Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Apakah mobil listrik tidak boleh didorong saat mogok?

    5 Mei 2026

    Sembilan Hari, 47.834 Jemaah Tiba di Tanah Suci

    5 Mei 2026

    5 Kebiasaan Sederhana untuk Meredakan Pikiran Saat Depresi

    5 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 5 Mei 2026
    Trending
    • Apakah mobil listrik tidak boleh didorong saat mogok?
    • Sembilan Hari, 47.834 Jemaah Tiba di Tanah Suci
    • 5 Kebiasaan Sederhana untuk Meredakan Pikiran Saat Depresi
    • Menjelang Idul Adha 2026, Harga Daging dan Sembako Surabaya Stabil
    • Rektor Untidar sentil Prof Mimi lewat pantun, ini pesan di pengukuhan guru besar
    • Mengenal Kredit Mobil Syariah: Hitung Cicilan, Persyaratan, dan Tips Aman
    • Rinjani 100 Dikuti 4.874 Pelari dari 42 Negara, Kategori 162 KM Dimulai dari Sambelia
    • Injil Katolik Hari Ini: Senin 4 Mei 2026 dan Mazmur Tanggapan
    • Iran Beri Deadline 1 Bulan untuk AS, Hentikan Blokade Selat Hormuz dan Perang
    • Xiaomi 17T Pro: Bocoran Spesifikasi, Harga, dan Fitur Hebat 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Teknologi»Komisi C Apresiasi Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar, Ingatkan Pentingnya Memilah Sampah

    Komisi C Apresiasi Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar, Ingatkan Pentingnya Memilah Sampah

    adm_imradm_imr11 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Inovasi Pengelolaan Sampah di Surabaya

    Ketua Komusi C DPRD Surabaya, Eri Irawan menyampaikan apresiasinya terhadap langkah inovatif yang dilakukan Pemkot Surabaya dalam mengurangi jumlah sampah di kota tersebut. Salah satu inisiatif yang menonjol adalah penggunaan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Tambak Osowilangun. Teknologi ini menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola sampah di Surabaya.

    Pengolahan sampah dengan teknologi RDF bertujuan untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif. TPS3R Tambak Osowilangun memiliki kapasitas input sebesar 150 ton per hari. Hasil dari pengolahan tersebut, sekitar 30-40 persen dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif oleh industri semen PT Semen Indonesia dan PLN PJB Paiton. Saat ini, sudah ada MoU antara Pemkot Surabaya dengan kedua perusahaan tersebut.

    Mesin RDF yang digunakan dalam pengolahan sampah didanai sepenuhnya oleh APBD dengan nilai mencapai Rp 30 miliar. Dengan mesin pembakar sampah yang berstandar, hasil pengolahan bisa menjadi bahan bakar alternatif untuk sektor industri. Eri Irawan menilai bahwa RDF menjadi bukti keseriusan Surabaya dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah modern yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomi.

    Selain itu, pengolahan sampah juga bisa menghasilkan bahan bakar jumputan padat (BPJP) yang diminati oleh PLN. Keberadaan teknologi RDF di TPS Tambak Osowilangun menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola sampah di Surabaya. Dengan sistem mesin tertutup, proses pengolahan di TPS3R Tambak Osowilangun nyaris tanpa pembakaran terbuka sehingga mampu menekan potensi pencemaran lingkungan.

    Pemilahan Sampah dari Sumbernya

    Meskipun teknologi RDF memiliki banyak keunggulan dalam tujuan pengelolaan sampah, Eri Irawan tetap mendorong pemilahan sampah dari sumbernya. Optimalisasi teknologi di hilir harus diimbangi dengan penguatan pemilahan sampah dari sumbernya. Semua sampah dari sumber rumah tangga, lembaga kantor, sekolah, hotel, hingga industri harus sudah dipilah di sumbernya.

    Menurutnya, penguatan bank sampah di tingkat RW menjadi kunci agar TPS3R dan TPA tidak lagi menjadi titik tumpuk utama. Saat ini, Surabaya memiliki sekitar 670 bank sampah. Target ke depan adalah sekitar 1.300 RW masing-masing memiliki satu bank sampah. Dengan demikian, sampah sudah terpilah di sumbernya.

    Mengurangi Beban Anggaran APBD

    Dengan terpilihnya sampah di sumbernya akan mengurangi beban TPA Benowo. Bahkan mengurangi beban anggaran APBD karena selama ini Pemkot Surabaya harus membayar tipping fee ke pengelola TPS Benowo sekitar Rp 130 miliar per tahun. Di kisaran nilai tersebut, Pemkot harus membayar tipping fee ke pengelola TPA Benowo karena Pemkot hanya boleh membuang sampah 1.000 ton per hari.

    Total produk sampah di Kota Surabaya yang dibuang ke TPA Benowo sebanyak 1.600 ton. Kelebihan 600 ton ini yang dikenakan kepada Pemkot Surabaya. Tipping fee adalah biaya yang harus dibayarkan Pemkot Surabaya kepada pihak ketiga PT Sumber Organik (SO) selaku pengelola sampah penghasil PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) di TPA Benowo.

    Aning Rahmawati, anggota Komisi C DPRD Surabaya, menjelaskan bahwa diberlakukannya tipping fee ini karena sampah yang dikirim ke TPA Benowo lebih dari 1.000 ton. Artinya, 600 ton berlaku tipping fee.

    Kesiapan Infrastruktur Pengolahan Sampah

    Komisi C DPRD Surabaya telah melakukan pengecekan lokasi TPS3R dengan teknologi RDF di Tambak Osowilangun. Seluruh instrumen dan mesin pengolah sampah itu siap bekerja optimal. Sebagian hasil olahan sampah di TPS3R Tambak Osowilangun akan diproduksi menjadi RDF sebagai bahan bakar alternatif. Bahan bakar ini rencananya akan dibeli oleh PT Semen Indonesia sebagai bahan bakar alternatif industri.

    Sementara hasil olahan lainnya berupa bahan bakar jumputan padat (BBJP) juga diminati oleh PLN NP Nusantara Power. PT Semen Indonesia sudah mendatangi lokasi TPS untuk pengecekan. Begitu juga PLN. Ini menunjukkan bahwa sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, tapi sebagai sumber energi alternatif.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pelaksanaan Ujian TKA SDN Kota Tengah Gorontalo: Tahapan dan Kelulusan Menunggu Keputusan

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    Xiaomi 17T Pro: Bocoran Spesifikasi, Harga, dan Fitur Hebat 2026

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    Hardiknas dan Ironi Pendidikan di Era AI, Pakar Sebut Indonesia Tertinggal

    By adm_imr5 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Apakah mobil listrik tidak boleh didorong saat mogok?

    5 Mei 2026

    Sembilan Hari, 47.834 Jemaah Tiba di Tanah Suci

    5 Mei 2026

    5 Kebiasaan Sederhana untuk Meredakan Pikiran Saat Depresi

    5 Mei 2026

    Menjelang Idul Adha 2026, Harga Daging dan Sembako Surabaya Stabil

    5 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?