Peristiwa Peluru Nyasar di Sekolah Gresik, Keluarga Korban Minta Keadilan
Dewi Muniarti, ibu dari Darel Fausta Hamdani (14), menghadiri Kantor DPRD Gresik pada Senin (6/4/2026) untuk meminta keadilan atas peristiwa peluru nyasar yang menimpa putranya. Insiden tersebut terjadi di lingkungan sekolah, di mana Darel mengalami luka serius hingga menyebabkan cacat pada tangannya. Kejadian ini membuat keluarga korban meminta tanggung jawab penuh dari pihak yang bertanggung jawab.
Insiden Terjadi Saat Siswa Sedang Berada di Musala
Menurut pengakuan Dewi, insiden terjadi saat anak-anak sedang berada di musala mengikuti kegiatan sosialisasi sekolah lanjutan. Saat itu, Darel sedang membaca brosur sebelum tiba-tiba terkena peluru di tangan kirinya. Ia menjelaskan bahwa setelah kejadian, korban sempat dibawa ke UKS dan hanya diberikan pertolongan awal karena pihak sekolah tidak menyangka luka tersebut akibat peluru tajam.
Korban lain, Renhard Octo, yang mengalami luka di punggung justru lebih dulu dibawa ke puskesmas karena kondisinya terlihat lebih parah. “Padahal anak saya itu duluan yang kena,” kata Dewi. Baru setelah kembali ke musala, luka pada tangan Darel mulai mengeluarkan darah hingga akhirnya keduanya dirujuk ke rumah sakit.
Hasil Pemeriksaan Medis Menunjukkan Peluru Tajam Bersarang di Tubuh Korban
Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui bahwa terdapat peluru tajam yang bersarang di tubuh korban. Hal ini memperkuat dugaan bahwa peluru tersebut berasal dari senjata api yang tidak disengaja meleset dan menyerempet siswa di lingkungan sekolah.
Tuduhan Intimidasi Saat Proses Penanganan
Dewi juga menyoroti proses penanganan pasca-kejadian yang dinilainya tidak berjalan dengan baik, termasuk dugaan intimidasi dari pihak tertentu. Ia mengaku ada pihak yang datang ke kamar perawatan anaknya pada dini hari setelah operasi untuk meminta peluru yang bersarang di tubuh korban.
“Kalau memang enggak ada intimidasi dengan dia datang ke kamar perawatan anak saya pasca anak saya keluar dari kamar operasi… itu datang ke kamar itu jam 12.00 malam minta dan memaksa peluru dikasihkan mereka,” tegasnya. Selain itu, ia juga menilai cara penyampaian jawaban somasi yang dilakukan pada dini hari sebagai bentuk tekanan.
Upaya Hukum dan Somasi
Dewi menjelaskan telah menempuh jalur komunikasi melalui mediasi hingga somasi, namun tidak menemukan titik temu dengan pihak terkait. Ia menyebut bahwa dalam pertemuan awal, pihak yang bersangkutan mengaku tidak memiliki dana. “Pada pertemuan kedua mereka menyampaikan kalau kesatuan tidak punya uang,” katanya.
Karena tidak ada perkembangan, Dewi akhirnya melaporkan kasus tersebut dan membuat surat terbuka agar publik mengetahui kejadian yang dialaminya. “Nah, setelah itu tidak ada titik temu, maka per tanggal 5 saya laporkanlah itu,” ujarnya.
Tuntutan untuk Pemulihan Anak
Dalam upaya penyelesaian, Dewi mengajukan enam poin tuntutan, di antaranya permohonan maaf, penggantian biaya yang telah dikeluarkan, biaya operasi lanjutan, jaminan jika terjadi dampak di kemudian hari, kemudahan jika korban ingin menjadi anggota TNI, serta pemberian tali asih. Namun, menurutnya, tidak satu pun poin tersebut diakomodasi dalam draf yang diberikan pihak terkait.
“Dari enam klausul ini tidak ada satu pun yang dipakai,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa kondisi anaknya tidak hanya terdampak secara fisik, tetapi juga psikis. “Anak saya ini bukan hanya fisik yang sakit, psikisnya juga kena,” katanya.
DPRD Dorong Mediasi dan Jaminan Pemulihan
Menanggapi aduan tersebut, pihak DPRD Gresik menilai tuntutan Dewi wajar, terutama terkait pemulihan kesehatan dan pendampingan jangka panjang bagi korban. “Kita cari jalan tengah dari peristiwa, agar anak ini bisa mendapatkan keadilan dari peristiwa ini,” jelas Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir.
Tuntutan itu disampaikan kepada pihak kesatuan terkait. “Yang pertama soal perawatan kesehatan sampai sembuh dan yang kedua adalah tali asih,” ujar Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir. DPRD juga akan mengirim surat kepada pihak terkait untuk memastikan keselamatan di sekitar lapangan tembak serta mendorong mediasi yang konkret.
Tanggapan Korps Marinir
Sementara itu, pihak Korps Marinir menyampaikan empati terhadap korban dan menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung. “Walaupun sampai saat ini belum bisa dipastikan bahwa peluru tersebut berasal dari Kor Marinir, masih perlu penyelidikan lebih lanjut,” ujar Mayor Ahmad Fauzi, Kasi Hukum Menbanpur 2 Mar. Mereka juga membantah adanya tindakan intimidasi terhadap keluarga korban.
Dampak Fisik dan Psikis Korban
Hingga saat ini, kondisi Darel belum sepenuhnya pulih. Ia masih merasakan nyeri pada tangan dan mengalami trauma psikologis. Korban juga disebut menjadi lebih pendiam dan merasa takut berada di lokasi kejadian. Dewi berharap adanya kejelasan tanggung jawab serta jaminan pemulihan bagi anaknya hingga benar-benar sembuh. “Semoga keadilan yang seadil-adilnya akan didapatkan,” harapnya.







