Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Istri Mantan Kapolres Bima Kota Positif Narkoba, Hanya Rehabilitasi?

    Istri Mantan Kapolres Bima Kota Positif Narkoba, Hanya Rehabilitasi?

    adm_imradm_imr28 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Narkoba yang Melibatkan Mantan Kapolres Bima Kota

    Kasus narkoba yang melibatkan istri mantan Kapolres Bima Kota kembali memicu perhatian publik. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, istri mantan Kapolres tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis MDMA atau ekstasi. Hal ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat, terutama karena keputusan untuk menjalani rehabilitasi daripada dijatuhi hukuman pidana berat.

    Proses Rehabilitasi dan Penetapan Tersangka

    Dalam kasus ini, MA dan Aipda DA direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi di balai rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa hasil uji laboratoris melalui Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sampel rambut MA dan DA menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA. Oleh karena itu, kedua individu tersebut akan menjalani proses rehabilitasi sebagai langkah penanganan lebih lanjut.

    Sementara itu, AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika dan psikotropika yang ditemukan dalam koper milik Aipda DA. Selain itu, ia juga menjadi tersangka dalam perkara dugaan menerima aliran dana sebesar Rp 2,8 miliar dari jaringan narkoba melalui anak buahnya, AKP M. Secara etik, AKBP Didik telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan saat ini sedang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

    Penggeledahan dan Penemuan Barang Bukti

    Kasus ini terungkap setelah penyidik Biro Paminal Divpropam Polri bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggeledah rumah Aipda DA di wilayah Tangerang pada 11 Februari 2026 malam. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan koper berwarna putih yang berisi tujuh plastik klip sabu seberat total 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta 5 gram ketamin. Koper tersebut diketahui dititipkan oleh AKBP Didik kepada Aipda DA.

    MA, istri AKBP Didik, diketahui menghubungi Aipda DA pada 6 Februari 2026 atas perintah Didik, meminta agar koper tersebut diamankan dari rumah pribadi Didik di Tangerang. Aipda DA mengaku tidak menaruh curiga dan menjalankan perintah tersebut. Ia juga mengaku tidak berani menolak karena adanya perbedaan pangkat dengan atasannya saat itu.

    Perburuan terhadap Bandar Narkoba

    Perburuan terhadap bandar narkoba berinisial E kini menjadi fokus Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota. Sosok ini diduga berperan sebagai pemasok narkoba bagi eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, serta Kasat Narkoba AKP Malaungi. Penyelidikan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

    Wakapolres Bima Kota, Herman, mengungkapkan bahwa identitas bandar berinisial E sebenarnya sudah diketahui oleh tim penyidik. Namun, hingga kini keberadaan terduga pelaku masih dalam proses pelacakan intensif. Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus yang melibatkan mantan kapolres, Kasat Reserse Narkoba, serta dua anggota polisi lainnya menjadi momentum evaluasi internal. Menurut Herman, pihaknya kini menyatakan perang terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Bima Kota.

    Tindakan Tegas dan Evaluasi Internal

    Penindakan tegas disebut akan berlaku tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat sipil maupun aparat kepolisian. “Komitmen tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba,” kata Herman menegaskan. Langkah ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik sekaligus membersihkan institusi dari praktik penyalahgunaan narkotika.

    Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ternyata terlibat dalam kasus narkoba sejak Agustus 2025, atau saat dia masih aktif menjabat sebagai Kapolres. Hal ini diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. Isir juga menyebut bahwa AKBP Didik menerima narkoba dari AKP Malaungi, eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Sementara, AKP Malaungi mendapatkan barang haram tersebut dari bandar berinisial E, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

    Meski begitu, Johnny mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman agar kasus tersebut bisa terang benderang. “Namun, itu jadi bahan untuk didalami dalam proses pemeriksaan dan pengungkapan tadi, jaringan, oleh kawan-kawan dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB,” ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?