi dalam Proses Hukum

    Sinergi antara Polri dan Kejaksaan tidak hanya penting dalam konteks hukum, tetapi juga dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Dengan kolaborasi yang baik, proses hukum akan lebih cepat, akurat, dan adil. Hal ini juga akan membantu meningkatkan kualitas layanan hukum di Kota Kupang.

    Dalam konteks yang lebih luas, keberhasilan implementasi KUHP dan KUHAP baru akan menjadi indikator keberhasilan sistem peradilan di Indonesia. Oleh karena itu, upaya-upaya seperti kunjungan Kapolresta Kupang Kota ke Kejari menjadi langkah strategis yang perlu didukung oleh seluruh pihak terkait.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Reformasi Hukum Nasional Dimulai dari KUHAP Baru

    By adm_imr24 Mei 20261 Views

    Kedaulatan Sumber Daya Melalui Aturan Ekspor Satu Pintu

    By adm_imr24 Mei 20261 Views

    DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Khutbah Jumat 22 Mei 2026: Makna dan Tiga Nilai Kurban

    25 Mei 2026

    Makanan tinggi karbohidrat untuk bahan bakar lari

    25 Mei 2026

    Kepala SDN 11 Telaga Biru Minta Penilaian Kebersihan MBG Pasca Keracunan 27 Siswa

    25 Mei 2026

    MAXI Tour Boemi Nusantara Jelajahi Keindahan dan Budaya Pasundan

    25 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?