Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang
  • Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid
  • Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial
  • Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia
  • Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah
  • Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Kisah Pedagang dan Petani Korban Pemerasan di Pasar Puspo Pasuruan

Kisah Pedagang dan Petani Korban Pemerasan di Pasar Puspo Pasuruan

adm_imradm_imr15 March 202610 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Tiga Pelaku Pemerasan di Pasar Pasuruan

Sejumlah warga di wilayah Pasuruan menjadi korban pemerasan oleh komplotan preman yang berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim. Dalam kasus ini, sebanyak 17 orang warga melaporkan kerugian mereka dengan kisaran Rp 1 juta hingga Rp 80 juta. Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengintimidasi dan memaksa korban menyerahkan uang.

Modus Pemerasan yang Mengancam

Modus operandi para pelaku sangat beragam dan menakutkan. Mereka mulai dengan ancaman senjata tajam seperti celurit, samurai, dan golok. Selain itu, korban juga dipaksa memegang bong sabu sebagai alat untuk mengintimidasi. Foto dan video korban yang sedang memegang bong tersebut digunakan sebagai bukti pengancaman di masa depan.

Beberapa korban bahkan diancam dengan bom bondet jika tidak menuruti permintaan para pelaku. Ancaman-ancaman ini membuat banyak warga takut dan tidak berani melawan. Salah satu korban, Buhari (56), menceritakan pengalaman pahitnya ketika disekap di hutan dan diancam akan dilempar bom bondet jika tidak membayar uang belasan juta rupiah.

Korban dari Berbagai Desa

Korban pemerasan tidak hanya berasal dari satu desa saja. Menurut Kepala Desa Pusung Malang, Uripani, para pelaku juga menargetkan warga dari desa lain seperti Desa Wonokitri dan sekitarnya. Aksi premanisme ini telah berlangsung selama hampir dua tahun dan terus meresahkan masyarakat.

Pengakuan dari Korban

Salah satu korban, Eko, menceritakan bagaimana dia dipalak oleh para pelaku dengan ancaman yang sangat mengerikan. EL, salah satu pelaku, menagih uang hampir seratus juta rupiah meskipun Eko sama sekali tidak memiliki hutang kepada siapa pun. Anak dan istri Eko juga diancam akan dibunuh jika tidak memberikan uang yang diminta.

Eko akhirnya meminjam uang kepada juragannya sebesar Rp 50 juta. Namun, setelah uang tersebut diberikan, para pelaku kembali memintai uang tambahan. Hal ini memaksa Eko untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tindakan Polda Jatim

Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk menumpas aksi premanisme di wilayahnya. Para pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 482 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abras, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Jules juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menjadi korban pemerasan atau intimidasi. “Laporkan segala bentuk praktik premanisme kepada kepolisian terdekat,” pesannya.

Penangkapan Tiga Pelaku

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap tiga pelaku, yaitu EL, AS, dan MB. Penangkapan ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Uripani menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah berhasil menangkap beberapa anggota komplotan preman yang meresahkan warga.

Komentar dari Korban

Banyak korban mengaku takut dan tidak berani melawan karena ancaman yang diberikan oleh para pelaku. Namun, setelah penangkapan dilakukan, mereka merasa lebih aman dan dapat kembali beraktivitas normal. Meskipun ada beberapa korban yang masih mengalami trauma, namun mereka berharap agar kepolisian terus melakukan tindakan tegas terhadap premanisme.

Kesimpulan

Kasus pemerasan di Pasuruan menunjukkan betapa pentingnya peran kepolisian dalam menangani aksi premanisme. Dengan penangkapan tiga pelaku dan pemberlakuan hukum yang tegas, diharapkan masyarakat dapat hidup tenang tanpa teror dan ancaman dari para preman. Polda Jatim tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,065 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

22 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?