Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    20 September 2026
    Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras

    Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras

    20 September 2026
    Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi

    Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi

    20 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 20 September 2026
    Trending
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras
    • Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi
    • Seni Mengajarkan Kecerdasan Finansial Pada Anak di Tengah Kepungan Era Transaksi Digital
    • Panduan Bijak Mengelola Keuangan bagi Pekerja Muda demi Mewujudkan Kebebasan Finansial
    • Rahasia Energi Stabil Pagi Hari Melalui Pilihan Sarapan Nutrisi Seimbang
    • Merawat Ketenangan Jiwa di Tengah Tuntutan Kerja Profesional Perkotaan yang Tanpa Henti
    • Persiapan Matang Kendaraan Menghadapi Ancaman Genangan Air dan Cuaca Ekstrem Musim Hujan
    • Seni Mengambil Jeda Digital Demi Merawat Kesehatan Mental dan Kedamaian Jiwa
    • Seni Merawat Percakapan Rumah: Cara Praktis Membangun Komunikasi Sehat Bersama Keluarga
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Hampir Tewas Akibat Rokok, Warga Gugat UU LLAJ ke MK

    Hampir Tewas Akibat Rokok, Warga Gugat UU LLAJ ke MK

    adm_imradm_imr26 Januari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penggugat Menyatakan Pasal 106 UU LLAJ Tidak Efektif Melindungi Keselamatan Pengemudi

    Seorang warga bernama Muhammad Reihan Alfariziq mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Gugatan ini dilakukan karena ia merasa dirugikan secara langsung akibat norma yang dianggap tidak tegas dalam melarang aktivitas merokok saat berkendara.

    Reihan menyampaikan bahwa dalam perkara nomor 8/PUU-XXIV/2026, ia mempersoalkan ketidaktegasan UU LLAJ dalam mengatur larangan merokok saat berkendara. Ia menilai hal ini membahayakan konsentrasi pengemudi dan menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.

    Dalam berkas gugatannya, Reihan menjelaskan pengalaman pribadinya yang nyaris berujung pada kematian. Pada 23 Maret 2025, ia mengalami kecelakaan yang disebabkan oleh puntung rokok dari pengemudi mobil pribadi. Puntung rokok tersebut mengenai Reihan yang sedang mengendarai motor, sehingga membuatnya kehilangan fokus.

    “Pemohon ditabrak dari belakang oleh sebuah truk colt diesel yang nyaris melindas. Yang jika terjadi akan mengakibatkan akibat fatal atau kehilangan nyawa,” ujarnya dalam berkas gugatannya.

    Kejadian tersebut juga membuat dua pengendara yang menyebabkan insiden tersebut kabur dari lokasi kejadian. Reihan mengaku dalam kondisi gemetaran dan syok setelah kejadian tersebut. Meskipun begitu, ia tetap berusaha menjaga keselamatan diri agar tidak tertabrak lagi.

    Reihan menuturkan bahwa kerugian yang dialaminya bersifat spesifik, aktual, potensial, dan risiko serupa dapat terus terjadi kepada siapa pun jika norma tersebut tidak diperbaiki. Ia menilai bahwa norma Pasal 106 UU LLAJ tidak cukup untuk melindungi hak konstitusional Pemohon maupun publik atas keselamatan dan kesehatan.

    Pasal 106 UU LLAJ ini mengatur sejumlah hal yang wajib dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor saat berkendara di jalan. Namun, pasal tersebut belum secara spesifik mengatur larangan pengemudi untuk tidak merokok selama berkendara.

    Dalam petitumnya, Reihan meminta Mahkamah Konstitusi:
    * Menyatakan bahwa Pasal 106 UU LLAJ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, karena norma tersebut tidak memberikan perlindungan efektif terhadap keselamatan dan kesehatan pengendara maupun masyarakat umum.
    * Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya agar menjadi pedoman hukum bagi perlindungan hak konstitusional warga negara.
    * Memohon apabila Mahkamah Konstitusi berpendapat lain, memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono), dengan mempertimbangkan risiko serius yang dialami Pemohon, termasuk pengalaman nyaris dilindas truk akibat pengendara lain yang merokok saat berkendara, dan potensi risiko serupa yang dapat menimpa siapapun di jalan raya.

    Gugatan ini menunjukkan pentingnya perbaikan regulasi yang dapat melindungi keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Dengan adanya gugatan ini, diharapkan Mahkamah Konstitusi dapat memberikan putusan yang adil dan memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 Agustus 20262 Views

    Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    8 Fakta Mengejutkan Wanita Balikpapan Jadi Korban KDRT Diteror Mantan Suami Usai Cerai

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    20 September 2026
    Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras

    Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras

    20 September 2026
    Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi

    Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi

    20 September 2026
    Seni Mengajarkan Kecerdasan Finansial Pada Anak di Tengah Kepungan Era Transaksi Digital

    Seni Mengajarkan Kecerdasan Finansial Pada Anak di Tengah Kepungan Era Transaksi Digital

    20 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?