Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    KNPI ke Mentan Amran: Jangan Takut, Pemuda Indonesia Siap Sikat Mafia Beras!

    2 Agustus 2026

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 2 Agustus 2026
    Trending
    • KNPI ke Mentan Amran: Jangan Takut, Pemuda Indonesia Siap Sikat Mafia Beras!
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Bertanya Soal 907 Dokumen

    Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Bertanya Soal 907 Dokumen

    adm_imradm_imr12 Juli 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kehadiran Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

    Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, sangat menantikan kehadiran eks Presiden ke-7 RI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang perdana Dokter Tifa yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026) lalu tidak dihadiri oleh Jokowi. Hal ini membuatnya merasa ingin bertanya terkait barang bukti 709 dokumen yang sebelumnya diserahkan oleh Polda Metro Jaya.

    Dokter Tifa menyatakan bahwa pihaknya akan menyambut dengan senang hati apabila Jokowi bersedia hadir dalam sidang. Ia mengatakan bahwa ada beberapa hal yang ingin ia tanyakan terkait 709 dokumen tersebut. “Saya sangat menanti kehadiran Pak Joko Widodo di PN Jakarta Timur, karena saya mau bertanya tentang 709 dokumen ini ya,” ucapnya.

    Ia menjelaskan bahwa 709 dokumen tersebut merupakan barang bukti yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya dalam gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Dokter Tifa juga menyebutkan bahwa daftarnya sudah didapatkan salinannya dari Polda Metro Jaya. “Saya sudah pelajari selama setahun ini, dan salinannya 709, 505 salinan, ini sudah kami pelajari setahun,” jelasnya.

    Selain itu, Dokter Tifa juga menyampaikan bahwa ia akan mendiskusikan transkrip nilai beliau yang tidak lengkap dan tidak menggunakan mesin ketik tetapi tulisan tangan. “Transkripnya yang tidak ada tanda tangan dekan itu. Enggak mungkin kita akan meluluskan mahasiswa dengan transkrip tanpa tanda tangan dekan, pembantu dekan satu, enggak mungkin, itu baru satu ya,” paparnya.

    Namun, Dokter Tifa mengaku bahwa ia tidak akan menanyakan banyak kepada Jokowi dari 709 dokumen tersebut. “Saya sih enggak usah banyak-banyak, saya cukup tanya tiga aja kok dari 709 dokumen itu, Saya dengan senang hati akan mendengarkan menyimak apa yang akan beliau ceritakan nanti dengan tiga saja,” ucapnya.

    Kuasa Hukum Pastikan Jokowi Hadir Langsung

    Pihak Jokowi menyatakan dengan tegas bahwa ayah kandung Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka itu akan hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengaku telah bertemu dengan Jokowi dan menanyakan soal kesediaannya hadir dalam persidangan Dokter Tifa.

    “Kebetulan kami, 1 minggu yang lalu, kembali lagi bertemu dengan Pak Jokowi di Jakarta, beliau hadir habis upacara Bhayangkara tuh ya dan saya menanyakan kembali, ‘Bapak ini sudah banyak wartawan bertanya, apakah Bapak akan hadir dalam persidangan Ibu Tifa?’,” ungkap Rivai.

    Rivai pun mengatakan bahwa Jokowi siap hadir langsung ke persidangan seperti rakyat biasa, bukan melalui Zoom. “Beliau menyatakan akan hadir secara fisik dalam persidangan, tidak melalui Zoom ya, karena beliau ingin menunjukkan penghormatannya kepada lembaga peradilan, datang seperti rakyat biasanya, melakukan upaya hukum dan memohonkan keadilan pada hakim,” jelasnya.

    Menurut Rivai, kehadiran Jokowi ke persidangan ini perlu dicatat dalam sejarah Indonesia karena baru kali ini ada presiden yang bersedia hadir langsung ke sidang. “Beliau akan melakukan ini seperti masyarakat biasa, mungkin perlu dicatat, ini pertama kalinya dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, seorang presiden datang langsung ke persidangan,” tegasnya.

    Status Tersangka dalam Kasus Ini

    Dalam kasus ini sebelumnya telah ditetapkan delapan orang tersangka yang dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma.

    Namun, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar dicabut setelah mengajukan Restorative Justice serta menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi. Permohonan maaf diterima oleh Jokowi sehingga ketiganya kini sudah bebas dari jerat hukum.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dody Hanggodo, Menteri PU Dugaan Bawa Keluarga ke Amerika Pakai APBN Dibantah Sekjen

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Penasihat Hukum Nadiem Buka Alasan Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

    By adm_imr12 Juli 20265 Views

    Kegelapan Sumatra, IESR Minta Reformasi Sistem Kelistrikan Nasional

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    KNPI ke Mentan Amran: Jangan Takut, Pemuda Indonesia Siap Sikat Mafia Beras!

    2 Agustus 2026

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?