Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia

    12 Februari 2026

    Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

    12 Februari 2026

    Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia

    12 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 13 Februari 2026
    Trending
    • Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia
    • Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru
    • Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia
    • Trayek Angkot Malang-Batu Tetap Ada, Panduan Wisata Hemat yang Wajib Dicoba
    • Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 Halaman 133: Uji Kompetensi Web Scraping
    • 5 Film Netflix Adaptasi Novel Rilis 2026, Termasuk Narnia!
    • Transportasi Medan-Binjai: Panduan Perjalanan Efisien dan Hemat dengan KA Srilelawangsa
    • Tips investasi emas jangka pendek untuk untung maksimal
    • Purbaya Kritik Pegawai Tak Kompeten: Jangan Remehkan Tugas!
    • 5 Bagian Interior yang Bisa Ungkap Sejarah Mobil
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Olahraga»Hanya 256 Ribu Atlet Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Dipercepat

    Hanya 256 Ribu Atlet Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Dipercepat

    adm_imradm_imr5 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perlindungan Jaminan Sosial untuk Atlet dan Ofisial Olahraga Masih Tantangan Besar

    Masalah perlindungan jaminan sosial bagi atlet dan ofisial olahraga di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Dari jutaan pelaku olahraga yang berada di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), hanya sekitar 256 ribu yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Data ini terungkap dalam penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Pusat, yang dilakukan di Plaza BPJAMSOSTEK, Senin (2/2).

    Risiko cedera adalah bagian tak terpisahkan dari dunia olahraga, baik selama masa pelatihan maupun saat bertanding. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menjelaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program negara yang juga menjadi hak para pegiat olahraga. Dengan keikutsertaan mereka dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka mereka bisa terlindungi secara maksimal.

    “Sehingga nanti para atlet ini bisa berfokus pada penciptaan prestasi dan juga mereka bisa dengan tenang menyongsong kehidupan yang lebih baik di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.

    Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, untuk atlet dan ofisial, dua program utama yang paling didorong adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program ini diyakini bisa menjadi proteksi para atlet dan ofisial dalam menghadapi risiko cedera baik saat latihan maupun ketika berkompetisi.

    “Untuk yang cedera misalnya, ada salah satu program disebut dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja. Salah satu bentuk perlindungannya adalah dia mendapatkan perawatan pengobatan sesuai dengan kebutuhan medisnya. Berapapun kebutuhan medisnya, maka kita akan berikan perlindungan. Itu untuk perawatan pengobatan,” jelasnya.

    Jika yang bersangkutan dinyatakan cacat, baik total maupun sebagian, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan. Santunan untuk penderita cacat total besarannya kurang lebih mencapai 56 juta manfaat yang diberikan.

    Meski begitu, dua program lain, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), turut didorong sebagai opsi lanjutan untuk menjamin masa depan atlet setelah tak lagi aktif bertanding.

    Iuran yang Terjangkau dan Diskon Menarik

    Menyambut pertanyaan tentang iuran, Pramudya menjelaskan bahwa bagi atlet atau ofisial yang mendaftar secara mandiri, besaran minimal iuran untuk JKK dan JKM adalah Rp 16.800 per bulan. Rinciannya, Rp 10.000 untuk JKK dan Rp 6.800 untuk JKM.

    Namun, besaran iuran ini akan mengalami penurunan dengan adanya diskon iuran untuk sektor informal sesuai PP 50 tahun 2025. Diskon yang diberikan mencapai 50 persen.

    “Kita punya program kebijakan baru dari pemerintah tapi ini kebijakan yang sifatnya sementara. Jadi kalau ini dibayarkan secara mandiri, bagi pekerja, bagi para atlet yang membayarkan secara mandiri, mereka akan punya diskon 50 persen tadi,” ungkapnya.

    Diskon iuran tersebut akan mulai berlaku April 2026 dan berlaku selama satu tahun ke depan.

    Komitmen KONI Pusat dalam Meningkatkan Perlindungan

    Sementara itu, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menegaskan komitmennya dalam mendorong kepesertaan penuh para atlet dan ofisial di Indonesia. Ia mengakui bahwa selama ini kerja sama perlindungan hanya diberikan saat menghadapi event-event olahraga besar.

    Padahal, menurutnya, risiko cedera tidak hanya datang saat pertandingan berlangsung, tetapi juga ketika latihan. “Oleh karenanya kita sekarang terus melakukan peningkatan kualitas kerja sama ini sehingga pada saat dia berlatih, dia cedera, dia juga dilindungi,” tegasnya.

    Ia mengimbau seluruh KONI provinsi, kabupaten/kota, hingga kepengurusan cabang olahraga agar memastikan tidak ada atlet dan ofisial yang absen dari BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, tercatat ada 38 KONI di tingkat provinsi, 514 di tingkat kabupaten/kota, dengan 81 cabang olahraga dan ribuan atlet dan ofisial.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Puncak kemenangan dramatis Man City atas Liverpool

    By adm_imr12 Februari 20260 Views

    Berita Arema FC Terkini: Singo Edan Menang 0-2, Gabriel Silva Cetak Dua Gol

    By adm_imr12 Februari 20260 Views

    Samba Gabi Hancurkan Persija Jakarta di GBK, Arema FC Menang Telak

    By adm_imr12 Februari 202613 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia

    12 Februari 2026

    Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

    12 Februari 2026

    Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia

    12 Februari 2026

    Trayek Angkot Malang-Batu Tetap Ada, Panduan Wisata Hemat yang Wajib Dicoba

    12 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?