Kebakaran Hebat di Perkebunan Tebu Dusun Minggiran, Kabupaten Kediri
Kebakaran besar terjadi di area perkebunan tebu milik warga di Dusun Minggiran, Desa Ngancar, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (7/6/2026) siang. Laporan pertama diterima oleh petugas sekitar pukul 11.58 WIB, dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 13.20 WIB.
Kerugian Material Mencapai Rp100 Juta
Menurut laporan yang diperoleh, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang cukup besar. Pemilik lahan diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp100 juta akibat hangusnya tanaman tebu yang siap panen. Meskipun situasi sempat memicu kepanikan di kalangan warga sekitar, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.
Respons Cepat dari Petugas Pemadam Kebakaran
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pertama dari warga bernama Supriono pada pukul 11.58 WIB. Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri Pos Ngadiluwih langsung bertindak cepat dan tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB.
“Petugas langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet ke area perkebunan yang lebih luas,” ujar Kaleb dalam keterangannya.
Penyebab Kebakaran: Aktivitas Pengolahan Lahan Pasca-Panen
Berdasarkan hasil identifikasi dan olah data di lapangan, kebakaran bermula dari aktivitas pengolahan lahan pasca-panen. Saat itu, terdapat proses pembakaran daduk atau sisa-sisa daun tebu kering di area setempat.
Namun, kondisi cuaca yang terik ditambah angin kencang membuat api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan. Warga yang berada di lokasi mencoba menggunakan alat seadanya untuk memadamkan api, tetapi gagal.
Dalam waktu singkat, api menyebar luas dan menghanguskan tanaman tebu yang siap panen di sekelilingnya.
Proses Pemadaman Selama 50 Menit
Untuk menjinakkan api, Satpol PP Kabupaten Kediri menerjunkan satu unit armada pemadam kebakaran berkekuatan tangki 2.500 liter dari Pos Ngadiluwih. Petugas harus melawan asap pekat dan angin selama sekitar 50 menit.
Berkat respons cepat dan taktik pemadaman yang tepat, amukan api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sesuai prosedur pada pukul 13.20 WIB.
“Meski kerugian material cukup besar mencapai Rp100 juta, kami pastikan tidak terdapat korban luka ringan, luka berat, maupun korban meninggal dunia dalam insiden ini,” jelas Kaleb.
Imbauan untuk Warga dan Petani
Menyikapi peristiwa ini, pihak Satpol PP Kabupaten Kediri mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para petani, untuk ekstra waspada saat membersihkan limbah pertanian. Warga diminta tidak sembarangan melakukan pembakaran sampah atau daduk tebu kering, terutama di tengah kondisi angin kencang atau saat memasuki musim kemarau.
Kelalaian kecil dalam memicu api terbukti dapat berujung pada kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar.
Tindakan Pencegahan yang Harus Dilakukan
Beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan oleh warga antara lain:
* Menghindari pembakaran di area yang berpotensi mudah terbakar, seperti perkebunan atau lahan kosong.
* Memastikan api yang dibuat dalam kegiatan pengolahan lahan benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
* Menjaga jarak antara area pembakaran dan bangunan atau tanaman yang rentan terbakar.
Dengan kesadaran dan kehati-hatian yang tinggi, kejadian serupa bisa diminimalisir dan mencegah kerugian yang lebih besar.







