Kepedulian GAMKI Maluku terhadap Pembakaran Fasilitas Kampus
Ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku, Samuel Patra Ritiauw, menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap insiden pembakaran fasilitas kampus di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon. Ia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk aktor intelektual yang diduga menjadi dalang di balik aksi tersebut.
Samuel menyampaikan apresiasinya kepada Polresta Ambon dan jajarannya atas respons cepat dalam menangani kasus penikaman yang sebelumnya terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa kasus pembakaran harus ditangani dengan lebih mendalam karena diduga melibatkan pihak-pihak tertentu.
- Samuel menilai bahwa proses hukum harus berjalan hingga seluruh pelaku dapat diungkap.
- Ia juga meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku di balik pembakaran.
- Insiden ini, menurutnya, merupakan implikasi dari konflik yang terjadi sebelumnya di lingkungan kampus.
Tindakan yang Tidak Boleh Dibiarkan
Samuel menekankan bahwa tindakan membakar fasilitas kampus tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia khawatir jika tindakan seperti ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan.
- Jika dibiarkan, perilaku membakar kampus bisa menjadi kebiasaan.
- Mahasiswa yang tidak mampu mengonstruksi masalah lalu memilih cara yang tidak sesuai.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dilanjutkan hingga tuntas agar memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu, Samuel mendesak pimpinan Universitas Pattimura untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti terlibat dalam pembakaran fasilitas kampus.
- Sanksi Drop Out (DO) harus diberlakukan sebagai bentuk efek jera.
- Proses hukum harus dilanjutkan sampai tuntas.
Penolakan Terhadap Anggapan yang Tidak Tepat
Samuel menolak anggapan bahwa penegakan disiplin kampus akan mengekang ruang mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, ruang demokrasi di kampus tetap terbuka, namun mahasiswa juga harus mampu menyelesaikan persoalan dengan cara yang benar.
- Ruang sudah diberikan, tetapi mahasiswa harus mampu merekonstruksi masalahnya dengan baik.
- Tuntutan agar kampus mengungkap pelaku kejahatan tidak tepat jika disampaikan kepada pihak universitas.
Ia menilai bahwa jika ingin mengungkap pelaku kejahatan, seharusnya datang menuntutnya ke Polda Maluku, bukan ke Universitas Pattimura.
Peran Universitas Pattimura
Samuel menegaskan bahwa pihaknya sangat menolak keras tindakan pembakaran yang dilakukan oleh sekelompok orang di lingkungan kampus. Menurutnya, Universitas Pattimura adalah milik seluruh masyarakat Maluku, bukan milik kelompok tertentu.
- Universitas Pattimura bukan milik sekelompok agama atau suku.
- Puluhan ribu orang tua menaruh harapan besar kepada anak-anak mereka yang menempuh pendidikan di Unpatti.
Ia mengingatkan bahwa perilaku mahasiswa yang merusak fasilitas kampus harus dilawan dan tidak boleh ditoleransi. Samuel kembali menegaskan agar aparat kepolisian mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk aktor intelektual yang diduga berada di balik pengerahan massa.
- Yang mengerahkan massa harus diungkap.
- Aktor intelektual harus diungkap.
- Pelaku pembakaran jelas-jelas harus diberikan sanksi supaya menjadi pelajaran bagi semua mahasiswa.
Harapan Proses Hukum yang Tuntas
Samuel berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas dan tidak berhenti di tengah jalan. Ia meminta kepada Rektor Universitas Pattimura untuk tegas mengambil langkah. Jika proses hukum sudah dijalankan, harus dilanjutkan sampai tuntas. Tidak boleh dibiarkan begitu saja.






