Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kemampuan Striker 42 Gol Ancam Persib Musim Depan, Harga Lebih Mahal dari Kurzawa

    19 Mei 2026

    Pasuruan United Siapkan Bonus Rp 1 Miliar! 8 Tim Jatim Bertarung di 64 Besar Liga 4

    19 Mei 2026

    Profil dan Jabatan Ayah Josepha Alexandra Peserta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI

    19 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 19 Mei 2026
    Trending
    • Kemampuan Striker 42 Gol Ancam Persib Musim Depan, Harga Lebih Mahal dari Kurzawa
    • Pasuruan United Siapkan Bonus Rp 1 Miliar! 8 Tim Jatim Bertarung di 64 Besar Liga 4
    • Profil dan Jabatan Ayah Josepha Alexandra Peserta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI
    • Daftar 23 Layanan IGD RSUD dr Soetomo: Mulai dari Penyakit Jantung hingga Kedokteran Jiwa
    • 4 cara hindari penipuan investasi, jangan tertipu!
    • Detik-detik Pembunuhan Brigadir Arya Supena di Teluk Hantu
    • 40 Soal Ujian PAI Kelas 7 SMP Semester Baru 2026-2027
    • Saat Tubuh Berjuang, Tari Artika Pilih Mengatur Hidup Melalui Usaha Rumahan
    • 5 Tempat Makan Dekat Candi Borobudur, Ada Bakso dan Mangut Beong
    • Josepha Alexandra Dapat Beasiswa ke Tiongkok Usai Dicurangi di LCC 4 Pilar
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Dedi Mulyadi Tantang Netizen, Pelaku Video Jalan Rusak Jabar Tertawa

    Dedi Mulyadi Tantang Netizen, Pelaku Video Jalan Rusak Jabar Tertawa

    adm_imradm_imr16 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Aksi seorang netizen yang mengunggah video tentang kondisi jalan di Jawa Barat (Jabar) mendadak menjadi perbincangan hangat. Video tersebut memperlihatkan jalanan yang tampak rusak dan penuh genangan air, yang kemudian menimbulkan kritik terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Dalam video tersebut, sang perekam mengambil rekaman dari dalam mobil yang sedang melaju. Jalanan yang terlihat sangat tidak layak digunakan, dengan genangan air yang cukup dalam dan tanaman liar yang tumbuh subur. Netizen yang merekam video itu kemudian menyampaikan kritiknya kepada Gubernur Jabar dengan mengatakan bahwa jalan tersebut masih dalam keadaan jelek dan penuh genangan air.



    Tidak hanya itu, sang perekam juga menyampaikan kritiknya sambil tertawa, mencoba menggoda Dedi Mulyadi. Ia berkata, “Ini daerah kamu nih, Kang Dedi. Masih banyak yang menggenang. Masih ada yang mau pinjam?” Ucapan ini diikuti oleh sindiran lebih lanjut terkait banyaknya orang di Lampung yang ingin meminjam Gubernur Dedi Mulyadi.

    “Kan kalau di TikTok banyak tuh di Lampung apa di mana gitu, ‘Pinjem dong Gubernur Dedi Mulyadi-nya, lah orang di sini aja (jalan) masih jelek-jelek’,” ujar sang netizen. Hal ini membuat netizen lain semakin merasa tertantang untuk memberikan respons.

    Mengetahui hal tersebut, Dedi Mulyadi langsung merespons unggahan video tersebut di Instagram. Ia awalnya mengucapkan terima kasih kepada sang perekam atas atensinya dan pengingatannya tentang jalan-jalan yang masih jelek di Jawa Barat. Ia mengatakan, “Teteh dan Akang, saya mengucapkan terima kasih ya sudah memberikan atensi, mengingatkan saya tentang adanya jalan yang masih jelek di Jawa Barat.”

    Namun, setelah itu, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa jalan yang terekam dalam video itu adalah jalan inspeksi. Jalan khusus yang dibangun di sepanjang sempadan sungai, saluran irigasi, atau bangunan air lainnya. Ia juga memastikan bahwa jalan tersebut bukanlah jalan umum yang bisa digunakan oleh masyarakat luas.

    Ia menjelaskan bahwa lokasi jalan dalam video itu berada di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. “Saya sudah cek, Teh. Itu statusnya jalan inspeksi BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai),” kata Dedi Mulyadi. Menurutnya, jalan tersebut biasanya digunakan untuk alat-alat berat melakukan pengerukan. Hasil pengerukannya disimpan di pinggir jalan tersebut.

    Dengan penjelasan ini, Dedi Mulyadi skakmat sang netizen dengan mempertanyakan alasan keberadaan pembuat video tersebut. Ia menulis, “Bukan jalan provinsi, bukan pula jalan kabupaten, tapi jalan inspeksi BBWS untuk alat berat. Kalian teh mau kemana atuh itu teh? Bukan jalan umum itu mah.”

    Ia bahkan meminta pendapat dari netizen lain di kolom komentar. “Menurut teman-teman, beliau berdua mau kemana?” tegas Dedi Mulyadi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Detik-detik Pembunuhan Brigadir Arya Supena di Teluk Hantu

    By adm_imr19 Mei 20262 Views

    Nasib Buruk Persipura: Dilarang Penonton dan Denda Akibat Kericuhan saat Lawan Adhyaksa

    By adm_imr19 Mei 20262 Views

    5 Kasus Kriminal Terbanyak di Kaltim 2025

    By adm_imr19 Mei 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kemampuan Striker 42 Gol Ancam Persib Musim Depan, Harga Lebih Mahal dari Kurzawa

    19 Mei 2026

    Pasuruan United Siapkan Bonus Rp 1 Miliar! 8 Tim Jatim Bertarung di 64 Besar Liga 4

    19 Mei 2026

    Profil dan Jabatan Ayah Josepha Alexandra Peserta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI

    19 Mei 2026

    Daftar 23 Layanan IGD RSUD dr Soetomo: Mulai dari Penyakit Jantung hingga Kedokteran Jiwa

    19 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?