Rencana Pajak di Selat Hormuz Menghadapi Penolakan
Selat Hormuz, yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman, menjadi sorotan global sejak Israel dan Amerika Serikat memulai perang terhadap Iran pada Februari 2026. Sebelum konflik dimulai, jalur sempit ini adalah salah satu jalur penting dalam distribusi energi dunia, melayani sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas alam cair (LNG) dari negara-negara Teluk. Jalur ini bebas biaya dan aman bagi kapal, meskipun secara teknis dimiliki bersama oleh Iran dan Oman serta tidak termasuk kategori perairan internasional.
Setelah AS dan Israel melancarkan serangan, Iran membalas dengan menyerang kapal dagang yang dianggap sebagai ‘musuh’ di selat tersebut. Hal ini secara efektif menghentikan seluruh lalu lintas, membuat kapal-kapal terjebak, dan memicu salah satu krisis distribusi energi global terburuk. Meski Presiden AS Donald Trump mengancam akan membombardir pembangkit listrik dan jembatan Iran jika tidak membuka akses, ancaman itu kemudian ditarik setelah gencatan senjata dua minggu yang dimediasi Pakistan diumumkan.
Siapa yang Mengendalikan Selat Hormuz Saat Ini?
Pada Selasa (7/4/2026), Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa Iran akan memberikan jalur aman selama masa gencatan senjata dengan koordinasi militer. Ia menyebut jalur tersebut akan dibuka dalam koordinasi dengan Angkatan Bersenjata Iran dan dengan mempertimbangkan keterbatasan teknis. Sehari kemudian, Garda Revolusi Iran (IRGC) merilis peta rute aman yang harus diikuti kapal. Peta tersebut mengarahkan kapal lebih dekat ke pantai Iran dan menjauhi jalur tradisional yang dekat dengan Oman.
IRGC menyatakan, semua kapal harus mengikuti peta tersebut karena kemungkinan adanya berbagai jenis ranjau anti-kapal di jalur utama. Belum jelas apakah Iran mulai memungut biaya selama masa gencatan senjata ini. Trump mengatakan AS akan membantu mengatasi penumpukan lalu lintas di selat dan militernya akan tetap berada di kawasan selama negosiasi berlangsung.
Bagaimana Rencana 10 Poin Iran Mempengaruhi Selat?
Dalam proposal 10 poinnya, Iran menuntut agar AS dan Israel menghentikan seluruh serangan secara permanen, mencabut sanksi, serta mengakui kendali Iran atas Selat Hormuz. Proposal ini belum dipublikasikan secara penuh, namun dianggap sebagai dasar awal perundingan. Media Iran melaporkan bahwa Teheran mempertimbangkan untuk mengenakan biaya hingga 2 juta dolar AS per kapal, yang akan dibagi dengan Oman. Ada juga laporan lain yang menyebut biaya sebesar 1 dolar AS per barel minyak.
Dana yang diperoleh akan digunakan untuk membangun kembali infrastruktur militer dan sipil yang rusak akibat serangan. Namun, Oman menolak rencana tersebut. Menteri Transportasi Oman Said Al-Maawali menyatakan, negaranya telah menandatangani semua perjanjian transportasi maritim internasional yang melarang penarikan biaya seperti itu.

Apa Kata Hukum Internasional?
Para pengkritik menilai rencana Iran melanggar hukum internasional yang mengatur kebebasan pelayaran. Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) menyatakan kapal tidak boleh dikenakan biaya hanya untuk melintas di selat internasional atau laut teritorial. Negara pesisir hanya diperbolehkan menarik biaya atas layanan tertentu, seperti bantuan navigasi atau penggunaan pelabuhan, bukan untuk hak melintas. Meski begitu, analis menyebut masih ada celah. Bhaskar mengatakan bahwa jika Iran mengenakan biaya untuk pembersihan ranjau demi keamanan pelayaran, hal itu bisa saja dibenarkan.
Sejauh ini, belum ada preseden negara yang secara resmi mengenakan pajak untuk melintas di selat internasional. Dalam laporan Dewan Keamanan PBB pada Oktober 2024, kelompok Houthi yang didukung Iran di Yaman disebut memungut “biaya ilegal” dari kapal yang melintas di Laut Merah dan Selat Bab al-Mandeb.

Bagaimana Reaksi Negara-Negara di Dunia?
Penerapan biaya di Selat Hormuz diperkirakan paling berdampak pada negara-negara produsen minyak dan gas di kawasan Teluk, namun efeknya juga akan dirasakan secara global. Negara-negara Teluk sebelumnya menyerukan pembukaan kembali selat dan menyambut gencatan senjata, tetapi ketidakpastian masih tinggi karena Iran bisa kembali mengganggu arus energi.
Bahrain bahkan sempat mengusulkan resolusi di Dewan Keamanan PBB untuk membuka kembali selat dengan segala cara yang diperlukan, didukung oleh Qatar, UEA, Arab Saudi, Kuwait, dan Yordania. Namun, Rusia dan China memveto resolusi tersebut dengan alasan bias terhadap Iran dan tidak menyoroti serangan awal oleh AS dan Israel.








