Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) melakukan tindakan cepat dalam menangani dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di sebuah daycare bernama Little Aresha, Kota Yogyakarta. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga hak-hak anak dan memastikan lingkungan pengasuhan yang aman.
Tidak Ada Toleransi terhadap Kekerasan
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menyampaikan kecaman keras terhadap insiden tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak. “Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama, dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.
Erlina menekankan bahwa pemulihan kondisi para korban dan keluarga menjadi prioritas utama. “Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban, serta juga kepada orang tua atau keluarga yang terdampak. Setiap kekerasan terhadap anak tidak dapat diterima dalam kondisi apa pun,” tambahnya.
Pendampingan dan Evaluasi Sistem Pengawasan
Sebagai bentuk intervensi langsung, DP3AP2 DIY telah bekerja sama dengan berbagai lembaga seperti Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY, DP3AP2KB Kota Yogyakarta, dan KPAI Kota Yogyakarta. Mereka merumuskan lima langkah strategis untuk menangani kasus ini.
Langkah-langkah tersebut mencakup pemberian pendampingan psikososial atau psikologis bagi anak-anak korban serta orang tua atau keluarganya melalui layanan terpadu. Selain itu, pihak pemerintah juga akan melakukan evaluasi bersama terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak, termasuk daycare, guna memastikan terpenuhinya standar perlindungan anak.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai hak anak dan pentingnya memilih layanan pengasuhan yang aman, terpercaya, dan terverifikasi. Mekanisme pengaduan dan respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak-anak juga akan diperkuat.
Penegakan Hukum dan Partisipasi Masyarakat
Dari sisi penegakan hukum, Erlina memastikan institusinya akan memantau ketat jalannya peradilan agar memberikan efek jera bagi para pelaku. “DP3AP2 DIY mendukung sepenuhnya langkah aparat penegak hukum dalam melakukan proses penyelidikan dan penegakan hukum secara transparan, profesional, dan berkeadilan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengajak partisipasi aktif dari warga sekitar untuk mewujudkan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak di DIY. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan ataupun mencurigai adanya praktik kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya,” tambahnya.
Situasi Terkini di Daycare Little Aresha
Hingga berita ini diturunkan, area depan Daycare Little Aresha telah disegel dengan garis polisi dan seluruh kegiatan operasionalnya dihentikan total. Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta juga telah menggelar perkara dan resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, serta 11 orang pengasuh.







