Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Mentolerir Praktik Spekulatif di Pasar Modal
Pemerangkapan praktik spekulatif dan manipulatif di pasar modal menjadi perhatian utama pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan investor maupun mengancam kredibilitas pasar modal Indonesia.
Praktik manipulasi harga saham atau saham gorengan dinilai sangat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional. Menurut Airlangga, hal ini juga dapat menghambat masuknya investasi asing langsung (FDI), yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Airlangga menekankan bahwa pemerintah akan terus mendukung proses hukum yang transparan dan sesuai aturan agar bisa memberikan rasa aman bagi para investor. Ia menyatakan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan bursa, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), maupun Undang-Undang Jasa Keuangan.
Stabilitas Pasar Modal Tetap Terjaga Meski Ada Perubahan Kepemimpinan
Di tengah masa transisi kepemimpinan BEI, Airlangga memastikan bahwa stabilitas pasar modal tetap terjaga. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan BEI untuk memastikan seluruh kegiatan operasional bursa berjalan normal.
Menurut Airlangga, tidak ada kekosongan dalam pengawasan keuangan ataupun pasar modal. Pejabat pelaksana tugas (PJS) akan memastikan fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, dan tugas pengawasan berjalan tanpa gangguan.
Pemerintah Berkomitmen pada Penegakan Hukum
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik manipulasi perdagangan atau saham gorengan. Ia menekankan bahwa pemerintah ingin sektor swasta lebih aktif dan investor ritel merasa aman saat berinvestasi.
Purbaya menjanjikan insentif tambahan untuk mendorong partisipasi investor ritel jika ada tindakan tegas terhadap pelaku saham gorengan. Ia menunggu aksi nyata dari Ketua OJK dan BEI.
Dalam waktu enam bulan ke depan, pemerintah akan segera memberikan insentif jika ada tindakan tegas terhadap pelaku saham gorengan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan minat masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal.
Penyidikan Terhadap Kasus Saham Gorengan Dilakukan
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan pidana terkait isu ‘saham gorengan’ dan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Brigjen Ade Safri, Kepala Dittipideksus Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengusut beberapa kasus serupa dan ada yang sudah masuk persidangan. Ia menjelaskan bahwa penyidik sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara terkait.
Sebelumnya, penyidik juga telah menuntaskan penyidikan terhadap satu emiten, yaitu Junaedi selaku Direktur PT Multi Makmur Lemindo serta eks karyawan PT BEI atas nama Mugi Bayu Pratama. Berkas kasus tersebut telah dipisahkan (splitsing) dan sedang dalam proses penanganan.






