Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Akting Syauqi, Anak yang Bunuh Ibu dan Dua Saudaranya dengan Racun Tikus, Menangis di Pemakaman hingga Dipapah

    Akting Syauqi, Anak yang Bunuh Ibu dan Dua Saudaranya dengan Racun Tikus, Menangis di Pemakaman hingga Dipapah

    adm_imradm_imr9 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kekerasan dalam Keluarga yang Berujung pada Pembunuhan

    Pembunuhan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara mengungkap sisi gelap hubungan keluarga yang berakhir memilukan. Sosok Abdullah Syauqi Jamaludin kini menjadi sorotan setelah terbukti tega menghabisi nyawa ibu kandung beserta kedua saudaranya dengan racun tikus.

    Pelaku Menggunakan Racun Tikus untuk Membunuh Keluarganya

    Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sedang tidak sadar, lalu menyuapkan racun tikus yang sudah dicampur ke dalam rebusan teh ke mulut para korban. Setelah membunuh ibu dan saudara-saudaranya, Abdullah Syauqi Jamaludin masih sempat berakting. Ya, saat di pemakaman, Syauqi rupanya berakting dramatis menangis seolah tak menyangka anggota keluarganya meninggal dalam kondisi mengenaskan.

    Dari tayangan KompasTV, ia yang mengenakan baju kokoh berwarna hijau tampak menangis terseduh-seduh sampai harus dipapah oleh kerabatnya. “Udah, udah, udah,” ujar Syauqi berakting menangis saat menaburi bunga. “Udah nanti gak kuat,” kata keluarganya. Rupanya di tangisan palsunya itu Syauqi menutupi aksi pembunuhan berencana yang ia lakukan pada (2/1/2026) lalu.

    Setelah satu bulan penyelidikan, polisi menetapkan Syauqi sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan cara meracuni anggota keluarganya menggunakan racun tikus, pada 4 Februari 2026.

    Persiapan Racuni Usai Tahun Baru

    Rekaman cctv menunjukkan detik-detik Abdullah Syauqi Jamaludin sebelum melancarkan aksi pembunuhan berencana terhadap ibu dan dua saudaranya di rumah kontrakan Jalan Warakas 8, RT 06 RW 10 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Sebelum membunuh satu keluarga, dalam rekaman CCTV tersebut, Syauqi terlihat mengendarai sepeda motor sambil mengenakan jas hujan dan membawa sebuah panci pada Rabu (31/12/2025) pagi. Polisi menyebut panci tersebut kemudian digunakan pelaku untuk meracik racun yang menewaskan para korban.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, aktivitas tersangka terekam jelas melalui sejumlah CCTV di sekitar lokasi kejadian. “Rangkaian aktivitas pelaku terekam, mulai dari keluar rumah membawa panci hingga kembali pulang dan menyiapkan racun untuk para korban,” kata Onkoseno dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026), dikutip Tribunjakarta.com.

    Setelah keluar rumah pada pagi hari itu, tersangka sempat membeli racun tikus dan kapur barus. Ia kemudian pergi bermain sekaligus merayakan malam pergantian tahun baru bersama rekan-rekannya. Bahkan, tersangka sempat menginap di tempat kerjanya di kawasan Tanjung Priok setelah minum minuman keras bersama teman-temannya.

    Keesokan harinya, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 10.21 WIB, Syauqi kembali ke rumah diantar oleh seorang rekannya sambil membawa sisa kembang api. Berdasarkan hasil penyidikan, setelah tiba di rumah itulah tersangka mulai menjalankan rencananya meracik racun yang kemudian dimasukkan ke dalam panci untuk dijadikan minuman teh.

    Pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, saat ibu dan saudara-saudaranya tertidur, tersangka merebus teh di dalam panci sambil menggunakan beberapa lapis masker. Ia juga memasukkan kapur barus hingga ruangan dipenuhi asap sebelum keluar rumah dan menutup pintu.

    Selanjutnya pada dini hari Jumat (2/1/2026), tersangka memastikan para korban dalam kondisi lemas. Ia kemudian menyuapi satu per satu minuman teh yang telah dicampur racun tikus hingga menyebabkan tiga korban meninggal dunia.

    Motif Pelaku

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, dari hasil penyidikan, tersangka diketahui memiliki motif dendam terhadap keluarga. AS mengaku dendam dan merasa diperlakkan berbeda dari saudaranya. “Motif dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” kata Onkoseno dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026), dikutip Tribunjakarta.com.

    Sementara anak kedua berinisial MK (24) menjadi pihak yang pertama kali menemukan ketiga jenazah di dalam rumah kontrakan tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, saat kejadian di dalam rumah juga ditemukan satu anggota keluarga lainnya dalam kondisi lemas di kamar mandi.

    Seluruh korban diketahui merupakan satu keluarga yang tinggal bersama sang ibu, sementara ayah mereka telah meninggal dunia sebelumnya. “Di lokasi terdapat satu ibu dengan empat orang anak yang tinggal dalam satu rumah kontrakan. Salah satu ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi,” kata Erick.

    Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mencari saksi di lingkungan sekitar, serta mengumpulkan rekaman CCTV. Tim Inafis dan Laboratorium Forensik Polri juga dilibatkan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

    Selain autopsi terhadap korban, penyidik turut melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap tersangka, serta melibatkan dokter forensik, psikolog, dan psikiater untuk memperkuat proses penyidikan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?