Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Teknologi»Guru Zaman Now Terjebak Tren, Jauh dari Ilmu

    Guru Zaman Now Terjebak Tren, Jauh dari Ilmu

    adm_imradm_imr21 April 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Dunia Digital dan Tantangan Pendidikan Masa Kini



    Hari ini, dunia benar-benar berada dalam genggaman. Dengan beberapa ketukan di layar smartphone, seseorang bisa mengakses berbagai keperluan. Tak berbeda dengan dunia pendidikan. Namun, wajah pendidikan kita kini seolah ditampar oleh fakta kemunduran pengetahuan. Padahal jika menilik fasilitas, pelajar hari ini adalah generasi paling beruntung. Mereka didampingi pendidik adaptif, beragam kurikulum mutakhir, serta perpustakaan digital yang bisa diakses kapan saja.

    Dengan segala kemudahan ini, peserta didik masa kini seharusnya melaju jauh melampaui generasi 80-90an. Generasi terdahulu harus mengayuh sepeda berkilo-kilo meter demi satu informasi di perpustakaan kota, atau harus mengantre panjang hanya untuk menggunakan mesin ketik. Namun, mengapa dengan kecepatan internet 5G, nalar dan pengetahuan umum pelajar saat ini justru terasa berjalan di tempat atau bahkan mundur ke belakang?

    Fenomena ini bukan sekadar asumsi pribadi. Dalam berbagai konten pendidikan yang berseliweran di media sosial, sering kali disuguhi potret yang memprihatinkan. Yaitu ketika pertanyaan-pertanyaan sederhana mengenai pengetahuan umum dasar atau logika matematika dilemparkan kepada para pelajar. Jawaban yang muncul sering kali jauh dari harapan. Konten-konten itu secara jujur mempertontonkan betapa “asingnya” pengetahuan dasar bagi sebagian generasi yang sebenarnya tumbuh di era informasi yang serba instan.

    Menakar “FYP” dan Tergerusnya Fokus Pelajar

    Tantangan pendidik hari ini bukan lagi sekadar mentransfer ilmu, tetapi memperbaiki perilaku belajar. Riset Jurnal Ilmiah Bimbingan dan Konseling mencatat 56,3% siswa terpaku pada TikTok selama 2-3 jam sehari. Angka ini adalah alarm keras yang menunjukkan bahwa minat belajar peserta didik sedang mengalami degradasi serius. Sebagaimana dipahami, TikTok telah menjadi “kiblat” baru bagi remaja. Format video singkat dengan tren gerakan yang selalu diperbarui serta ritme dinamis menciptakan rangsangan cepat yang memanjakan otak. Akibatnya, ambang batas kesabaran siswa dalam mencerna materi pelajaran yang mendalam menjadi tipis. Kini, para pelajar terjebak dalam perlombaan mengejar For Your Page (FYP). Motivasi belajar sering kali kalah saing dengan dorongan untuk eksis dalam tren yang sedang viral. Cukup ironis, saat teknologi seharusnya memerdekakan nalar, ia justru menjerat peserta didik yang pada akhirnya mengasingkan mereka dari kedalaman pengetahuan.

    Masihkah Guru Profesional?

    Dalam falsafah, guru adalah sosok yang digugu dan ditiru. Namun, di era yang popularitas diukur melalui jumlah viewers dan likes, batas antara profesionalitas dan keinginan eksis sering kali menjadi kabur. Publik kerap melihat fenomena guru yang membuat konten TikTok di sekolah dengan seragam lengkap. Tidak jarang, wajah murid ditampilkan dalam konten tersebut atau bahkan ada kalanya siswa yang mengajak guru membuat konten. Namun, di sinilah letak ujian kedewasaan seorang pendidik. Guru seharusnya menjadi pihak yang memberikan batasan. Menjadi guru yang “kekinian” tidak harus dengan cara mengikuti tren viral yang menjatuhkan wibawa. Sebab, keteladanan adalah integritas diri yang harus dipegang teguh.

    Beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam unggahan TikTok resminya juga turut prihatin. Secara tegas dia berharap guru tidak melakukan kegiatan media sosial di lingkungan sekolah yang tidak relevan dengan urusan pendidikan. Ia menyoroti praktik-praktik seperti guru yang “joget-joget” di ruang kelas atau memamerkan atribut pribadi demi eksistensi. Senada dengan hasil penelitian oleh Situmorang dan Naibaho (2025) dalam jurnal Etika Profesi Guru dalam Menghadapi Tantangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, media sosial memiliki potensi untuk memperluas pengaruh guru, meskipun berisiko menjadi sarana pencitraan semu.

    Upaya Negara Memutus Jerat

    Pemerintah resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Per April 2026, Kementerian Komdigi melaporkan TikTok telah menonaktifkan 780.000 akun di Indonesia sebagai bentuk kepatuhan regulasi. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan, kebijakan “darurat digital” ini adalah dukungan negara agar orang tua tidak “bertarung sendirian melawan raksasa algoritma.” Langkah tegas ini diharapkan dapat memberi ruang bagi para pelajar untuk kembali menoleh pada buku dan pengetahuan.

    Pada akhirnya, pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, bukan sekadar memoles citra di ruang digital. Baik pemerintah, pendidik, maupun orang tua harus berani menarik batas yang jelas: kapan teknologi menjadi alat bantu belajar, dan kapan ia menjadi racun bagi konsentrasi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jika Anda Masih Membaca Buku Fisik, Ini 5 Ciri Khas Menurut Psikologi

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    9 Tanda Orang Tidak Cerdas Meski Terlihat Pintar Menurut Psikologi

    By adm_imr12 Juli 20266 Views

    Transaksi Rp8,42 Triliun dari Pelaku Usaha Banyumas Raya Menggunakan QRIS

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?