Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Makna Lirik Sholatuminallah: Teks Arab dan Latin Lengkap

    27 Mei 2026

    BPJS Kesehatan Aktifkan Kembali 428 Ribu Peserta JKA di Aceh

    27 Mei 2026

    Tingkatkan UMKM, Rumah BUMN Sidoarjo Latih Pembuatan Strawberry Pudding Cheesecake

    27 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 27 Mei 2026
    Trending
    • Makna Lirik Sholatuminallah: Teks Arab dan Latin Lengkap
    • BPJS Kesehatan Aktifkan Kembali 428 Ribu Peserta JKA di Aceh
    • Tingkatkan UMKM, Rumah BUMN Sidoarjo Latih Pembuatan Strawberry Pudding Cheesecake
    • Perjalanan Santi Membangun Bisnis Pempek Beku, dari Reseller hingga Tembus Pasar Luar Negeri
    • 9 film ayah yang menginspirasi, wajib tonton!
    • UEA Bergabung dengan Saudi dan Qatar Minta Trump Berhentikan Perang dengan Iran
    • Jaecoo J8 SHS-P ARDIS: Mobil 530 Hp dengan Biaya Operasional Rp20 Ribu/Hari
    • Banyak yang Terkejut, Yamaha Aerox Alpha 2026 Tawarkan Kenyamanan Tak Terkalahkan
    • Ahmad, Imam Masjid Korban Pengeroyokan Emak-emak di Palopo Kini Jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara
    • Kecelakaan Game Berujung Operasi Kepala, Siswa SMP di Singkawang Diamputasi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Teknologi»Kloning suara AI mengganggu, ahli IT soroti ketidaksesuaian regulasi

    Kloning suara AI mengganggu, ahli IT soroti ketidaksesuaian regulasi

    adm_imradm_imr27 Februari 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kloning Suara AI: Tantangan Serius di Era Digital

    Kloning suara berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Teknologi yang awalnya dibuat untuk memudahkan pekerjaan manusia, kini justru disalahgunakan sebagai alat penipuan digital. Penipuan ini biasanya mengatasnamakan pimpinan, pejabat publik, atau anggota keluarga korban.

    Ahli IT sekaligus dosen Prodi Sarjana Sistem Informasi Universitas Hayam Wuruk Perbanas, Moch. Anang Karyawan, menyatakan bahwa fenomena ini menjadi tantangan besar di era transformasi digital. Ia menekankan bahwa semua teknologi bersifat netral dan bisa digunakan untuk hal positif maupun negatif.

    Cara Kerja Kloning Suara AI

    Menurut Anang, banyak orang salah paham tentang cara kerja kloning suara AI. Mereka mengira teknologi ini bisa langsung meniru suara seseorang tanpa data. Padahal, AI membutuhkan proses pelatihan menggunakan data suara dalam jumlah tertentu agar hasilnya mirip dengan suara asli.

    “Semakin banyak data yang digunakan, semakin mirip dan sulit dibedakan,” jelas Anang. Ia menambahkan bahwa tokoh publik menjadi target paling rentan karena rekaman suara mereka mudah ditemukan di platform digital seperti YouTube, media sosial, dan podcast.

    Modus Rekayasa Sosial dan Kepanikan Korban

    Penipuan kloning suara umumnya dikombinasikan dengan teknik rekayasa sosial (social engineering). Pelaku memanfaatkan kepanikan korban agar tidak berpikir panjang sebelum mentransfer uang atau memberikan data penting.

    Anang menjelaskan bahwa kasus seperti WhatsApp yang dibajak sering terjadi. Pelaku kemudian menghubungi kontak korban dengan mengatasnamakan pimpinan atau keluarga. Karena panik dan merasa suara itu mirip, korban langsung percaya.

    Ia menilai rendahnya literasi digital masyarakat Indonesia menjadi faktor utama maraknya kasus ini. Bahkan, mahasiswa pun sering menjadi korban karena kurangnya kewaspadaan terhadap kejahatan siber.

    Perlu “Password Keluarga” untuk Antisipasi

    Sebagai langkah preventif, Anang menyarankan setiap keluarga memiliki sistem verifikasi internal atau “password keluarga” untuk menghindari penipuan berbasis kloning suara maupun deepfake video.

    “Misalnya, kalau ada telepon mendadak minta uang, kita bisa tanya hal yang hanya diketahui keluarga, seperti makan terakhir di mana atau pertanyaan personal lain yang tidak ada di media sosial,” jelas Anang. Ia juga menyarankan masyarakat untuk meminta verifikasi tambahan seperti panggilan video langsung dengan gerakan spontan.

    Regulasi Tertinggal dari Perkembangan Teknologi

    Terkait regulasi, Anang menilai perkembangan teknologi AI jauh lebih cepat dibanding pembaruan aturan hukum. Ia menyoroti implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dinilai belum sepenuhnya mampu mengantisipasi kejahatan berbasis AI.

    “UU ITE sebenarnya punya dasar kuat untuk melindungi konsumen dalam transaksi elektronik. Namun dalam praktiknya, regulasi sering kali tertinggal dari perkembangan teknologi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum perlu diperkuat.

    Edukasi dan Deteksi Konten AI

    Selain regulasi, Anang mendorong peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam mendeteksi konten hasil manipulasi AI. Beberapa platform telah menyediakan penanda bahwa konten dibuat menggunakan AI.

    “Secara teknis, metadata file bisa diperiksa untuk melihat proses pembuatan atau pengeditan konten. Tapi memang tidak semua masyarakat paham cara membacanya. Maka edukasi harus digencarkan,” katanya. Ia berharap edukasi literasi digital bisa dilakukan secara masif, baik melalui media sosial, institusi pendidikan, hingga tingkat komunitas RT/RW.

    Teknologi akan terus berkembang. Maka masyarakat juga harus ikut berkembang dalam memahami risikonya. Jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu, justru menjadi alat kejahatan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jaecoo J8 SHS-P ARDIS: Mobil 530 Hp dengan Biaya Operasional Rp20 Ribu/Hari

    By adm_imr27 Mei 20261 Views

    BrightspotCITY 2026 Siap Berlangsung, Undang Semua Hadir

    By adm_imr27 Mei 20262 Views

    Penguatan Digital Branding Bank BJB Meraih Penghargaan Digital Brand 2026

    By adm_imr27 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Makna Lirik Sholatuminallah: Teks Arab dan Latin Lengkap

    27 Mei 2026

    BPJS Kesehatan Aktifkan Kembali 428 Ribu Peserta JKA di Aceh

    27 Mei 2026

    Tingkatkan UMKM, Rumah BUMN Sidoarjo Latih Pembuatan Strawberry Pudding Cheesecake

    27 Mei 2026

    Perjalanan Santi Membangun Bisnis Pempek Beku, dari Reseller hingga Tembus Pasar Luar Negeri

    27 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?