Serangan Rudal dan Drone dari Iran ke Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab (UEA) melaporkan adanya serangan rudal dan pesawat tak berawak atau drone dari Iran. Serangan tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, dan diikuti oleh respons cepat dari sistem pertahanan udara UEA yang berhasil mencegat berbagai jenis serangan. Kementerian Pertahanan UEA menyatakan bahwa mereka berhasil mencegat rudal balistik, rudal jelajah, dan drone di seluruh wilayah negara.
Dalam laporan terkini, tiga rudal berhasil dicegat, sementara satu rudal lainnya jatuh ke laut. Serangan-serangan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Teluk Persia, khususnya setelah upaya untuk memperpanjang gencatan senjata dalam konflik antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran gagal mencapai kesepakatan.
Seorang pejabat militer senior Iran menegaskan bahwa “Iran tidak memiliki rencana untuk menargetkan UEA” melalui siaran televisi pemerintah. Namun, laporan dari kantor berita Tasnim mengutip sumber militer Iran lain yang tidak disebutkan namanya, menyatakan bahwa jika UEA mengambil tindakan yang “tidak bijaksana” terhadap Iran, semua kepentingannya akan menjadi sasaran.
Tindakan Militer dan Pernyataan Keras dari Sekutu AS
Serangan pesawat tak berawak itu diklaim menghancurkan periode relatif tenang di UEA sejak gencatan senjata yang dimediasi Pakistan antara Washington dan Teheran dimulai pada 8 April. Gencatan senjata ini berhasil menghentikan lebih dari dua bulan pertempuran di wilayah Teluk.
UEA menjadi sasaran serangan balasan besar-besaran dari Iran, dan mampu mencegat serta menghancurkan ribuan drone dan rudal Iran. Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, mengutuk serangan Iran yang tidak beralasan terhadap UEA. Hal ini disampaikan selama percakapan telepon dengan Presiden UEA Sheikh Mohamed bin Zayed.
MBS menyampaikan “kecaman dan penolakan keras Kerajaan terhadap agresi Iran yang tidak beralasan” yang menargetkan UEA, serta menegaskan dukungan Kerajaan untuk keamanan dan stabilitas UEA. Kedua pemimpin juga membahas perkembangan regional dan langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan dan stabilitas kawasan.
Respons Internasional Terhadap Serangan Iran
UEA menyatakan bahwa mereka memiliki “hak penuh dan sah” untuk menanggapi serangan terbaru Iran. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi juga mengutuk dengan “sekeras-kerasnya” serangan Iran terhadap fasilitas sipil dan ekonomi di UEA, termasuk kapal tanker. Mereka menyerukan kepada Iran untuk menghentikan serangannya, mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional, serta menghormati prinsip bertetangga yang baik.
Sebelumnya, UEA mengecam keras serangan pesawat tak berawak Iran terhadap kapal tanker minyak ADNOC di Selat Hormuz yang diblokade, sementara Amerika Serikat bersiap untuk mulai mengawal kapal-kapal melalui jalur air tersebut.
Kecaman Dunia atas Serangan Iran
Serangan Iran menuai kecaman keras dari seluruh dunia. Menteri Luar Negeri Yordania, Aiman al-Safadi, mengutuk “serangan brutal” tersebut dalam percakapan telepon dengan Menteri Luar Negeri UEA. Bahrain menyebutnya sebagai “eskalasi berbahaya yang mengancam keamanan dan stabilitas kawasan”.
Presiden Uni Eropa Ursula von der Leyen menyebut pemogokan tersebut sebagai “pelanggaran nyata terhadap kedaulatan dan hukum internasional”. Ia menegaskan bahwa “serangan-serangan ini tidak dapat diterima” dan bahwa keamanan di kawasan memiliki konsekuensi langsung bagi Eropa.
Perkembangan Ketegangan di Teluk
Ketegangan meningkat sepanjang hari Senin setelah Donald Trump menyatakan bahwa militer AS akan memulai operasi untuk membantu kapal-kapal komersial yang terjebak meninggalkan Selat Hormuz yang diblokade. Media Iran melaporkan bahwa angkatan laut Iran telah melepaskan “tembakan peringatan” ke arah kapal perang AS di dekat selat tersebut.
Negosiasi antara Washington dan Teheran mengalami kebuntuan sejak gencatan senjata dimulai pada 8 April, dengan cengkeraman Teheran atas selat tersebut menjadi poin utama perselisihan. Gencatan senjata, yang dicapai melalui mediasi Pakistan, diikuti oleh pembicaraan langsung di Islamabad pada 11 April, tetapi tidak ada kesepakatan yang tercapai mengenai perdamaian yang langgeng.
Trump kemudian memperpanjang gencatan senjata tanpa menetapkan tenggat waktu baru, menyusul permintaan dari Pakistan.






