Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Awal Mula Pemerkosaan Anak Tiri, Ibu Tawarkan Uang Damai Rp 30 Juta per Orang

    Awal Mula Pemerkosaan Anak Tiri, Ibu Tawarkan Uang Damai Rp 30 Juta per Orang

    adm_imradm_imr4 Februari 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Rudapaksa Ayah Tiri terhadap 3 Anak Tirinya di Sumatera Utara

    Kasus dugaan rudapaksa atau pemerkosaan oleh ayah tiri yang menimpa tiga anak tirinya di Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara, membuat banyak orang kaget dan prihatin. Seorang ayah berinisial YM alias Yon (41) diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap ketiga anak tirinya yang masih di bawah umur.

    Korban yang terlibat dalam kasus ini adalah NBL (16), DND (12), dan ZSK (9), yang merupakan kakak beradik. Saat ini, Yon telah ditahan oleh pihak kepolisian setelah mengakui perbuatannya. Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban, NBL, memberi tahu ibunya tentang pengalaman buruknya.

    Awal Mula Kasus Terungkap

    Awal mula kasus ini terungkap pada Selasa 27 Januari 2026. Pada hari itu, NBL, yang merupakan anak pertama dari korban, mengadu kepada ibunya, AGT. NBL mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah sambungnya. Tak lama kemudian, dua adik NBL juga mengungkapkan hal serupa kepada AGT.

    Menurut AKP Agus Purnomo, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, korban menceritakan kepada ibunya bahwa mereka pernah di setubuhi oleh ayah tirinya di rumah. Mendengar pengakuan tersebut, AGT langsung melapor ke polisi. Kemudian, pihak kepolisian mengamankan Yon dan melakukan interogasi. Pelaku mengakui perbuatannya, termasuk melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak tirinya.

    Korban Tak Mau Pulang ke Rumah

    Sebelum mengadu kepada ibunya, NBL (16) datang ke rumah pamannya, inisial UMI (54), yang merupakan kakak kandung dari ibu korban. Kediaman bibinya itu berada di Lingkungan III Pasar 1 Rel, Gang Family, Lorong Bersama, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara.

    Pada Kamis (27/1/2026), NBL tak mau pulang. Dia memilih tinggal bersama sang tante. Merasa heran dengan sikap NBL, UMI pun bertanya dan mencari tahu penyebabnya. Awalnya, NBL mengatakan bahwa ia tidak mau pulang karena semua tugas dibebankan kepadanya. Namun, UMI tidak percaya dan terus mendesaknya untuk bercerita.

    Akhirnya, NBL mengungkapkan kebenarannya. Ia mengaku bahwa selama setahun terakhir, sejak tahun 2025 lalu, dirinya telah dirudapaksa oleh ayah tirinya. UMI merasa terkejut dan langsung memanggil adiknya, AGT, untuk datang ke rumahnya.

    Pengakuan dari Korban Lainnya

    Pada Selasa (27/1/2026) sekira pukul 21.00 WIB, AGT datang bersama suaminya, Yon (41). Di kesempatan itu, UMI menanyakan semuanya, termasuk anak-anak yang lain. DND (12) dan ZSK (9) juga mengaku bahwa mereka sudah menjadi korban pelecehan dan persetubuhan oleh ayah tirinya sejak mereka tinggal di Pasar X Medan Helvetia sampai tinggal di Pasar 3 Marelan.

    Setelah ketiga keponakannya mengaku jadi korban kebajatan nafsu ayah tirinya, UMI memberitahukan kepada Kepala Lingkungan (Kepling) 3 bernama Reza. Ia juga memberi tahu Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Semua korban kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk divisum.

    Hasil Visum dan Penahanan Pelaku

    Pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, anak yang pertama dan kedua, NBL dan DND, dimintai keterangan. Berdasarkan hasil visum, ketiga anak diduga mendapatkan kekerasan seksual. Menurut polisi, ketiga korban tidak lagi perawan. Oleh karena itu, anak-anak dipanggil untuk dimintai keterangannya.

    Sementara itu, ayah tiri korban, Yon (41), sejak Rabu (28/1/2026) ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.

    Tawaran Uang Damai

    Di sisi lain, ibu pelaku diduga tidak senang terhadap keluarga korban. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa mereka langsung melaporkan kasus ini kepada Kepling dan aparat kepolisian. Menurut UMI, ibu dari pelaku marah-marah dan berkata bahwa sebaiknya kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Ia bahkan menawarkan uang damai sebesar Rp 30 juta untuk masing-masing anak.

    UMI berharap agar pelaku dihukum berat, karena anak-anak masih trauma dan ketakutan. Mereka masih ingat ancaman dari si pelaku. “Anak-anak takut jika sampai Yon keluar dari kantor polisi tidak ditahan,” ujar Umi.

    Perhatian Serius dari Pihak Kepolisian

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, menyatakan bahwa kasus ini menjadi atensi serius. Hal ini dikarenakan adanya kekerasan seksual berulang terhadap tiga anak dalam satu keluarga.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?