Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 13 Agustus 2026
    Trending
    • Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro
    • 3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul
    • Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan
    • Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus
    • UAS Buka Rahasia Arba Mustakmir Bulan Safar, Istillah Rebo Wekasan Dijelaskan
    • Coba Kebiasaan Pagi Ini untuk Vibes Positif Sepanjang Hari
    • 7 cara menanam terong hijau sederhana ala Andrew Kalaweit
    • Jadwal Kapal Pelni Agustus 2026: Rute Surabaya-Ambon dengan KM Sinabung, Dorolonda, Ciremai, Nggapulu, Leuser
    • Renungan Katolik: Iman di Tengah Badai, Senin 3 Agustus 2026
    • Putra Mahkota Saudi Peringatkan Trump: Serangan ke Iran Picu Perang Besar di Timur Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Olahraga»Hanya 256 Ribu Atlet Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Dipercepat

    Hanya 256 Ribu Atlet Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Dipercepat

    adm_imradm_imr5 Februari 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perlindungan Jaminan Sosial untuk Atlet dan Ofisial Olahraga Masih Tantangan Besar

    Masalah perlindungan jaminan sosial bagi atlet dan ofisial olahraga di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Dari jutaan pelaku olahraga yang berada di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), hanya sekitar 256 ribu yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Data ini terungkap dalam penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Pusat, yang dilakukan di Plaza BPJAMSOSTEK, Senin (2/2).

    Risiko cedera adalah bagian tak terpisahkan dari dunia olahraga, baik selama masa pelatihan maupun saat bertanding. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menjelaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program negara yang juga menjadi hak para pegiat olahraga. Dengan keikutsertaan mereka dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka mereka bisa terlindungi secara maksimal.

    “Sehingga nanti para atlet ini bisa berfokus pada penciptaan prestasi dan juga mereka bisa dengan tenang menyongsong kehidupan yang lebih baik di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.

    Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, untuk atlet dan ofisial, dua program utama yang paling didorong adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program ini diyakini bisa menjadi proteksi para atlet dan ofisial dalam menghadapi risiko cedera baik saat latihan maupun ketika berkompetisi.

    “Untuk yang cedera misalnya, ada salah satu program disebut dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja. Salah satu bentuk perlindungannya adalah dia mendapatkan perawatan pengobatan sesuai dengan kebutuhan medisnya. Berapapun kebutuhan medisnya, maka kita akan berikan perlindungan. Itu untuk perawatan pengobatan,” jelasnya.

    Jika yang bersangkutan dinyatakan cacat, baik total maupun sebagian, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan. Santunan untuk penderita cacat total besarannya kurang lebih mencapai 56 juta manfaat yang diberikan.

    Meski begitu, dua program lain, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), turut didorong sebagai opsi lanjutan untuk menjamin masa depan atlet setelah tak lagi aktif bertanding.

    Iuran yang Terjangkau dan Diskon Menarik

    Menyambut pertanyaan tentang iuran, Pramudya menjelaskan bahwa bagi atlet atau ofisial yang mendaftar secara mandiri, besaran minimal iuran untuk JKK dan JKM adalah Rp 16.800 per bulan. Rinciannya, Rp 10.000 untuk JKK dan Rp 6.800 untuk JKM.

    Namun, besaran iuran ini akan mengalami penurunan dengan adanya diskon iuran untuk sektor informal sesuai PP 50 tahun 2025. Diskon yang diberikan mencapai 50 persen.

    “Kita punya program kebijakan baru dari pemerintah tapi ini kebijakan yang sifatnya sementara. Jadi kalau ini dibayarkan secara mandiri, bagi pekerja, bagi para atlet yang membayarkan secara mandiri, mereka akan punya diskon 50 persen tadi,” ungkapnya.

    Diskon iuran tersebut akan mulai berlaku April 2026 dan berlaku selama satu tahun ke depan.

    Komitmen KONI Pusat dalam Meningkatkan Perlindungan

    Sementara itu, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menegaskan komitmennya dalam mendorong kepesertaan penuh para atlet dan ofisial di Indonesia. Ia mengakui bahwa selama ini kerja sama perlindungan hanya diberikan saat menghadapi event-event olahraga besar.

    Padahal, menurutnya, risiko cedera tidak hanya datang saat pertandingan berlangsung, tetapi juga ketika latihan. “Oleh karenanya kita sekarang terus melakukan peningkatan kualitas kerja sama ini sehingga pada saat dia berlatih, dia cedera, dia juga dilindungi,” tegasnya.

    Ia mengimbau seluruh KONI provinsi, kabupaten/kota, hingga kepengurusan cabang olahraga agar memastikan tidak ada atlet dan ofisial yang absen dari BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, tercatat ada 38 KONI di tingkat provinsi, 514 di tingkat kabupaten/kota, dengan 81 cabang olahraga dan ribuan atlet dan ofisial.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Indonesia vs Vietnam AFF 2026: Peta Kekuatan dan Dua Modal Penting Garuda

    By adm_imr7 Agustus 20264 Views

    Daftar 35 Cabang Olahraga Indonesia di Asian Games 2026, Sepak Bola Tak Terdaftar

    By adm_imr7 Agustus 20263 Views

    KONI Sumut Konsentrasi Latih 131 Atlet dari 18 Cabang Olahraga untuk Pertahankan Prestasi di PON XXII

    By adm_imr7 Agustus 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026

    Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus

    7 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?