Kasus Penganiayaan ART: Nur Rohmah Mengungkap Ancaman dan Kekerasan yang Dialaminya
Nur Rohmah, seorang asisten rumah tangga (ART) yang baru bekerja di rumah Erin, mengungkap pengalaman pahit yang ia alami selama bekerja. Ia mengaku tidak bersedia menjadi saksi dalam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Erin terhadap mantan ART-nya, Herawati. Namun, ia justru mendapat ancaman agar mau memberikan kesaksian yang hanya berfokus pada kebaikan Erin.
Kasus ini kian memanas setelah Nur Rohmah akhirnya berhasil kabur dari kediaman Erin. Sebelumnya, ia pernah mencoba melarikan diri, tetapi gagal. Ia menyebut bahwa jika Erin mengetahui dirinya kabur, maka akan ada konsekuensi yang sangat berat. Ia bahkan tak bisa membayangkan bagaimana respons Erin jika tahu dirinya sudah tidak ada di rumah.
Nur Rohmah kabur dari rumah mewah Erin yang memiliki pagar tinggi lebih dari dua meter. Ia memilih untuk kembali ke rumahnya di Cianjur, Jawa Barat. Keputusan itu diambil setelah ia dipaksa menjadi saksi di Polres Metro Jakarta Selatan pada malam hari, Kamis (28/5/2026).
Dalam wawancara dengan awak media, Nur yang didampingi suaminya, Rahmat, mengungkap bahwa ia ditekan untuk memberikan kesaksian yang tidak sepenuhnya benar. Ia diminta agar tidak menyebutkan bahwa Erin sering melontarkan caci maki dan kata-kata kasar.
“Keterangan di bawah tekanan karena terpaksa juga. Makanya ada tidak benarnya dalam pernyataan itu,” ujar Nur, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Senin (1/6/2026).
Ia juga mengungkap bahwa ia pernah mencoba kabur sebelumnya karena tidak ingin terlibat dalam masalah Erin dengan mantan ART-nya, Herawati. Sayangnya, upaya itu gagal dan berujung pada kepergiannya ke Polres.
Ancaman dan Tekanan dari Erin dan Pengacaranya
Nur mengungkap bahwa ia sempat diancam jika tidak mau bersaksi. Ancaman tersebut disampaikan oleh Erin sendiri. Salah satu ancaman yang ia dengar adalah “kamu jangan ikut campur urusan saya sama Mbak Hera, nanti saya laporin ke polisi.”
Selain itu, ia juga diberi ancaman bahwa dirinya dan suaminya dianggap sebagai buronan polisi. Hal ini membuatnya merasa takut dan tidak yakin apakah ia harus bersaksi atau tidak.
“Nah, kalau kamu tahu enggak suami kamu sama kamu itu udah jadi buronan polisi. Jadi takut, disuruh jadi saksi saya juga enggak tahu. Enggak bilang sama sekali,” tutur Nur.
Ia menyatakan bahwa ia bersedia menjadi saksi, tetapi hanya jika ia bisa memberikan kesaksian yang jujur. Namun, pihak Erin dan pengacaranya terus meminta Nur untuk berbohong.
“Sebenarnya saya mau-mau aja asalkan memang jadi saksi yang sesungguhnya. Cuman kan waktu itu mau ke polisi, ibu kayak ada bilang, ‘Nanti bilang yang baik-baik ya selama kamu diperlakukan di sini’. Terus ibu bilang, ‘kata tolol dan bego dihilangin aja. Jangan bilang kayak gitu’,” tambah Nur.
Kesaksian di Polres: Ketakutan dan Perpelukan
Saat diperiksa sebagai saksi di Polres, Nur terlihat ketakutan. Ia menutupi wajahnya dengan masker dan terus menenggelamkan wajahnya dalam pelukan kuasa hukum Erin.
Pria berkacamata itu meminta para wartawan untuk mengerti bahwa Nur sedang dalam kondisi takut. Ia memohon agar semua hal yang terjadi dapat dijelaskan kemudian.
“Bang, maaf ya, ini ketakutan, Bang. Tolong ya. Bisa tolong dingertikan ya. Dia orangnya ketakutan. Nanti segala sesuatunya akan kita jelaskan nanti ya. Jadi tolong ya, tolong ya,” ucapnya sembari memeluk Nur dengan tangan kirinya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (29/5/2026).
Setelah diperiksa, Nur dan kuasa hukumnya tetap bungkam. Nur terus menunduk dan segera masuk ke mobil. Sementara itu, pengacara Erin memilih untuk diam dan menutup pintu mobil.
Awal Kasus Penganiayaan
Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Erin terhadap mantan ART-nya, Herawati. Hera mengaku menerima berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kepala dipukul sapu hingga ditendang.
Akibat kekerasan tersebut, Hera melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2026.



藍緑色-768x576.jpg)

