Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 16 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»GAMKI Maluku Minta Pelaku Pembakaran Unpatti Diungkap, Desak Rektor Beri Sanksi DO

    GAMKI Maluku Minta Pelaku Pembakaran Unpatti Diungkap, Desak Rektor Beri Sanksi DO

    adm_imradm_imr21 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kepedulian GAMKI Maluku terhadap Pembakaran Fasilitas Kampus

    Ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku, Samuel Patra Ritiauw, menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap insiden pembakaran fasilitas kampus di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon. Ia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk aktor intelektual yang diduga menjadi dalang di balik aksi tersebut.

    Samuel menyampaikan apresiasinya kepada Polresta Ambon dan jajarannya atas respons cepat dalam menangani kasus penikaman yang sebelumnya terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa kasus pembakaran harus ditangani dengan lebih mendalam karena diduga melibatkan pihak-pihak tertentu.

    • Samuel menilai bahwa proses hukum harus berjalan hingga seluruh pelaku dapat diungkap.
    • Ia juga meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku di balik pembakaran.
    • Insiden ini, menurutnya, merupakan implikasi dari konflik yang terjadi sebelumnya di lingkungan kampus.

    Tindakan yang Tidak Boleh Dibiarkan

    Samuel menekankan bahwa tindakan membakar fasilitas kampus tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia khawatir jika tindakan seperti ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan.

    • Jika dibiarkan, perilaku membakar kampus bisa menjadi kebiasaan.
    • Mahasiswa yang tidak mampu mengonstruksi masalah lalu memilih cara yang tidak sesuai.

    Ia juga menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dilanjutkan hingga tuntas agar memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu, Samuel mendesak pimpinan Universitas Pattimura untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti terlibat dalam pembakaran fasilitas kampus.

    • Sanksi Drop Out (DO) harus diberlakukan sebagai bentuk efek jera.
    • Proses hukum harus dilanjutkan sampai tuntas.

    Penolakan Terhadap Anggapan yang Tidak Tepat

    Samuel menolak anggapan bahwa penegakan disiplin kampus akan mengekang ruang mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, ruang demokrasi di kampus tetap terbuka, namun mahasiswa juga harus mampu menyelesaikan persoalan dengan cara yang benar.

    • Ruang sudah diberikan, tetapi mahasiswa harus mampu merekonstruksi masalahnya dengan baik.
    • Tuntutan agar kampus mengungkap pelaku kejahatan tidak tepat jika disampaikan kepada pihak universitas.

    Ia menilai bahwa jika ingin mengungkap pelaku kejahatan, seharusnya datang menuntutnya ke Polda Maluku, bukan ke Universitas Pattimura.

    Peran Universitas Pattimura

    Samuel menegaskan bahwa pihaknya sangat menolak keras tindakan pembakaran yang dilakukan oleh sekelompok orang di lingkungan kampus. Menurutnya, Universitas Pattimura adalah milik seluruh masyarakat Maluku, bukan milik kelompok tertentu.

    • Universitas Pattimura bukan milik sekelompok agama atau suku.
    • Puluhan ribu orang tua menaruh harapan besar kepada anak-anak mereka yang menempuh pendidikan di Unpatti.

    Ia mengingatkan bahwa perilaku mahasiswa yang merusak fasilitas kampus harus dilawan dan tidak boleh ditoleransi. Samuel kembali menegaskan agar aparat kepolisian mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk aktor intelektual yang diduga berada di balik pengerahan massa.

    • Yang mengerahkan massa harus diungkap.
    • Aktor intelektual harus diungkap.
    • Pelaku pembakaran jelas-jelas harus diberikan sanksi supaya menjadi pelajaran bagi semua mahasiswa.

    Harapan Proses Hukum yang Tuntas

    Samuel berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas dan tidak berhenti di tengah jalan. Ia meminta kepada Rektor Universitas Pattimura untuk tegas mengambil langkah. Jika proses hukum sudah dijalankan, harus dilanjutkan sampai tuntas. Tidak boleh dibiarkan begitu saja.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20265 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?