Haru dan Kegembiraan di Balik Pembebasan Warga yang Dikerangkeng
Akhirnya, Hananto (45) dan Majid (42), dua warga Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur bisa menghirup kebebasan. Ini setelah keduanya dibebaskan oleh pihak terkait. Mereka bebas dari kerangkeng kandang besi yang membelenggu mereka selama belasan tahun.
Kedua warga tersebut dievakuasi oleh Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemerintah Desa (Pemdes) Sendang, dan Polres Ponorogo. Saat pembebasan, baik Hananto maupun Majid diiringi dengan isak tangis masing-masing keluarga. Ibu dari Hananto maupun Majid menitikkan airmata ketika anaknya dibawa ambulans untuk pengobatan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur.
Pertama yang dibebaskan adalah Majid. Pria berusia 42 tahun ini selama 13 tahun tinggal di sebuah bangunan panjang 3,5 meter, lebar 3 meter, dan tinggi 2,5 meter. Bangunannya berupa tembok, namun dibalik tembok itu ada kerangkeng besi yang membelenggu Majid.
Suasana Haru Keluarga
Pasca lepas dari belenggu, Katemi ibu dari Majid mendekati anaknya. Kemudian mengelus wajah Majid dan berpesan kepada Majid untuk sehat selalu. Sebelum masuk ke ambulan, Majid terlihat sujud syukur. Entah apa yang dipikirkan oleh Majid.
“Balik sehat ya nanti kita serahkan pada Allah,” ungkap Katemi sambil menangis dan menciumi Majid sebelum diberangkatkan ke RSJ Menur. Katemi mengatakan bahwa Majid awalnya dikerangkeng karena tiba-tiba sering mengamuk. Paling parah menginjak keluarganya.
“Bapaknya diinjek, anak menantuku dijambak, terus aku dipukul kepalaku. Kemudian 2013 dikerangkeng itu,” tegasnya.
Data dan Latar Belakang
Suasana tak berbeda dengan pelepasan Hananto dari kerangkeng. Diketahui Hananto hidup di kerangkeng besi dengan panjang 2 meter, tinggi 2 meter, dan lebar 1,5 meter. Hananto hidup di bela Damitun, ibu dari Hananto juga menangis saat anak nomor 2 dibawa ke RSJ Menur. Bahkan Damitun saat proses pelepasan Hananto sebelumnya hanya di dalam rumahnya.
Saat mau dibawa ke ambulans, Damitun juga menangis. “Sehat ya le, mbalik sehat ya le,” pungkas Damitun sambil menciumi Hananto.
Rupanya, Hananto (45) tak hanya satu-satunya warga Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang hidup dikurung dalam kerangkeng besi. Data terhimpun, ada dua warga Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang hidup di kerangkeng besi. Kedua warga itu adalah Hananto dan Majid. Lokasi keduanya hanya berbeda sekitar 1,5 kilometer. Namun nasib mereka sama, hidup dikerangkeng karena dianggap membahayakan. Baik Hananto maupun Majid sama-sama di kerangkeng sejak belasan tahun lalu. Tepatnya tahun 2014 lalu. Hal ini terungkap dari Dinas Kesehatan (Dinkes Ponorogo).
Sampah Hasil CFD Alun-alun Sidoarjo
Sampah yang dihasilkan dari Alun-alun Sidoarjo mencapai sekira 4,7 ton dalam sehari. Khususnya saat hari pertama dibukanya kembali Car Free Day (CFD) di kawasan Alun-alun Sidoarjo pada Minggu (1/2/2026) kemarin. Banyaknya tumpukan sampah itu seperti jadi efek kurang bagus akibat tingginya antusiasme luar biasa warga Sidoarjo menyambut CFD di Alun-alun Sidoarjo yang kembali dibuka setelah vakum panjang sejak 2019.
Warga tidak hanya datang untuk berolahraga, tetapi juga penasaran ingin berswafoto di Monumen Jayandaru dan area taman yang kini lebih estetik dan tertata. Ratusan PKL juga berjejer di sana. Banyaknya orang yang berkumpul itu ternyata berdampak pada banyaknya tumpukan sampah. Botol minuman plastik, bungkus makanan ringan, hingga sisa bungkus kuliner PKL terlihat berserakan di trotoar dan area rumput, meski tempat sampah telah disediakan.
Volume Sampah Melonjak di Hari Perdana CFD
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo harus bekerja ekstra keras. Sejumlah petugas dikerahkan, bahkan truk-truk juga dikerahkan untuk mengangkut sampah dari sana menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Griyo Mulyo, Jabon. Kepala TPA Griyo Mulyo, Hajid Arif Hidayat, mengungkapkan data yang cukup mengejutkan. Volume sampah pada hari perdana tersebut melonjak drastis dibandingkan hari-hari biasa.
“Total sampah dari CFD perdana saat pembukaan Alun-alun Sidoarjo mencapai 4,7 ton. Didominasi oleh plastik sekali pakai,” ungkap Hajid, Selasa (3/2/2026). Angka ini sangat jomplang jika dibandingkan dengan beban sampah harian. Menurut Hajid, volume tersebut mencapai tiga kali lipat dari biasanya. Jika pada Minggu biasa sampah hanya berkisar sepertiganya, kali ini lonjakan massa benar-benar meninggalkan jejak polusi yang signifikan.
Pada hari pertama dibukanya kembali CFD kemarin, kepadatan yang terasa di seputaran alun-alun. Bahkan, jalan-jalan di sekitarnya juga mengalami sejumlah kemacetan. Dampak dari kegiatan itu. Sayangnya, tingginya animo ini belum dibarengi dengan kesadaran menjaga kebersihan.
Pengunjung Buang Sampah Sembarangan: Kursi Taman hingga Bawah Pohon
Banyak pengunjung yang meninggalkan sampah begitu saja di kursi taman atau di bawah pohon. “CFD seharusnya menjadi momentum edukasi lingkungan, bukan sekadar relokasi pasar atau tempat kerumunan. CFD adalah gerakan global yang lahir dari kesadaran lingkungan. Karena itu, masyarakat dan pelaku UMKM harus bertanggung jawab. Kami imbau pengunjung membawa tumbler sendiri dan UMKM wajib mengelola sampah dagangannya,” ujarnya. Jika pola perilaku masyarakat tidak berubah, wajah baru Alun-alun Sidoarjo yang cantik terancam cepat kumuh.
CCTV Dipasang, Warga Tulungagung Tetap Bandel Buang Sampah Sembarangan
Pemerintah Kabupaten Tulungagung memasang CCTV di area persawahan barat Pasar Hewan Terpadu (PHT) untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan. Namun, praktik buang sampah sembarangan masih terjadi, Selasa (3/2/2026). Jalan menuju pasar hewan yang biasa dikunjungi pedagang dari berbagai kota/kabupaten tercemar sampah dan bau tak sedap.
Pemkab Tulungagung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, dan Kecamatan Sumbergempol membersihkan sampah pada Jumat (30/1/2026) kemarin. Tumpukan sampah yang menggunung dibawa dengan truk sampah dan dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan, lokasi itu dipasang CCTV. Lokasi itu juga diberi spanduk peringatan ukuran besar, memberi peringatan ancaman pidana dan denda pembuang sampah sembarangan, Perda yang berlaku.
Namun ternyata warga tetap saja membuang sampah di lokasi. Misalnya ada emak-emak dengan motor bebek lengkap dengan srandul (pembawa barang) berhenti, turun dari motor dan membuang bungkusan sampah. Dia datang dari arah timur, lalu setelah membuang sampah memutar motornya kembali ke arah timur. Ada juga perempuan muda dengan sepeda listrik warna merah, datang dari timur. Dia lemparkan bungkusan sampah, kemudian putar balik ke timur. Ada juga perempuan pengendara motor matic berpakaian biru datang dari timur, membuang sampah dan melanjutkan perjalanan ke barat.
Pantauan di lokasi, Selasa (3/2/2026), papan spanduk sudah ambruk. Sementara hanya ada sedikit sampah yang di lokasi, beberapa bungkus dibuang di luar jangkauan CCTV.
Penegakan Perda dan Edukasi
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tulungagung, Ginanjar Eko Santoso, mengingatkan ada pasal 20 Perda 7 tahun 2016 tentang Penyelenggara Ketertiban Umum mengatur soal membuang sampah sembarangan. “Pada huruf C pasal itu, merinci larangan membuang, penumpuk sampah di jalan, jalur hijau, taman, sungai dan tempat-tempat lain yang dapat merusak keindahan dan ketertiban lingkungan,” jelasnya. Pelanggaran larangan ini diancam kurungan selama 6 bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta.
Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Adi Fitra Wijaya, mengatakan pemasangan CCTV ini sebenarnya diharapkan efektif mencegah pembuang sampah liar. Cara yang sama pernah dilakukan di Kali Telu Kecamatan Gondang, perbatasan dengan Kabupaten Trenggalek yang menjadi lokasi pembuangan sampah liar. “Setelah dipasang CCTV, Kali Telu sudah tidak ada lagi pembuangan sampah. Harapannya seperti itu,” katanya. Namun ternyata meski sudah dipasang CCTV, masih ada warga yang membuang sampah sembarangan.
Sejauh ini belum dipastikan, dari mana para pembuang sampah ini karena ada yang sambil lewat melemparkan bungkusan sampah. Fitra mengaku masih menunggu koordinasi dengan DLH terkait langkah selanjutnya. “Kami digandeng DLH untuk proses penegakan Perda. Belum ada upaya penindakan, masih mengedepankan edukasi,” tandasnya.
Pemerintah Desa (Pemdes) Beji, Kecamatan Boyolangu pernah juga memasang CCTV tersembunyi di jalan tembus kantor desa ke arah Puskesmas Beji. Cara ini dilakukan karena area ini menjadi tempat pembuangan sampah liar yang menebarkan aroma tak sedap. Bahkan Pemdes Beji mencetak wajah pelaku yang terekam CCTV di spanduk ukuran besar untuk memberi efek jera. Cara ini sangat efektif, karena lokasi pembuangan sampah ini kini jadi lebih bersih.







