Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 21 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»“Dietrum dan Makan Sekali Sehari,” Pengakuan Istri Korban TPPO Bengkulu Soal Suaminya di Kamboja

    “Dietrum dan Makan Sekali Sehari,” Pengakuan Istri Korban TPPO Bengkulu Soal Suaminya di Kamboja

    adm_imradm_imr1 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    BENGKULU, Infomalangraya.com

    Keempat warga Kota Bengkulu yang tertipu dan bekerja sebagai scammer judi online di Kamboja mengalami berbagai bentuk penyiksaan. Mereka dipaksa bekerja tanpa jadwal istirahat dan sering kali disetrum jika tidak memenuhi target. Selain itu, mereka hanya diberi makan satu kali sehari. Akibat perlakuan tersebut, keempatnya akhirnya melarikan diri ke KBRI di Phnom Penh.

    Keempat korban adalah Ardi, Deni Febriansyah, Imron, dan Engga. Para istri dari keempat orang ini tinggal di rumah Imron di Kelurahan Belakang Pondok, Kota Bengkulu. Mereka mengharapkan bantuan dari pemerintah setempat agar suaminya bisa pulang.

    Menurut keterangan para istri, suami mereka memiliki latar belakang pekerjaan yang beragam. Beberapa di antaranya adalah buruh harian, kuli bangunan, pekerja di pabrik tempe, hingga bekerja di toko manisan. Yuli, istri Ardi, menjelaskan bahwa awal keberangkatan suaminya bermula dari ajakan rekan kerjanya untuk bekerja di Vietnam sebagai marketing peralatan elektronik. Gaji yang ditawarkan mencapai Rp 12.800.000 per bulan.

    “Saya sempat menolak, namun akhirnya suami saya tetap pergi. Ternyata kami tertipu, ternyata mereka bekerja di Kamboja sebagai scammer judi online,” ujar Yuli saat ditemui di kediaman Imron.

    Awalnya, suami Yuli dan yang lainnya mengatakan bahwa mereka akan mengikuti pelatihan selama dua bulan. Dijanjikan gaji Rp 100.000 per hari. Namun, dalam waktu yang telah berlalu, mereka hanya diberi Rp 700.000.

    Sustri, istri Imron, menambahkan bahwa setelah membuat paspor, keempat orang tersebut diterbangkan ke Malaysia, Singapura, dan akhirnya tiba di Kamboja. “Saat di Malaysia dan Singapura, kami masih bisa berkomunikasi dengan suami. Namun, kami mendengar bahwa mereka sudah di Kamboja, bukan Vietnam seperti yang dijanjikan,” jelas Sustri.

    Terbongkarnya penipuan itu ketika suami mereka akhirnya mengaku bahwa mereka bekerja sebagai scammer judi online, bukan sebagai pemasaran barang elektronik. Awalnya, suami tidak mau mengungkapkan kebenarannya. Namun, akhirnya mereka mengakui bahwa mereka tertipu.

    Selama bekerja, keempat korban tidak diberi waktu istirahat dan dipaksa bekerja selama 24 jam. Jika mengantuk, mereka akan disetrum. Mereka hanya diberi makan satu kali sehari. Jika tidak memenuhi target, mereka akan didenda.

    Akibat penyiksaan yang terjadi, keempat orang ini memutuskan untuk melarikan diri. Mereka hanya diberi satu ponsel perusahaan untuk menghubungi keluarga pada malam hari secara bergantian dan terbatas. Berbekal ponsel tersebut, keempat warga Kota Bengkulu ini melarikan diri menuju KBRI di Phnom Penh.

    “Mereka membawa ponsel perusahaan, menyewa mobil dan meminta diantar ke KBRI di Phnom Penh. Jarak tempuh sekitar 6 jam dari tempat mereka bekerja ke KBRI,” kata Sustri.

    Para suami ketika tiba di KBRI langsung menghubungi keluarga untuk mengirimkan uang sebesar Rp 1.600.000 guna membayar biaya taksi yang mereka tumpangi dari lokasi pelarian. “Mereka telepon kami jam 5 subuh WIB menyatakan sudah melarikan diri dari tempat kerja sekarang sudah di KBRI,” ungkap Sustri.

    Para istri saat ini masih berharap agar suami mereka segera dipulangkan ke Bengkulu. “Kami berharap pak gubernur dan wali kota bisa membantu kepulangan suami kami,” ujar para istri.

    Iman SP Noya, Ketua DPD Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Provinsi Bengkulu, selaku pendamping keluarga korban, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan kementerian dan Gubernur Bengkulu untuk membantu percepatan kepulangan empat warga tersebut. “Dengan kementerian kami sudah berkoordinasi, dengan pak gubernur juga sudah saya minta petunjuk. Kami berharap keempat warga Kota Bengkulu itu secepatnya pulang,” ujar Iman.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?