Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Jasad Terbungkus Plastik di Kos, Korban Akui Jadi Korban Pencopetan

    Jasad Terbungkus Plastik di Kos, Korban Akui Jadi Korban Pencopetan

    adm_imradm_imr12 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penemuan Jasad Terbungkus Plastik di Indekos Bandar Lampung

    Penemuan jasad seorang pria terbungkus plastik di sebuah indekos di Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung, menimbulkan banyak tanda tanya. Awalnya, korban sempat mengaku kepada penghuni lain bahwa dirinya menjadi korban pencopetan. Hal ini disampaikan oleh salah satu penghuni indekos yang juga saksi mata, Anas (23), yang mengungkapkan bahwa korban diduga mengalami masalah keuangan.

    Menurut informasi dari pengelola indekos, korban mengaku hanya membawa uang Rp 200 ribu dan menyebut dirinya menjadi korban pencopetan. Korban masuk ke kamar indekos pada Kamis siang dan seharusnya sudah keluar pada Jumat. Namun, saat kamar diketuk, tidak ada respons dari dalam.

    Karena curiga, Anas melihat dari ventilasi dan melihat ada sepatu di dalam kamar. Saat pintu dibuka dengan kunci cadangan, ternyata tidak bisa dibuka. Ia kemudian menggunakan kamera ponsel untuk melihat dari celah ventilasi dan melihat kaki korban di atas tempat tidur. Kondisi lampu kamar padam, sehingga ia merasa semakin curiga.

    Akhirnya, kamar didobrak dan korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Pemilik bengkel motor di depan indekos, Agus Sutiyono, menduga korban meninggal akibat pembunuhan. Menurutnya, kondisi kamar terlihat berantakan dan tangan korban seperti terikat di belakang tubuhnya. Korban ditutup plastik di bagian wajah dan tempat tidur acak-acakan.

    Indekos tersebut menyewakan delapan kamar dengan sistem harian hingga tahunan. Sebelumnya, kerap terlihat orang tak dikenal yang keluar-masuk indekos tersebut. Gatot, ketua RT setempat, membenarkan penemuan jasad seorang pria di indekos dalam kondisi kepala tertutup plastik. Ia mengaku mendapat informasi dari warga dan segera mendatangi lokasi kejadian.

    “Saya dapat informasi dari warga, terus saya instruksikan kepada mereka agar tidak mendekat dan tidak memegang barang apa pun di sana sampai polisi datang,” ujar Gatot. “Pas saya datang, warga sudah ramai. Ada bekas kerusakan pintu, kemungkinan bekas didobrak. Kalau sekilas saya lihat dari depan pintu, jenazah ditutup plastik.”

    Gatot menjelaskan, korban belum lama menghuni indekos tersebut. Dari informasi yang diperoleh, korban bekerja sebagai pengemudi ojek online. “Informasi dari ibu kos, katanya dia baru masuk ke kamar tersebut hari Kamis (5/2). Kalau dari mananya, saya kurang paham. Dia tinggal sendiri di sini. Informasinya dia kerja ojek online,” ujarnya.

    Polisi Masih Selidiki

    Polresta Bandar Lampung masih menyelidiki penemuan jasad pria dengan kepala terbungkus plastik di sebuah indekos. Hingga kini, penyebab pasti kematian korban belum diketahui. Peristiwa menggegerkan terjadi di sebuah indekos Jalan Untung Suropati, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

    Warga dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad di dalam kamarnya. Yang lebih mengagetkan lagi, jasad pria tersebut ditemukan dalam kondisi kepala terbungkus plastik yang direkatkan dengan lakban. Belum diketahui apakah pria itu sengaja mengakhiri hidup atau menjadi korban pembunuhan.

    Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, korban bernama Hindrajaja (61), warga Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Menurut Gigih, ditemukan luka lebam di wajah korban. Luka lebam tersebut masih didalami untuk memastikan penyebab kematian korban.

    “Ditemukan luka lebam di bagian wajah. Namun, apakah korban meninggal akibat penganiayaan atau sebab lain, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik,” kata Gigih kepada Tribun Lampung, Minggu (8/2/2026).

    Gigih menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) serta memperdalam keterangan para saksi. “Korban berada di kamar sendirian. Kami mengimbau agar tidak ada asumsi liar, karena proses penyelidikan masih berjalan,” tegasnya seraya menyatakan Polresta Bandar Lampung masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

    Pasca penemuan jasad di indekos, tim inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP. Dalam olah TKP yang berlangsung selama sekitar empat jam itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Dari pantauan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan dimasukkan ke dalam plastik. Beberapa di antaranya berupa kotak sampah di dalam kamar korban, tas, serta beberapa bungkus sisa makanan.

    Setelah dilakukan olah TKP, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung untuk menjalani visum luar. “Sementara jenazah kami bawa ke RSUD Abdul Moeloek untuk dilakukan visum luar guna mengetahui apakah korban merupakan korban pembunuhan atau bukan,” tambah Gigih.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20266 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?