Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Gelapnya Malam di Kalteng, Keluhan Warga Gatot Subroto Sawahan Kotim

    29 April 2026

    57 Siswa Athirah Lulus ke Kampus Impian, 20 Diterima di UI

    29 April 2026

    Trump Selamat dari Penembakan Saat Makan Malam Gedung Putih – Apa yang Diketahui?

    29 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 April 2026
    Trending
    • Gelapnya Malam di Kalteng, Keluhan Warga Gatot Subroto Sawahan Kotim
    • 57 Siswa Athirah Lulus ke Kampus Impian, 20 Diterima di UI
    • Trump Selamat dari Penembakan Saat Makan Malam Gedung Putih – Apa yang Diketahui?
    • 7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Harus Pertahankan Kehormatan Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur vs Arema FC
    • Persiapan Phintraco Jadi Penyedia Likuiditas 5 Saham di BEI
    • Kasus Penganiayaan di Daycare Little Aresha, 30 Orang Diamankan, 53 Anak Jadi Korban
    • Sentuhan lawan jenis saat tawaf, harus ulangi wudhu?
    • Akses Kesehatan Terbatas, Warga Kalumpang Mamuju Ditransfer 8 Jam ke Luwu Utara
    • Mengunyah tidak benar: dampak pada sistem pencernaan
    • Cara Menggunakan Toilet Pesawat, Jaga Kesucian Jemaah Haji
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Dendam Ibu yang Memihak, Tante Bunuh Keponakan SD dengan Keji, Mayat Disembunyikan di Bawah Kasur

    Dendam Ibu yang Memihak, Tante Bunuh Keponakan SD dengan Keji, Mayat Disembunyikan di Bawah Kasur

    adm_imradm_imr20 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Pembunuhan Adik Tiri oleh Kakak Tiri di Cipatat

    Sebuah kejadian tragis terjadi di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Seorang kakak tiri berinisial MZ (28) nekat menghabisi nyawa adik tirinya yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD), AS (12). Kejadian ini terjadi pada Selasa (3/3/2026) di rumah orang tua mereka.

    Latar Belakang Peristiwa

    MZ, yang tinggal di Cianjur, datang ke Cipatat untuk menemui ibunya, SS, yang juga merupakan ibu kandung korban AS. Ia ingin meminta izin menggunakan rumah kosong di belakang lokasi kejadian sebagai kontrakan. Namun, saat tiba di rumah, hanya adik tirinya AS yang ada karena ibunya sedang mengajar di madrasah.

    Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, MZ bermaksud menawarkan rumah tersebut kepada temannya. Namun, saat berbicara dengan AS, korban menyampaikan perkataan yang membuat pelaku tersinggung. AS berkata, “Untuk apa memberikan kontrakan, nanti uangnya akan kamu ambil.” Perkataan itu memicu kemarahan MZ hingga terlintas dalam pikirannya untuk membunuh korban.

    Aksi Keji yang Dilakukan

    Setelah marah, MZ turun ke lantai bawah dan masuk ke rumah kosong. Di sana, ia mengambil parang (golok) dan langsung melukai adik tirinya. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, korban mengalami luka gorokan di leher, tusukan di punggung, dan sayatan di urat nadi tangan.

    Aksi keji itu dilakukan sekitar 4 jam sebelum SS menemukan mayat anaknya di balik kasur pada kamar di lantai 2. Setelah menghabisi nyawa korban, MZ kembali ke Cianjur. Polisi melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya menemukan petunjuk yang mengarah kepada MZ sebagai pelaku tunggal dalam kasus ini.

    Penangkapan Pelaku

    Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Cimahi bersama anggota Polsek Cipatat berhasil menangkap MZ tidak jauh dari TKP. Saat penangkapan, MZ sudah kembali ke lokasi kejadian setelah berada di Cianjur.

    Motif dan Pengakuan Pelaku

    Selain peristiwa ini, MZ juga mengakui bahwa ia merasa kesal dengan perlakuan ibunya, SS, yang dianggap pilih kasih. Menurut pengakuan pelaku, selama 13 tahun tinggal bersama, ia merasa ada perbedaan perlakuan terhadap korban. Hal ini membuat adik tirinya sering membuat kesal pelaku.

    Atas perbuatannya, MZ dijerat dengan Pasal 458 ayat (3), Pasal 459, dan Pasal 469 ayat (2) KUHP serta Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.

    Pemeriksaan Lebih Lanjut

    Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MZ, yang sebelumnya ditahan di Polsek Cipatat dan kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Cimahi. Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, mengonfirmasi bahwa MZ adalah kakak tiri korban yang tinggal di Cianjur.

    Dari keterangan polisi, sesaat setelah bertemu dengan AS, MZ pergi ke belakang rumah untuk mengambil golok. Dengan senjata tersebut, ia langsung menghabisi nyawa adik tirinya. Dari olah TKP, korban mengalami luka gorokan di leher, tusukan di punggung, dan sayatan di urat nadi tangan.

    Kesimpulan

    Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar dan menjadi perhatian besar dari aparat kepolisian. Dengan penangkapan pelaku dalam waktu singkat, polisi menunjukkan komitmen mereka dalam menyelesaikan kasus-kasus kejahatan yang mengguncang masyarakat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dua warga Sragen ditangkap polisi saat tanam sabu di SPBU hingga mall di jalur Karanganyar-Solo

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Kasus Penganiayaan di Daycare Little Aresha, 30 Orang Diamankan, 53 Anak Jadi Korban

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Pemkab Biak Numfor Sepakat MOU dengan Kejari Perkuat Pengawasan Hukum

    By adm_imr28 April 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Gelapnya Malam di Kalteng, Keluhan Warga Gatot Subroto Sawahan Kotim

    29 April 2026

    57 Siswa Athirah Lulus ke Kampus Impian, 20 Diterima di UI

    29 April 2026

    Trump Selamat dari Penembakan Saat Makan Malam Gedung Putih – Apa yang Diketahui?

    29 April 2026

    7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Harus Pertahankan Kehormatan Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur vs Arema FC

    29 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?