Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah

    7 Mei 2026

    Cara mengatasi kulit mengelupas dan bersisik

    7 Mei 2026

    Apa Itu Brunch? Definisi, Waktu, dan Rekomendasi Menu

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 7 Mei 2026
    Trending
    • Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah
    • Cara mengatasi kulit mengelupas dan bersisik
    • Apa Itu Brunch? Definisi, Waktu, dan Rekomendasi Menu
    • BYD Denza D9 2026 resmi dijual, MPV listrik mewah dengan fast charging super cepat
    • Akhir pekan panjang, ini daftar museum Solo yang cocok dikunjungi bersama kekasih dengan banyak spot instagenik
    • 25 Jalan Terkena Aturan Ganjil Genap Jakarta, Senin 4 Mei 2026
    • AS Minta Pertemuan Langsung Pemimpin Lebanon dan Israel
    • Gaya futuristik dan jarak tempuh jauh, ini rekomendasi 5 motor listrik premium terbaik 2026
    • Evolusi MotoGP Prancis di Le Mans: Dari Mesin 2-Tak Legendaris ke Era 1000cc 2026
    • Suami selingkuh di indekos, istri dosen DK minta cerai
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Wisata»Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda 2026, Waspadai Penipuan

    Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda 2026, Waspadai Penipuan

    adm_imradm_imr16 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Program Haji Furoda Dihentikan, Pemerintah Beri Peringatan

    Program haji Furoda adalah salah satu jalur penyelenggaraan ibadah haji yang diselenggarakan berdasarkan undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi kepada calon jemaah di luar mekanisme kuota nasional. Berbeda dengan jalur haji reguler yang memerlukan antrean panjang, program ini menggunakan visa undangan khusus yang biasa disebut visa mujamalah. Visa tersebut umumnya diperoleh melalui pembelian paket haji tertentu, termasuk melalui aplikasi Nusuk, platform digital resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

    Namun, dalam musim haji tahun 2026, pemerintah Arab Saudi dipastikan tidak menerbitkan visa Haji Furoda atau visa mujamalah. Kebijakan ini menutup salah satu jalur keberangkatan haji nonkuota yang selama ini tersedia bagi calon jemaah Indonesia di luar alokasi kuota resmi nasional. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Kamis (9/4/2026).

    “Gak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa Haji Furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa Haji,” ucap Dahnil.

    Dengan tidak diterbitkannya visa Haji Furoda tahun ini, Dahnil mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penawaran keberangkatan haji tanpa antrean yang marak beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa tawaran semacam itu berpotensi merupakan modus penipuan maupun praktik haji ilegal yang merugikan calon jemaah.

    Imbauan ini sejalan dengan langkah pemerintah yang belum lama ini resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal bersama Kepolisian Republik Indonesia guna memperketat pengawasan dan memberantas praktik penyelenggaraan haji di luar jalur resmi.

    Penyelenggaraan Haji yang Terkoordinasi

    Dahnil mengungkapkan, pada musim haji tahun sebelumnya teridentifikasi sekitar 1.200 kasus penggunaan visa yang tidak sah. Temuan itu menjadi perhatian serius pemerintah mengingat potensi kerugian bagi jemaah serta dampaknya terhadap kualitas tata kelola penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen mencegah pengulangan kasus serupa, terutama melalui pengetatan pengawasan di seluruh pintu keberangkatan ke luar negeri.

    Di sisi lain, pemerintah turut menyoroti meningkatnya kasus penipuan yang melibatkan oknum biro perjalanan haji dan umrah dengan nilai kerugian yang signifikan. Pemerintah memastikan tindakan hukum yang tegas akan dijatuhkan kepada seluruh pihak yang terbukti terlibat.

    Tugas dan Strategi Satgas Haji Ilegal

    Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa Satgas Haji akan beroperasi secara terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah dengan mengedepankan pendekatan yang menyeluruh dan terkoordinasi.

    “Satgas ini dibentuk untuk melindungi jemaah haji dan umrah sekaligus menindak praktik ilegal. Fokus utamanya meliputi pencegahan keberangkatan haji tanpa dokumen resmi melalui pengawasan di pintu keluar negara, serta penindakan tegas terhadap kasus penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan,” kata Dedi.

    Ia menambahkan, Satgas akan menjalankan tiga pendekatan secara bersamaan, yakni pre-emptif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas; preventif melalui pemeriksaan ketat di bandara dan pelabuhan; serta represif berupa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana.

    Capaian Penegakan Hukum

    Dedi juga memaparkan capaian penegakan hukum yang telah diraih Polri. Hingga tahun 2026, sebanyak 42 kasus penipuan sedang dalam proses hukum dengan estimasi total kerugian mencapai Rp92,64 miliar. Selain itu, sebanyak 1.243 calon jemaah berhasil digagalkan keberangkatan ilegalnya melalui pemeriksaan dokumen secara menyeluruh di seluruh bandar udara.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Akhir pekan panjang, ini daftar museum Solo yang cocok dikunjungi bersama kekasih dengan banyak spot instagenik

    By adm_imr7 Mei 20261 Views

    Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP Bali ke Jawa Senin (4/5)

    By adm_imr7 Mei 20261 Views

    10 Film Aksi Komedi Seru dan Menghibur untuk Liburanmu

    By adm_imr7 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah

    7 Mei 2026

    Cara mengatasi kulit mengelupas dan bersisik

    7 Mei 2026

    Apa Itu Brunch? Definisi, Waktu, dan Rekomendasi Menu

    7 Mei 2026

    BYD Denza D9 2026 resmi dijual, MPV listrik mewah dengan fast charging super cepat

    7 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?