Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Menteri Airlangga Tegaskan Pemerintah Tidak Terima Praktik Manipulasi Saham

    Menteri Airlangga Tegaskan Pemerintah Tidak Terima Praktik Manipulasi Saham

    adm_imradm_imr4 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Mentolerir Praktik Spekulatif di Pasar Modal

    Pemerangkapan praktik spekulatif dan manipulatif di pasar modal menjadi perhatian utama pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan investor maupun mengancam kredibilitas pasar modal Indonesia.

    Praktik manipulasi harga saham atau saham gorengan dinilai sangat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional. Menurut Airlangga, hal ini juga dapat menghambat masuknya investasi asing langsung (FDI), yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.

    Airlangga menekankan bahwa pemerintah akan terus mendukung proses hukum yang transparan dan sesuai aturan agar bisa memberikan rasa aman bagi para investor. Ia menyatakan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan bursa, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), maupun Undang-Undang Jasa Keuangan.

    Stabilitas Pasar Modal Tetap Terjaga Meski Ada Perubahan Kepemimpinan

    Di tengah masa transisi kepemimpinan BEI, Airlangga memastikan bahwa stabilitas pasar modal tetap terjaga. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan BEI untuk memastikan seluruh kegiatan operasional bursa berjalan normal.

    Menurut Airlangga, tidak ada kekosongan dalam pengawasan keuangan ataupun pasar modal. Pejabat pelaksana tugas (PJS) akan memastikan fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, dan tugas pengawasan berjalan tanpa gangguan.

    Pemerintah Berkomitmen pada Penegakan Hukum

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik manipulasi perdagangan atau saham gorengan. Ia menekankan bahwa pemerintah ingin sektor swasta lebih aktif dan investor ritel merasa aman saat berinvestasi.

    Purbaya menjanjikan insentif tambahan untuk mendorong partisipasi investor ritel jika ada tindakan tegas terhadap pelaku saham gorengan. Ia menunggu aksi nyata dari Ketua OJK dan BEI.

    Dalam waktu enam bulan ke depan, pemerintah akan segera memberikan insentif jika ada tindakan tegas terhadap pelaku saham gorengan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan minat masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal.

    Penyidikan Terhadap Kasus Saham Gorengan Dilakukan

    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan pidana terkait isu ‘saham gorengan’ dan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

    Brigjen Ade Safri, Kepala Dittipideksus Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengusut beberapa kasus serupa dan ada yang sudah masuk persidangan. Ia menjelaskan bahwa penyidik sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara terkait.

    Sebelumnya, penyidik juga telah menuntaskan penyidikan terhadap satu emiten, yaitu Junaedi selaku Direktur PT Multi Makmur Lemindo serta eks karyawan PT BEI atas nama Mugi Bayu Pratama. Berkas kasus tersebut telah dipisahkan (splitsing) dan sedang dalam proses penanganan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

    By adm_imr30 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?