Rombongan 12 Pejabat Tulungagung Dibawa ke Jakarta dalam OTT KPK
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ternyata berdampak luas. Selain bupati, sebanyak 12 pejabat lainnya juga diamankan dan dibawa ke Jakarta menggunakan bus dari Polres Tulungagung. Proses penangkapan ini menunjukkan adanya dugaan keterlibatan banyak pihak dalam kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
Rombongan yang terdiri dari berbagai pejabat penting ini mencakup kepala dinas, kabag, ajudan bupati, hingga anggota DPRD. Salah satu anggota DPRD yang ikut dalam rombongan adalah Jatmiko Dwijo Seputro, yang merupakan adik kandung dari Bupati Gatut Sunu Wibowo. Hal ini menambah spekulasi bahwa kasus korupsi yang terjadi tidak hanya melibatkan satu individu, tetapi juga keluarga besar bupati.
Bus yang digunakan untuk membawa para pejabat tersebut adalah bus milik PO Harapan Jaya dengan plat nomor AG 7064 US. Bus ini dikawal oleh mobil Satuan Lalu Lintas dan dikelilingi oleh petugas kepolisian. Kelambu bus ditutup rapat sehingga wajah-wajah para tahanan tidak terlihat. Proses pengangkutan ini berlangsung pada Sabtu (11/4/2026) pukul 06.25 WIB, setelah para pejabat diperiksa oleh KPK sejak malam hari sebelumnya.
Beberapa nama yang terlibat dalam rombongan antara lain:
- Arif Effendi, Kabag Pemerintahan
- Jatmiko Dwijo Seputro, anggota DPRD Kabupaten Tulungagung
- Oki, staf di Bagian Umum Setda Kabupaten Tulungagung
- Makrus Mannan, Kabag Kesra
- Suyanto, Kepala Dinas Pertanian
- Hartono, Kepala Satpol PP
- Yulius Rama Isworo, Kabag Umum
- Erwin Novianto, Kepala Dinas PUPR
- Aris Wahyudiono, Kabag Prokopim
- Agus Prijanto Utomo, Kepala Bakesbangpol
- Yoga Dwi Ambal, Ajudan Bupati
- Dwi Hari Subagyo, Kepala BPKAD
Selain itu, ada beberapa pejabat perempuan yang tidak ikut dalam rombongan, seperti Desi Lusiana Wardani (Kepala Dinas Kesehatan), Zuhrotul Aini (Direktur RSUD dr Iskak), dan Reni Prasetyawati (Kepala Dinas Sosial). Nama Reni sebelumnya tidak diketahui wartawan karena kedatangannya ke Polres Tulungagung tidak terlihat. Intan, Staf Tata Pemerintahan, juga tidak ikut dalam rombongan meskipun sempat terlihat datang. Ia hanya mengantar barang untuk Arif Effendi.
Sebelum proses pengangkutan dimulai, sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung mendatangi Polres Tulungagung pada Jumat (10/4/2026) malam. Mereka datang atas panggilan KPK. Beberapa di antaranya membawa dokumen atau kardus berisi berkas. Misalnya, Yulius Rama Isworo turun bersama personel KPK dan menurunkan kardus-kardus berisi dokumen. Dwi Yoga, ajudan bupati, juga datang dengan minibus bersama personel KPK dan membawa koper yang diduga berisi dokumen.
Informasi internal dari Polres Tulungagung menyebutkan bahwa Plt Sekda Soeroto dan Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto Utomo sudah lebih dulu datang. Sementara itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso sekitar pukul 15.00 WIB. Beberapa anggota Satpol PP yang berjaga disita ponselnya, dan personel KPK juga terlihat mengeledah kantor Dinas PUPR di dalam area kantor Pemkab Tulungagung.
Rombongan para pejabat ini akan dibawa ke Surabaya terlebih dahulu sebelum akhirnya diantar ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Proses ini menunjukkan bahwa kasus korupsi yang melibatkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan 12 pejabat lainnya masih dalam tahap penyelidikan lanjutan.






