Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

17 October 2026
Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

17 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

17 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Saturday, 17 October 2026
Trending
  • Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali
  • Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam
  • Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi
  • Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
  • Menyapa Hening: Bagaimana Mengambil Jeda dari Layar Menyelamatkan Kesehatan Mental Masyarakat Urban
  • Menjaga Hangat Silaturahmi di Tengah Impitan Kesibukan Kerja Tanpa Merasa Terbebani
  • Seni Mengendalikan Hasrat Belanja: Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Semu
  • Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan
  • Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang
  • Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Kuliner»Kritik IDAI dan Penjelasan BGN tentang Susu Formula dalam Program MBG

Kritik IDAI dan Penjelasan BGN tentang Susu Formula dalam Program MBG

adm_imradm_imr24 May 202613 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kebijakan Susu Formula dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dikritik oleh IDAI

Selama enam bulan pertama kehidupannya, bayi memperoleh nutrisi utamanya melalui ASI secara eksklusif. Setelah itu, pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) dilanjutkan sambil tetap memberikan ASI hingga usia dua tahun atau lebih. Namun, dalam beberapa situasi, bayi membutuhkan susu formula untuk memenuhi kebutuhan gizinya. Pemberian susu formula ini tidak boleh dilakukan sembarangan, karena harus didasarkan pada rekomendasi dokter dan indikasi medis.

Baru-baru ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengkritik kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pemberian susu formula untuk anak dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kritik ini muncul karena kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan upaya penyediaan gizi terbaik melalui pemberian ASI secara eksklusif.

Kritik IDAI merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kepala BGN tentang Petunjuk Teknis Standar, Penyediaan, dan Distribusi Susu pada Program MBG. Dalam surat tersebut diatur pemberian susu untuk berbagai kelompok, termasuk anak balita non-PAUD, ibu hamil, dan ibu menyusui. Namun, IDAI menyoroti bahwa pemberian susu formula lanjutan untuk anak usia 6-12 bulan dan formula pertumbuhan untuk usia 12-36 bulan dilakukan tanpa indikasi medis yang ketat.

Kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemberian ASI, regulasi nasional, serta rekomendasi dari WHO dan UNICEF. Dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 sudah diatur jelas bahwa:

“Formula hanya boleh diberikan atas rekomendasi dokter dan indikasi medis.”

WHO dan UNICEF merekomendasikan ASI eksklusif untuk bayi sampai berumur 6 bulan dan kemudian dilanjutkan bersama makanan pendamping ASI sampai bayi berumur 2 tahun atau lebih. Oleh karena itu, IDAI meminta BGN segera memperbaiki kebijakannya ke arah yang benar. Selain kritik, IDAI juga memberikan rekomendasi kepada BGN antara lain sebagai berikut:

  • Harmonisasi kebijakan publik Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kesehatan
  • Mengembalikan peruntukan susu formula sesuai rekomendasi dokter dan indikasi medis.
  • Memprioritaskan kemandirian pangan lokal
  • Melakukan telaah ulang dan sikronisasi petunjuk teknis intervensi gizi nasional BGN agar sesuai dengan Undang-Undang No.17 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, Pedoman Standar Gizi Kemenkes RI, dan Kode internasional WHO tentang pemasaran produk pengganti ASI.

Pemberian Susu Formula pada Program MBG Berpotensi Mengganggu Keberhasilan Menyusui

Kebijakan distribusi susu formula massal yang dibuat oleh BGN, tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis, berisiko membuat ibu-ibu di Indonesia berhenti menyusui. Dan begitu seorang ibu berhenti menyusui, hampir tidak ada jalan untuk kembali.

Secara tidak langsung hal ini menurunkan keberhasilan pemberian ASI sampai anak berusia dua tahun atau lebih. Dr. Devie Kristiani Sp. A menjelaskan bahwa tubuh ibu menyusui bekerja berdasarkan prinsip: semakin sering payudara dikosongkan, maka makin banyak ASI diproduksi. Dan bila bayi sering mendapatkan susu formula, misalnya dari susu formula yang dibagikan massal secara rutin, maka yang mungkin terjadi adalah menurunnya:

  • Frekuensi menyusu
  • Stimulasi payudara
  • Produksi prolaktin
  • Produksi ASI

ASI adalah Nutrisi Terbaik untuk Bayi

ASI adalah nutrisi terbaik dan utama untuk bayi. Bukan hanya soal memenuhi gizi si Kecil, ASI juga memberikan perlindungan alami untuk bayi. Bila dibandingkan antara ASI dan susu formula, tidak ada satu susu formula pun yang bisa menyamai ASI. ASI mengandung:

  • Efek antiinfeksi
  • Hormon pertumbuhan
  • Probiotik dan prebiotik
  • Nutrisi lengkap

Sedangkan susu formula:

  • Tidak memiliki kandungan antiinfeksi
  • Dibuat untuk mencontoh ASI (namun tidak bisa menyamai semua komponen ASI)
  • Bisa menyebabkan alergi
  • Tidak mengandung hormon pertumbuhan

Namun, bukan berarti susu formula itu sama sekali tidak boleh diberikan kepada bayi. Dalam beberapa kasus, bayi membutuhkan susu formula. Tapi, pemberian susu formula ini harus berdasarkan rekomendasi dokter dan indikasi medis.

Bukan sekadar penambah nutrisi, susu formula sesuai rekomendasi dokter dan atas indikasi medis bisa menyelamatkan bayi pada kondisi tertentu, seperti:

  • Ibu tidak bisa menyusui karena indikasi medis
  • Bayi dengan kondisi khusus tertentu
  • Bayi dengan kondisi gagal tumbuh tertentu
  • Dan bayi prematur tertentu

Jadi, pemberian susu formula massal untuk anak usia 6-36 bulan tanpa skrining ini bisa menimbulkan beberapa masalah.

Risiko Lain dari Pemberian Susu Formula Tanpa Edukasi

Selain itu, pemberian susu formula secara massal tanpa indikasi medis juga meningkatkan berbagai risiko, seperti:

  • Risiko kekurangan gizi jika susu dibuat terlalu encer, serta risiko kegemukan bila susu dibuat terlalu kental atau diberikan berlebihan.
  • Mengurangi proses bonding atau kedekatan emosional antara Mama dan bayi yang biasanya terjalin saat menyusui langsung.
  • Susu formula tidak mengandung zat antibodi alami seperti ASI, sehingga bayi lebih rentan mengalami infeksi.
  • Kebersihan botol, alat minum, atau air yang kurang terjaga dapat meningkatkan risiko penyakit seperti diare dan infeksi telinga.
  • Meningkatkan risiko asma, alergi, infeksi saluran pernapasan akut, obesitas, diabetes, hingga gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada bayi.
  • Ibu yang tidak menyusui juga memiliki risiko lebih tinggi mengalami anemia setelah melahirkan, serta peningkatan risiko kanker payudara, kanker rahim, dan diabetes tipe 2.

Klarifikasi BGN Soal Susu Formula Masuk Program MBG

Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberi respons terhadap surat terbuka dari IDAI yang menyoroti susu formula bayi masuk dalam program MBG. Dadan mengatakan bahwa tidak ada pemberian susu formula bayi dalam program MBG. Ia menambahkan jika kebijakan BGN sejalan dengan Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, serta rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) terkait perlindungan ASI eksklusif.

Jadi, MBG tidak menyediakan opsi untuk formula bayi usia 0-6 bulan dan tidak ada intervensi formula bayi dalam program ini. Dadan juga menegaskan produk, seperti susu formula lanjutan untuk bayi usia 6-12 bulan, susu formula pertumbuhan untuk anak usia 12-36 bulan, serta minuman khusus ibu hamil dan menyusui, merupakan produk legal yang penggunaannya diatur negara.

Meski merupakan produk legal, produk susu formula lanjutan dan susu formula pertumbuhan hanya digunakan sebagai opsi berdasarkan keputusan tenaga kesehatan atau dokter. Dan bukan untuk pengganti ASI, bukan untuk dibagikan bebas atau massal serta bukan untuk promosi industri susu.

Jadi, BGN hanya membuka opsi pemberian susu formula lanjutan dan formula pertumbuhan pada program MBG. Pemberian itu juga diklaim sesuai kebutuhan medis maupun kondisi gizi di lapangan. Dadan menambahkan bahwa Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 10 Tahun 2020 mengatur pemberian susu kepada peserta didik mulai dari tingkat TK/PAUD sederajat hingga SMA/MA sederajat. Sehingga, surat edaran tersebut tidak berkaitan dengan penyediaan susu untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui atau kelompok 3B.

Sementara SK Kepala BGN Nomor 63426.2 Tahun 2026 merupakan petunjuk teknis terkait spesifikasi, kandungan gizi, serta mekanisme penyediaan dan distribusi susu, termasuk untuk kelompok balita non-PAUD, ibu hamil, dan ibu menyusui. Saat ini, kebijakan dalam pedoman teknis sedang direvisi bersama oleh BGN, Kementerian Kesehatan, BKKBN, BPOM, dan Bappenas. Revisi ini dilakukan untuk memastikan seluruh aturan tetap selaras dan tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh dan Vitalitas Harian

Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh dan Vitalitas Harian

By adm_imr7 October 20262 Views
Rahasia Kebugaran Tubuh dari Kekayaan Rempah Nusantara untuk Gaya Hidup Sehat Modern

Rahasia Kebugaran Tubuh dari Kekayaan Rempah Nusantara untuk Gaya Hidup Sehat Modern

By adm_imr4 October 20262 Views
Rahasia Kebugaran Alami Dapur Nusantara: Manfaat Khasiat Rempah Tradisional Indonesia untuk Tubuh

Rahasia Kebugaran Alami Dapur Nusantara: Manfaat Khasiat Rempah Tradisional Indonesia untuk Tubuh

By adm_imr3 October 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

17 October 2026
Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

17 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

17 October 2026
Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

17 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?