Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Dampak tragedi rafting Batu 2014 kembali viral, pengakuan ibu korban muncul

    28 April 2026

    Respons Dedi Mulyadi Terhadap Spanduk “Shut Up KDM” di GBLA, Bocorkan Fakta Bonus untuk Persib

    28 April 2026

    Polisi tangkap pelaku penusukan kakek di Simokerto Surabaya, teman korban

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 April 2026
    Trending
    • Dampak tragedi rafting Batu 2014 kembali viral, pengakuan ibu korban muncul
    • Respons Dedi Mulyadi Terhadap Spanduk “Shut Up KDM” di GBLA, Bocorkan Fakta Bonus untuk Persib
    • Polisi tangkap pelaku penusukan kakek di Simokerto Surabaya, teman korban
    • Kembangkan Ekonomi dengan KDMP, Jatim Juara Provinsi Terbaik di Governance Awards 2026
    • Nasib 103 Anak di Daycare Yogyakarta: 53 Korban Kekerasan Fisik Terungkap
    • Lafal Doa dan Tata Cara di Multazam untuk Jemaah Haji dan Umroh
    • 4 Tanda Depresi yang Sering Terlewat, Perhatikan Gejala Halusnya
    • Lima Tempat Kuliner Terkenal di Lamongan untuk Pecinta Masakan Tradisional
    • Penginapan Terbaik di Tawangmangu yang Membuatmu Enggan Pulang
    • Motif Senior Hajar Siswa Taruna Nusantara Terungkap, 19 Orang Terlibat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Industri Skincare Siap Hadapi Wajib Halal 2026

    Industri Skincare Siap Hadapi Wajib Halal 2026

    adm_imradm_imr9 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Persiapan Industri Perawatan Tubuh dan Kulit Menghadapi Sertifikasi Halal

    Di tengah persiapan menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026, pelaku industri perawatan tubuh dan kulit mulai mematangkan langkah-langkah mereka. Kebijakan ini dianggap sebagai momentum penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat daya saing produk lokal.

    Sandra Djajadisastra, founder & CEO Serenitree Indonesia, menilai bahwa kewajiban sertifikasi halal merupakan langkah positif yang sesuai dengan karakteristik pasar domestik. Dengan mayoritas penduduk Muslim, sertifikasi halal memberikan kepastian sekaligus jaminan keamanan dan transparansi produk.

    “Konsumen saat ini semakin kritis dan menuntut transparansi, keamanan, serta jaminan formal terhadap produk yang digunakan, khususnya produk perawatan tubuh dan kulit,” ujarnya.

    Dari sudut pandang ekspansi pasar, sertifikasi halal juga membuka peluang untuk masuk ke pasar global, khususnya negara-negara dengan populasi Muslim besar. Meskipun saat ini Serenitree masih fokus pada pasar domestik, sertifikasi tersebut dianggap sebagai pintu masuk yang strategis.

    Kesiapan Awal dan Penggunaan Bahan Baku Alami

    Dalam hal kesiapan, Sandra menyatakan bahwa perusahaan telah mengantisipasi kebutuhan sertifikasi sejak awal berdiri. Hal ini tercermin dari penggunaan bahan baku berbasis alami serta pengawasan ketat dalam proses produksi, mulai dari pemilihan bahan hingga pemisahan fasilitas untuk menjaga standar halal.

    Namun, tantangan tetap muncul, terutama dalam aspek administratif dan pemahaman proses sertifikasi. Menurut Sandra, sebagai pengalaman pertama menjalani sertifikasi formal, perusahaan perlu beradaptasi dengan berbagai persyaratan teknis dan prosedural.

    “Ini sebagai proses pembelajaran yang penting, dan kami terus beradaptasi serta belajar agar dapat memenuhi seluruh persyaratan dengan baik,” katanya.

    Biaya dan Pengaruh Terhadap Rantai Pasok

    Dari sisi biaya, Sandra menilai bahwa proses sertifikasi halal turut menambah komponen pengeluaran produksi. Namun, dampaknya terhadap rantai pasok dinilai relatif terbatas karena sejak awal perusahaan telah memilih pemasok yang mendukung standar halal.

    Ke depan, tambahan biaya tersebut berpotensi mendorong penyesuaian harga jual, meskipun Serenitree berupaya menjaga agar kenaikannya tetap minimal dan sebanding dengan nilai tambah yang diterima konsumen.

    Dukungan Pemerintah dan Tantangan di Daerah

    Terkait dukungan pemerintah, Sandra menilai berbagai program yang ada, mulai dari sosialisasi hingga bantuan biaya, cukup membantu pelaku usaha, terutama UMKM. Namun, dia menekankan perlunya pendampingan yang lebih intensif serta pemerataan akses informasi di daerah agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif.

    “Pendampingan yang lebih intensif dan akses informasi lebih merata di daerah akan sangat membantu pelaku usaha agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” jelas Sandra.

    Peran Kementerian Perindustrian

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diketahui mengintensifkan sosialisasi sertifikasi halal kepada pelaku industri menjelang pemberlakuan kewajiban untuk produk obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan pada 18 Oktober 2026.

    Kewajiban sertifikasi halal sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal beserta regulasi turunannya yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Nasib 103 Anak di Daycare Yogyakarta: 53 Korban Kekerasan Fisik Terungkap

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Kronologi Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditusuk di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pemda DIY Tegaskan Tidak Bisa Ditoleransi

    By adm_imr28 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dampak tragedi rafting Batu 2014 kembali viral, pengakuan ibu korban muncul

    28 April 2026

    Respons Dedi Mulyadi Terhadap Spanduk “Shut Up KDM” di GBLA, Bocorkan Fakta Bonus untuk Persib

    28 April 2026

    Polisi tangkap pelaku penusukan kakek di Simokerto Surabaya, teman korban

    28 April 2026

    Kembangkan Ekonomi dengan KDMP, Jatim Juara Provinsi Terbaik di Governance Awards 2026

    28 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?