Kehadiran Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, sangat menantikan kehadiran eks Presiden ke-7 RI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang perdana Dokter Tifa yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026) lalu tidak dihadiri oleh Jokowi. Hal ini membuatnya merasa ingin bertanya terkait barang bukti 709 dokumen yang sebelumnya diserahkan oleh Polda Metro Jaya.
Dokter Tifa menyatakan bahwa pihaknya akan menyambut dengan senang hati apabila Jokowi bersedia hadir dalam sidang. Ia mengatakan bahwa ada beberapa hal yang ingin ia tanyakan terkait 709 dokumen tersebut. “Saya sangat menanti kehadiran Pak Joko Widodo di PN Jakarta Timur, karena saya mau bertanya tentang 709 dokumen ini ya,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa 709 dokumen tersebut merupakan barang bukti yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya dalam gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Dokter Tifa juga menyebutkan bahwa daftarnya sudah didapatkan salinannya dari Polda Metro Jaya. “Saya sudah pelajari selama setahun ini, dan salinannya 709, 505 salinan, ini sudah kami pelajari setahun,” jelasnya.
Selain itu, Dokter Tifa juga menyampaikan bahwa ia akan mendiskusikan transkrip nilai beliau yang tidak lengkap dan tidak menggunakan mesin ketik tetapi tulisan tangan. “Transkripnya yang tidak ada tanda tangan dekan itu. Enggak mungkin kita akan meluluskan mahasiswa dengan transkrip tanpa tanda tangan dekan, pembantu dekan satu, enggak mungkin, itu baru satu ya,” paparnya.
Namun, Dokter Tifa mengaku bahwa ia tidak akan menanyakan banyak kepada Jokowi dari 709 dokumen tersebut. “Saya sih enggak usah banyak-banyak, saya cukup tanya tiga aja kok dari 709 dokumen itu, Saya dengan senang hati akan mendengarkan menyimak apa yang akan beliau ceritakan nanti dengan tiga saja,” ucapnya.
Kuasa Hukum Pastikan Jokowi Hadir Langsung
Pihak Jokowi menyatakan dengan tegas bahwa ayah kandung Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka itu akan hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengaku telah bertemu dengan Jokowi dan menanyakan soal kesediaannya hadir dalam persidangan Dokter Tifa.
“Kebetulan kami, 1 minggu yang lalu, kembali lagi bertemu dengan Pak Jokowi di Jakarta, beliau hadir habis upacara Bhayangkara tuh ya dan saya menanyakan kembali, ‘Bapak ini sudah banyak wartawan bertanya, apakah Bapak akan hadir dalam persidangan Ibu Tifa?’,” ungkap Rivai.
Rivai pun mengatakan bahwa Jokowi siap hadir langsung ke persidangan seperti rakyat biasa, bukan melalui Zoom. “Beliau menyatakan akan hadir secara fisik dalam persidangan, tidak melalui Zoom ya, karena beliau ingin menunjukkan penghormatannya kepada lembaga peradilan, datang seperti rakyat biasanya, melakukan upaya hukum dan memohonkan keadilan pada hakim,” jelasnya.
Menurut Rivai, kehadiran Jokowi ke persidangan ini perlu dicatat dalam sejarah Indonesia karena baru kali ini ada presiden yang bersedia hadir langsung ke sidang. “Beliau akan melakukan ini seperti masyarakat biasa, mungkin perlu dicatat, ini pertama kalinya dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, seorang presiden datang langsung ke persidangan,” tegasnya.
Status Tersangka dalam Kasus Ini
Dalam kasus ini sebelumnya telah ditetapkan delapan orang tersangka yang dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma.
Namun, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar dicabut setelah mengajukan Restorative Justice serta menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi. Permohonan maaf diterima oleh Jokowi sehingga ketiganya kini sudah bebas dari jerat hukum.







