KPK Lakukan OTT di Tulungagung, Bupati Dibawa ke Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil langkah tegas setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur. Salah satu tokoh yang terlibat dalam operasi tersebut adalah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Gatut tiba di Gedung KPK sekitar pukul 06.50 WIB pada Sabtu pagi. Setibanya di lokasi, penyidik langsung melakukan pemeriksaan mendalam guna menggali peran dan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara yang tengah diusut.
Sementara itu, pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung. KPK memastikan akan memberikan perkembangan terbaru secara berkala kepada publik terkait proses penyidikan yang berlangsung.
Dalam mekanisme hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. Ketentuan ini mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mengatur batas waktu penetapan tersangka setelah penangkapan.
Daftar OTT KPK Sepanjang Tahun 2026
Diketahui, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat (10/4), KPK mengamankan total 16 orang. Penangkapan ini menjadi OTT kesepuluh yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026. Rangkaian OTT KPK sepanjang tahun ini menunjukkan intensitas penindakan yang cukup tinggi.
Pada awal Januari 2026, KPK memulai operasi dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Tidak lama berselang, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT dan mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan proyek dan dana CSR.
Masih di tanggal yang sama, KPK juga menangkap Bupati Pati, Sudewo, yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Pada Februari 2026, KPK melanjutkan operasi di berbagai daerah, termasuk di Banjarmasin terkait restitusi pajak serta kasus impor barang tiruan yang melibatkan pejabat Bea Cukai.
Selain itu, kasus di Pengadilan Negeri Depok juga menyeret sejumlah pejabat penting, termasuk hakim dan pihak swasta. Memasuki bulan Maret 2026, KPK kembali aktif melakukan OTT, bahkan di tengah suasana Ramadhan. Sejumlah kepala daerah seperti Fadia Arafiq, Muhammad Fikri Thobari, dan Syamsul Auliya Rachman turut terjerat dalam kasus dugaan korupsi.
Perhatian Publik Terhadap Kasus Gatut Sunu Wibowo
Kasus yang menjerat Gatut Sunu Wibowo kini menjadi perhatian publik karena menambah panjang daftar kepala daerah yang terlibat OTT sepanjang tahun ini. Dengan pemeriksaan intensif yang tengah berlangsung, publik menanti kejelasan status hukum serta konstruksi perkara yang akan diungkap KPK dalam waktu dekat.







