Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Setoran Pajak Menghindari Zona Kontraksi, Purbaya Percaya Ekonomi 2026 Sesuai Prediksi

    Setoran Pajak Menghindari Zona Kontraksi, Purbaya Percaya Ekonomi 2026 Sesuai Prediksi

    adm_imradm_imr5 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penerimaan Pajak Tumbuh 30% di Januari 2026, Indikasi Kinerja Ekonomi yang Membaik



    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kinerja perekonomian mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Hal ini terlihat dari realisasi penerimaan pajak pada Januari 2026 yang mencapai pertumbuhan sebesar 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka ini menunjukkan bahwa ekonomi sedang berada dalam kondisi yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

    Penerimaan pajak menjadi salah satu indikator utama untuk mengukur kinerja ekonomi. Pajak merupakan bagian terakhir dari siklus perekonomian. Ketika individu atau perusahaan memiliki penghasilan, mereka akan membayar pajak. Dengan demikian, peningkatan penerimaan pajak dapat menjadi bukti bahwa aktivitas ekonomi sedang meningkat.

    “Angka yang baru kami terima tadi, pajak Januari net tumbuh 30% dibanding tahun lalu Januari. Jadi, bagus keadaannya, ekonomi lebih bagus,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

    Realisasi penerimaan pajak pada Januari 2025 hanya sebesar Rp88,89 triliun, yang terkontraksi lebih dari 40% dibandingkan dengan Januari 2024. Sementara itu, dengan pertumbuhan sebesar 30%, penerimaan pajak pada Januari 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp115,5 triliun.

    Pemerintah memasang target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun pada tahun 2026. Target ini tumbuh 22,9% dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2025 yang hanya mencapai Rp1.917,6 triliun. Meskipun melampaui ekspektasi awal yang berada di kisaran 13%, Purbaya cukup yakin bisa memperbaiki kinerja penerimaan pajak, terutama karena prospek ekonomi pada tahun 2026 jauh lebih baik dibandingkan 2025.

    Prediksi pertumbuhan ekonomi pada 2025 hanya berada di kisaran 5,1%. Namun, Purbaya optimistis bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pada 2026 dan mendekati 8% pada 2029. Untuk mencapai hal tersebut, dia ingin melakukan sejumlah perbaikan struktural dalam ekonomi. Caranya adalah dengan memperbaiki mesin ekonomi Indonesia yang selama 20 tahun terakhir pincang. Porsi pemerintah dan swasta akan diseimbangkan agar multiplier effect-nya bisa mengerek perekonomian.

    Fokus pada Perbaikan Iklim Usaha

    Purbaya juga fokus memperbaiki iklim usaha dan mendorong peran swasta. Dia menyebut akan fokus untuk mendorong kondisi ekonomi domestik sehingga nantinya investasi asing akan mengikuti dengan sendirinya. “Tahun ini [ekonomi tumbuh] 6%, tahun berikutnya 6,5%, lalu mendekati 7%, mendekati 2029 akan dekat dengan 8%. Kalau saya masih di sini,” ujarnya.

    Reformasi Insentif untuk Menarik Investasi

    Sementara itu, pemerintah berencana mereformasi skema pemberian insentif, termasuk fasilitas tax holiday dan tax allowance, untuk memastikan bahwa pemberian fasilitas fiskal bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Rencana ini tertuang dalam Rancangan Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.38/2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2026.

    Beberapa poin utama dalam rancangan Perpres ini antara lain:
    * Penegasan kriteria bidang usaha yang diberikan insentif fiskal, seperti tax allowance, tax holiday, investment allowance, dan super tax deduction.
    * Kriteria bidang usaha yang dialokasikan untuk koperasi dan UMKM.
    * Kriteria bidang usaha dengan persyaratan tertentu, termasuk bidang usaha hanya untuk penanaman modal dalam negeri, pembatasan modal asing, dan bidang usaha untuk minuman beralkohol.
    * Grandfather clause bagi pelaku usaha eksisting terkait perluasan usaha, penggabungan, pengambilalihan, atau peleburan di bidang usaha yang sama.

    Menkeu Purbaya mengaku belum mendapatkan informasi secara menyeluruh terkait rancangan aturan tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya akan melihat secara satu per satu kasus terkait dengan pemberian insentif fiskal. “Nanti kami lihat case by case, karena belum sampai ke saya dari Kemenko Perekonomian,” ujar Purbaya.

    Tanggapan dari Ekonom

    Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurrahman menilai target pertumbuhan ekonomi pada APBN 2026 sebesar 5,4% masih masuk akal. Namun, mendorong pertumbuhan ekonomi hingga ke 6%, seperti yang kerap disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, lebih tepat disebut sebagai ambisi politik-ekonomi, bukan proyeksi yang sepenuhnya ditopang oleh kondisi fundamental saat ini.

    Rizal menilai tekanan di fiskal, moneter, dan pasar keuangan sejak awal tahun menunjukkan bahwa ruang akselerasi pertumbuhan relatif sempit. Ia menegaskan bahwa fiskal lebih berfungsi sebagai peredam perlambatan, bukan mesin pendorong pertumbuhan tinggi.

    Dari sisi moneter dan pasar keuangan, pelemahan nilai tukar dan gejolak di pasar modal mencerminkan sentimen risiko yang masih rapuh. Kondisi ini membatasi ruang kebijakan moneter untuk lebih akomodatif, sehingga transmisi ke kredit dan investasi berjalan lambat.

    Meski demikian, Rizal melihat adanya perbaikan persepsi pelaku usaha dan pulihnya permintaan domestik. Hal itu terlihat dari indeks produktivitas yang mencapai level 52,6 pada Januari 2026 atau naik dari Desember 2025 yaitu 51,2.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    By adm_imr20 Mei 20265 Views

    Rupiah Rekor Baru, Purbaya: Jangan Khawatir, Dasar Ekonomi Kuat

    By adm_imr20 Mei 20262 Views

    5 kesalahan umum dalam pengelolaan stok, aliran kas terganggu

    By adm_imr20 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?