Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 21 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Dua Penyekap Kakek di Surabaya Terbukti, Belum Terima Upah

    Dua Penyekap Kakek di Surabaya Terbukti, Belum Terima Upah

    adm_imradm_imr22 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Penyekapan Lansia di Surabaya Terungkap, Pelaku Belum Menerima Upah Penuh

    Kasus penyekapan lansia Kusnadi Chandra (80) di Surabaya telah terungkap dengan fakta mengejutkan. Dalam penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, diketahui bahwa dua pelaku utama, yaitu AJS (31) dan UMTS (38), belum menerima bayaran penuh dari otak kejahatan, Lisa Andriana (31).

    Lisa, yang kini telah ditangkap oleh polisi, disebut sebagai otak dari aksi keji tersebut. Ia juga merupakan pembantu dari korban yang kemudian mengajak suaminya untuk ikut serta dalam penyekapan. Selain itu, suami dari pembantu tersangka utama ini juga mengajak temannya, UMTS, untuk bergabung dalam rencana penyekapan.

    Rincian Perbuatan Keji yang Dilakukan

    Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, korban disekap selama berhari-hari hingga berpindah lokasi beberapa kali. Korban akhirnya mengalami penyanderaan selama hampir satu tahun dalam kondisi tidak berdaya dan terisolasi.

    Dalam penjelasannya, Kombespol Luthfie menyebutkan bahwa para tersangka merancang skenario mulai dari kedatangan korban agar segera disekap, hingga antisipasi perlawanan dari korban. Hal ini dilakukan agar korban bisa secepatnya diikat, mata ditutup, dan mulut dilakban.

    Korban pertama kali tiba di salah satu apartemen di Semarang, kemudian langsung diajak ke kamar oleh tersangka utama. Di dalam kamar, korban langsung dipegang tangannya, kemudian diikat dan ditidurkan. Tangan korban diikat ke bawah tempat tidur sehingga tidak bisa bergerak.

    Selama 5 hari, korban tidak menggunakan baju, hanya mengenakan pampers dengan kondisi terikat. Untuk makan, korban disuapin, sedangkan untuk buang air besar maupun kecil, korban menggunakan pampers.

    Setelah 5 hari, tali dilepas dan korban dimasukkan ke kamar lain lalu kembali disekap. Proses ini berulang hingga korban pindah lokasi sebanyak tiga kali, dan penyekapan berlangsung selama kurang lebih satu tahun.

    Fakta Mengenai Upah yang Diterima Pelaku

    Dalam penyidikan, ditemukan bahwa AJS dan UMTS diberi upah berbeda. Salah satu pelaku dijanjikan Rp120 juta, sedangkan temannya sebesar Rp280 juta. Namun, dalam pelaksanaannya, uang dibayar secara mingguan dengan nilai kisaran Rp6 juta dan Rp7 juta. Akibatnya, jumlah total uang yang diterima sampai saat ini belum mencapai dari nilai kesepakatan awal.

    Kombespol Luthfie juga menyampaikan bahwa pelaku utama ini memang pandai bersandiwara. Bahkan hingga hari terakhir ketika polisi melakukan penangkapan, korban masih berpikir bahwa tersangka termasuk juga korban yang disekap bersama-sama dengan dia.

    Penyelidikan Lanjutan dan Koordinasi dengan Keluarga Korban

    Di sisi lain, penyidik tengah melakukan langkah-langkah penyelidikan lanjutan. Salah satunya adalah menelusuri rekening milik Lisa Andriana. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memastikan apakah ada harta korban yang sudah diambil dari rekening atau pun barang-barang berharga seperti emas.

    Menurut Kombespol Luthfie, data mengenai harta korban masih terus dikumpulkan karena korban lupa akan banyak hal. Namun, ia menyatakan bahwa jumlah harta yang sudah diambil cukup banyak.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Dengar Cerita Positif Persebaya Surabaya! Diogo Ramalho Dapat Kontrak Jangka Panjang di Era Bernardo Tavares

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Terbongkar! Alasan Fernandes Tinggalkan PSM Makassar untuk Persebaya Surabaya

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?