Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang
  • Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid
  • Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial
  • Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia
  • Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah
  • Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Belajar dari Kasus Tanah Panti Asuhan Surabaya, Kenali 3 Modus Mafia Tanah

Belajar dari Kasus Tanah Panti Asuhan Surabaya, Kenali 3 Modus Mafia Tanah

adm_imradm_imr12 February 20269 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Sengketa Tanah Panti Asuhan di Surabaya: Ancaman dari Mafia Tanah

Sebuah institusi sosial yang dibangun untuk membantu anak-anak terlantar kini justru harus menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan lahan yang telah mereka beli dan rawat selama bertahun-tahun. Di Surabaya, sebuah lahan panti asuhan diduga menjadi korban praktik mafia tanah yang semakin merajalela. Dugaan ini muncul setelah sertifikat tanah yang seharusnya berada di tangan pemilik sah justru terbit atas nama orang lain.

Kasus ini menunjukkan betapa rentannya aset sosial jika tidak dilindungi dengan baik. Banyak faktor yang menyebabkan lahan yayasan dan panti asuhan menjadi incaran para pelaku mafia tanah. Salah satu penyebab utamanya adalah status lahan yang belum bersertifikat. Banyak tanah yang digunakan oleh yayasan masih dalam bentuk girik atau petok D, sehingga rentan disalip oleh pihak lain.

Selain itu, administrasi yang lemah juga menjadi salah satu faktor yang memperparah situasi. Perubahan pengurus yayasan, dokumen lama yang hilang, atau kurangnya pencatatan digital membuat data tanah sulit diawasi secara konsisten. Hal ini menciptakan celah bagi oknum yang ingin memanfaatkan kelemahan sistem tersebut.

Modus Mafia Tanah yang Umum Terjadi

Ada beberapa modus yang sering digunakan oleh para pelaku mafia tanah dalam mengambil alih lahan fasilitas sosial. Pertama, pemalsuan dokumen seperti surat keterangan waris atau jual beli fiktif. Kedua, “menyalip” di tengah proses administrasi, yaitu memanfaatkan proses sertifikasi yang macet untuk mengajukan permohonan paralel dengan data yang direkayasa. Ketiga, kolaborasi dengan oknum di tingkat kelurahan atau kecamatan untuk menerbitkan surat keterangan tanah baru di atas lahan yang sudah memiliki alas hak.

Dalam kasus yang dialami Go Phen Sian, dugaan pemalsuan tanda tangan juga muncul. Ia mengaku telah membeli sebidang tanah seluas 10 x 20 meter di kawasan Keputih Tegal Timur sejak 2004. Setelah transaksi, pajak bumi dan bangunan (PBB) dibayarkan selama beberapa tahun sebagai syarat pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pada 2010, peta bidang tanah atas nama Go Phen Sian telah terbit. Namun, pada 2024, sertifikat tanah yang dinantikan justru diketahui telah terbit atas nama Rofiul Anam dan bahkan telah berpindah tangan kepada Heri Budiman melalui jual beli.

Tips Mencegah Pencaplokan Lahan

Untuk mencegah hal serupa terulang, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh pemilik lahan dan pengelola yayasan:

  • Gunakan aplikasi Sentuh Tanahku, yaitu aplikasi resmi BPN yang memungkinkan pemilik memantau status sertifikat dan mengecek sertifikat tanah online secara berkala.
  • Pasang patok dan papan informasi untuk menandai lahan secara fisik dan menunjukkan bahwa lahan tersebut dikelola secara aktif.
  • Lakukan audit dokumen secara berkala dengan memverifikasi data tanah langsung ke kantor pertanahan, bukan hanya menyimpan sebagai arsip.
  • Digitalisasi warkah dengan menyimpan salinan digital dokumen alas hak sebagai bukti cadangan jika terjadi sengketa.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa niat baik saja tidak cukup tanpa pengamanan administrasi yang kuat. Dugaan mafia tanah yang dialami Go Phen Sian menunjukkan betapa rentannya lahan fasilitas sosial jika luput dari pengawasan. Kuasa hukumnya, Dimas Pangga Putra, menegaskan bahwa kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana dugaan permainan dokumen dapat merugikan masyarakat luas. Ia berharap aparat penegak hukum serius menangani perkara tersebut agar tidak memberi ruang bagi praktik mafia tanah.

Momentum ini diharapkan mendorong perbaikan birokrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kewaspadaan publik dalam menjaga aset sosial yang seharusnya dilindungi bersama.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,063 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

22 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?