Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    7 desain rumah 5×7 meter di desa yang bikin hunian kecil terasa luas, modern, dan nyaman

    13 Maret 2026

    Cek Kalender 2025: Tanggal Jawa Minggu Wage 8 Maret 2026 Lengkap Neptu, Pasaran, Weton

    13 Maret 2026

    Borneo FC Hancurkan Persebaya 5-1, Pesut Etam Jauhi Persib di Puncak Klasemen

    13 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 13 Maret 2026
    Trending
    • 7 desain rumah 5×7 meter di desa yang bikin hunian kecil terasa luas, modern, dan nyaman
    • Cek Kalender 2025: Tanggal Jawa Minggu Wage 8 Maret 2026 Lengkap Neptu, Pasaran, Weton
    • Borneo FC Hancurkan Persebaya 5-1, Pesut Etam Jauhi Persib di Puncak Klasemen
    • Delpedro Dibebaskan, Komnas HAM Ingatkan Polri Jangan Tindas Pengkritik
    • 5 Tips untuk Latihan Kardio yang Efektif saat Berjalan Kaki
    • Kabar Terbaru: Serangan Dahsyat Iran vs Amerika-Israel di Dubai dan Kilang Minyak Haifa
    • Iran: Kestabilan Global dan Dampak Ekonomi di Tanah Air
    • 32 Balok Timah Disita di Polda Bangka Belitung, Ini Fakta Terbaru
    • 7 Amalan Sunnah Setelah Sahur yang Sering Terlewat, Pahalanya Menggapai Langit
    • 8 rekomendasi pelembap minyak untuk kulit berminyak ibu hamil
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Otomotif»Kadin Minta Impor 105.000 Mobil Pikap Dibatalkan

    Kadin Minta Impor 105.000 Mobil Pikap Dibatalkan

    adm_imradm_imr28 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kadin Minta Presiden Batalkan Rencana Impor Kendaraan Niaga dari India

    Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga senilai Rp24,66 triliun dari India. Impor tersebut ditujukan untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menilai bahwa impor kendaraan dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) berpotensi melemahkan industri otomotif nasional.

    Saleh menyatakan bahwa pihaknya telah menerima masukan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi yang menyatakan bahwa industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan kendaraan yang dibutuhkan oleh KDKMP. Dengan demikian, ia mengimbau Presiden agar tidak melanjutkan rencana impor tersebut.

    Visi Presiden dan Konsistensi Kebijakan

    Presiden Prabowo menekankan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi dalam 17 program prioritas dan delapan agenda prioritasnya. Hal ini bertujuan untuk membuka lapangan kerja dan mendorong pemerataan ekonomi. Indonesia juga aktif menarik investasi asing, termasuk di sektor otomotif, untuk membangun basis produksi di dalam negeri.

    Industri otomotif yang telah terbangun dinilai perlu dijaga melalui kebijakan yang konsisten dan berpihak pada penguatan manufaktur nasional. Saleh menegaskan bahwa mengimpor mobil CBU dapat dianggap sebagai tindakan yang merusak industri otomotif yang sedang berkembang.

    Regulasi dan Kebijakan yang Harus Disinkronisasi

    Secara regulasi, kendaraan bermotor termasuk barang bebas impor dan tidak masuk kategori larangan dan pembatasan (lartas). Importir cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Angka Pengenal Importir (API), serta memenuhi ketentuan kepabeanan dan standar teknis. Meskipun begitu, Kementerian Perindustrian memiliki mandat untuk memperkuat sektor otomotif sebagai industri prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

    Kebijakan impor kendaraan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan perlu diselaraskan dengan mandat industrialisasi Kementerian Perindustrian. Sinkronisasi kebijakan diperlukan agar agenda pembangunan industri dalam negeri tidak tergerus oleh kebijakan perdagangan yang terlalu longgar.

    Prioritas Peningkatan TKDN dan Kemitraan Lokal

    Pemerintah masih memiliki ruang untuk mengatur skema yang mendukung industri nasional, seperti memprioritaskan kendaraan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi, mendorong perakitan dalam negeri melalui skema CKD dan IKD, atau membangun kemitraan manufaktur lokal. Impor tetap dimungkinkan untuk spesifikasi yang belum tersedia di dalam negeri, tetapi desain kebijakan harus memastikan industri nasional ikut bergerak.

    Instrumen fiskal dan pengadaan juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong partisipasi pabrikan lokal tanpa melanggar prinsip perdagangan terbuka. Sinkronisasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian menjadi ujian awal konsistensi pemerintah dalam menjalankan visi industrialisasi.

    Koperasi Desa Sebagai Penggerak Industri Nasional

    Saleh menegaskan bahwa pembangunan desa dan penguatan koperasi semestinya menjadi penggerak industri dalam negeri, bukan sebaliknya. Kebijakan yang terintegrasi diyakini akan memastikan agenda hilirisasi dan kemandirian ekonomi berjalan seiring menuju Indonesia Emas 2045.

    Sebagaimana diketahui, PT Agrinas Pangan Nusantara ditunjuk oleh pemerintah sebagai pelaksana pembangunan fisik program Kopdes Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan dan pengembangan koperasi tersebut. Dalam implementasinya, PT Agrinas Pangan Nusantara merealisasikan impor 105.000 unit kendaraan dari India yang terdiri atas 35.000 unit pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd., 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama.

    Pengiriman kendaraan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026 dan sebanyak 200 unit pikap Mahindra telah tiba di Indonesia. Pemerintah mempertimbangkan kapasitas produksi pikap domestik sekitar 70.000 unit per tahun, potensi gangguan terhadap kebutuhan logistik lain jika seluruhnya diserap dari pasar lokal, serta aspek harga dan spesifikasi yang dinilai lebih kompetitif.

    Kapasitas Industri Otomotif Nasional

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Putu Juli Ardika menegaskan industri otomotif nasional memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Bersama industri komponen yang tergabung dalam Gabungan Industri Alat-Alat Mobil dan Motor (GIAMM), anggota Gaikindo dinilai mampu memproduksi kendaraan sesuai kriteria, meski membutuhkan waktu untuk penyesuaian jumlah dan spesifikasi.

    Saat ini, sejumlah pabrikan seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi Motors, Wuling Motors, DFSK, Toyota, dan Daihatsu telah memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri. Total kapasitas produksi pikap nasional bahkan mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun dengan tingkat pemanfaatan yang belum optimal.

    Mayoritas kendaraan yang diproduksi merupakan tipe penggerak 4×2 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40% serta didukung jaringan layanan purna jual yang luas. Untuk tipe 4×4, industri dalam negeri juga mampu memproduksi, namun memerlukan waktu persiapan.

    Gaikindo berharap pemerintah memberikan kesempatan kepada industri nasional untuk berpartisipasi memenuhi kebutuhan kendaraan operasional Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekosistem otomotif domestik.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Waspada Jalan Beton! 5 Komponen Kaki-Kaki yang Harus Diperiksa Sebelum Mudik Maret

    By adm_imr13 Maret 20261 Views

    5 rekomendasi SUV listrik untuk mudik 2026, termasuk Jaecoo J5 EV

    By adm_imr13 Maret 20263 Views

    7 tips membeli mobil listrik bekas, cek kondisi baterai

    By adm_imr12 Maret 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    7 desain rumah 5×7 meter di desa yang bikin hunian kecil terasa luas, modern, dan nyaman

    13 Maret 2026

    Cek Kalender 2025: Tanggal Jawa Minggu Wage 8 Maret 2026 Lengkap Neptu, Pasaran, Weton

    13 Maret 2026

    Borneo FC Hancurkan Persebaya 5-1, Pesut Etam Jauhi Persib di Puncak Klasemen

    13 Maret 2026

    Delpedro Dibebaskan, Komnas HAM Ingatkan Polri Jangan Tindas Pengkritik

    13 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?