Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda

    Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda

    11 October 2026
    Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang Komunitas

    Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang Komunitas

    11 October 2026

    Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

    10 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sunday, 11 October 2026
    Trending
    • Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda
    • Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang Komunitas
    • Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar
    • Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif
    • Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial
    • Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar
    • Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi
    • Rahasia Menabung Efektif Melalui Pengelolaan Kebiasaan Kecil yang Sering Terabaikan
    • Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Musim Pancaroba Melalui Kebiasaan Sederhana Sehari-hari
    • Menagih Janji Kesejahteraan Guru Honorer demi Masa Depan Pendidikan Sekolah Negeri Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Hampir Tewas Akibat Rokok, Warga Gugat UU LLAJ ke MK

    Hampir Tewas Akibat Rokok, Warga Gugat UU LLAJ ke MK

    adm_imradm_imr26 January 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penggugat Menyatakan Pasal 106 UU LLAJ Tidak Efektif Melindungi Keselamatan Pengemudi

    Seorang warga bernama Muhammad Reihan Alfariziq mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Gugatan ini dilakukan karena ia merasa dirugikan secara langsung akibat norma yang dianggap tidak tegas dalam melarang aktivitas merokok saat berkendara.

    Reihan menyampaikan bahwa dalam perkara nomor 8/PUU-XXIV/2026, ia mempersoalkan ketidaktegasan UU LLAJ dalam mengatur larangan merokok saat berkendara. Ia menilai hal ini membahayakan konsentrasi pengemudi dan menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.

    Dalam berkas gugatannya, Reihan menjelaskan pengalaman pribadinya yang nyaris berujung pada kematian. Pada 23 Maret 2025, ia mengalami kecelakaan yang disebabkan oleh puntung rokok dari pengemudi mobil pribadi. Puntung rokok tersebut mengenai Reihan yang sedang mengendarai motor, sehingga membuatnya kehilangan fokus.

    “Pemohon ditabrak dari belakang oleh sebuah truk colt diesel yang nyaris melindas. Yang jika terjadi akan mengakibatkan akibat fatal atau kehilangan nyawa,” ujarnya dalam berkas gugatannya.

    Kejadian tersebut juga membuat dua pengendara yang menyebabkan insiden tersebut kabur dari lokasi kejadian. Reihan mengaku dalam kondisi gemetaran dan syok setelah kejadian tersebut. Meskipun begitu, ia tetap berusaha menjaga keselamatan diri agar tidak tertabrak lagi.

    Reihan menuturkan bahwa kerugian yang dialaminya bersifat spesifik, aktual, potensial, dan risiko serupa dapat terus terjadi kepada siapa pun jika norma tersebut tidak diperbaiki. Ia menilai bahwa norma Pasal 106 UU LLAJ tidak cukup untuk melindungi hak konstitusional Pemohon maupun publik atas keselamatan dan kesehatan.

    Pasal 106 UU LLAJ ini mengatur sejumlah hal yang wajib dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor saat berkendara di jalan. Namun, pasal tersebut belum secara spesifik mengatur larangan pengemudi untuk tidak merokok selama berkendara.

    Dalam petitumnya, Reihan meminta Mahkamah Konstitusi:
    * Menyatakan bahwa Pasal 106 UU LLAJ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, karena norma tersebut tidak memberikan perlindungan efektif terhadap keselamatan dan kesehatan pengendara maupun masyarakat umum.
    * Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya agar menjadi pedoman hukum bagi perlindungan hak konstitusional warga negara.
    * Memohon apabila Mahkamah Konstitusi berpendapat lain, memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono), dengan mempertimbangkan risiko serius yang dialami Pemohon, termasuk pengalaman nyaris dilindas truk akibat pengendara lain yang merokok saat berkendara, dan potensi risiko serupa yang dapat menimpa siapapun di jalan raya.

    Gugatan ini menunjukkan pentingnya perbaikan regulasi yang dapat melindungi keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Dengan adanya gugatan ini, diharapkan Mahkamah Konstitusi dapat memberikan putusan yang adil dan memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

    By redaksi10 October 20262,076 Views

    Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

    By redaksi8 October 202612,991 Views

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 August 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda

    Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda

    11 October 2026
    Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang Komunitas

    Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang Komunitas

    11 October 2026

    Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

    10 October 2026
    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    10 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?