Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    10 October 2026
    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    10 October 2026
    Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar

    Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar

    10 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Saturday, 10 October 2026
    Trending
    • Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif
    • Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial
    • Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar
    • Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi
    • Rahasia Menabung Efektif Melalui Pengelolaan Kebiasaan Kecil yang Sering Terabaikan
    • Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Musim Pancaroba Melalui Kebiasaan Sederhana Sehari-hari
    • Menagih Janji Kesejahteraan Guru Honorer demi Masa Depan Pendidikan Sekolah Negeri Indonesia
    • Seni Mengelola Stamina Bintang Eropa di Tengah Gempuran Jadwal Padat Kompetisi
    • Menanamkan Jiwa Spiritual pada Generasi Digital Tanpa Mengorbankan Masa Depan Global
    • Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Dishub Kota Malang Ajak Warga Hormati Jalur Sepeda

    Dishub Kota Malang Ajak Warga Hormati Jalur Sepeda

    adm_imradm_imr11 May 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penegakan Aturan Lalu Lintas di Kota Malang

    Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menunjukkan komitmen yang kuat dalam menghadapi pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait parkir liar dan penyalahgunaan marka jalan. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya kejadian kendaraan yang berhenti atau parkir di area terlarang, termasuk jalur khusus pesepeda.

    Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyatakan bahwa rendahnya kesadaran pengendara menjadi salah satu penyebab utama pelanggaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa rambu dan marka jalan telah dipasang dengan jelas di sejumlah titik, namun masih banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan.

    “Marka hijau itu artinya larangan untuk berhenti maupun parkir. Itu khusus untuk pesepeda,” ujarnya. “Jadi harus dipahami, ada petugas atau tidak ada petugas, pengendara tetap wajib taat aturan.”

    Penertiban Bersama Instansi Terkait

    Untuk menangani masalah ini, Dishub akan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan Diskopindag. Hal ini dilakukan karena pelanggaran tidak hanya melibatkan kendaraan, tetapi juga aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang turut memicu kemacetan.

    “Ini sudah mulai meresahkan dan mengganggu arus lalu lintas. Kami akan segera sosialisasikan sekaligus menyiapkan implementasi aturan yang lebih tegas,” kata Widjaja.

    Dishub saat ini sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengatur sanksi bagi pelanggar. Nantinya, pengendara yang parkir sembarangan akan dikenai denda sebesar Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

    Namun, Widjaja menegaskan bahwa sebelum aturan tersebut resmi diberlakukan, pihaknya tetap melakukan edukasi kepada masyarakat. Ia menilai, pemahaman terhadap aturan lalu lintas seharusnya sudah dimiliki oleh setiap pengendara yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

    “Tidak perlu menunggu Perda. Ini soal kesadaran. Kalau sudah punya SIM, berarti harus tahu aturan,” tegasnya.

    Pelanggaran di Sekitar Sekolah

    Pelanggaran juga sering terjadi di depan sejumlah sekolah, seperti di Jalan Bandung. Dishub Kota Malang mencatat, orang tua siswa masih sering menyeberang tidak pada tempatnya, bahkan merusak fasilitas pagar pembatas demi akses lebih cepat.

    “Kami sudah undang pihak sekolah sampai empat kali. Ini lembaga pendidikan, seharusnya memberi contoh disiplin. Bahkan ada zebra cross sekitar 25 meter, tapi masih menyeberang sembarangan,” ungkapnya.

    Widjaja menambahkan, penegakan aturan nantinya akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap orang tua siswa dari latar belakang apa pun.

    “Tidak ada istilah pilih kasih. Semua sama. Aturan berlaku untuk semua,” tegasnya.

    Pengalaman Pesepeda di Kota Malang

    Rizka Setiadi, pegiat sepeda di Kota Malang, berbagi pengalamannya tentang jalur sepeda yang banyak digunakan untuk parkir maupun berdagang. Menurutnya, penegakan terhadap pelanggar harus tegas dan dilakukan sesering mungkin.

    “Karena setiap kali selesai ditertibkan, bisa datang lagi ke tempat semula. Banyak sekali jalur sepeda yang dijadikan tempat parkir,” paparnya.

    Menurut Rizka, ketaatan pengendara terhadap jalur sepeda di Kota Malang rendah. Padahal, Kota Malang sangat nyaman untuk dibuat bersepeda. Belakangan ini, Rizka tengah mengkampanyekan bersepeda ke kantor, sama seperti program Pemkot Malang yang berangkat kerja dengan bersepeda setiap Jumat.

    Namun upaya tersebut ia sebut cukup sulit karena keamanan bersepeda tidak cukup baik di Kota Malang.

    “Masih banyak jalur sepeda yang jadi tempat parkir dan jualan. Padahal, kalau jalur sepeda itu steril, bersepeda ke tempat kerja menjadi menyenangkan. Kan, di Kota Malang ini sebetulnya tidak terlalu jauh satu lokasi ke lokasi lainnya,” paparnya.

    Rizka menceritakan pengalaman pahitnya, tentang dimarahi pengendara lain saat bersepeda di jalur sepeda. Ia merasa heran hal seperti itu terjadi di Kota Malang.

    “Saya tiga kali sepedaan di jalur sepeda, tiga kali juga dimarahi oleh pengendara lain. Padahal itu jalur sepeda,” katanya.

    Rizka berharap, Pemkot Malang bisa mendorong terciptanya lingkungan yang adil bagi pengendara motor dan sepeda. Dengan begitu, langkah untuk memastikan keamanan pesepeda di jalurnya terjamin.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    By redaksi25 September 20264,441 Views

    Waspada Modus Pembeli Borongan, Toko Sembako Adib Nyaris Jadi Sasaran Penipuan

    By redaksi12 September 20267,035 Views

    Bukan jumlah, Mazda fokus pada optimalisasi dealer yang ada

    By adm_imr26 August 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    10 October 2026
    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    10 October 2026
    Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar

    Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar

    10 October 2026
    Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi

    Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi

    10 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?